Monday, March 17, 2008

Benarkah Khilafah cuma 30 tahun atau....???

Khilafah Cuma 30 Tahun, loh!
KHILAFAH atau penguasa umat Islam itu sudah selesai sejak masa terakhir khulafaurasyidin selama 30 tahun saja. Setelahnya hanyalah sultan, malik atau raja. Anehnya, Hizbuttahrir Indonesia (HTI) berteriak “histeris” agar mengganti UUD 45 dan Pancasila dengan konsep Islam. Bagaimana Al Qur’an dan Rasulullah saw menginformasikan tentang khilafah ini?

Khilafah dalam Al Qur’an
Saya bertanya kepada seorang kyai dari Buntet Pesantren ketika ditanyakan mengenai persoalan khilafah, beliau menyarankan agar membuka tafsir ayat 55 surat An Nur. Selengkapnya ayat itu berbunyi sebagai berikut:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (النور 55) Artinya: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An Nur: 55)
Dalam tafsir Al Ahkam, Imam Al Qurthubi, menulis bahwa ayat ini merupakan janji Allah subhanahu wata’ala kepada Rasul saw bahwasanya Allah swt akan mengutus pemimpin (khalifah) untuk manusia di bumi sebagaimana ayat 30 Al Baqarah. Tujuannya, tulis tafsir ini, untuk memberesi urusan pemerintahan dan agar manusia patuh terhadap peribadatan. Juga agar manusia aman dari rasa takut serta menghukum mereka yang bersalah.
Selanjutnya, sejarah menulis setelah Rasulullah saw wafat, khalifah mulai ada. Berturut-turut dipegang oleh Abu Bakar as Shiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin ‘Affan ra dan Ali bin Abi Thalib kw. Dari keempat khalifah ini maka Islam kemudian berkembang pesat
Namun sebelum Rasulullah saw wafat, Nabi telah berpesan seperti yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra: Nabi s.a.w bersabda: “Segala urusan pengikut Bani Israel akan diatur oleh para Nabi. Apabila seseorang Nabi itu meninggal dunia, dia akan digantikan oleh seorang Nabi yang lain. Tetapi sesungguhnya tidak akan ada Nabi selepasku. Pada suatu ketika nanti akan muncul Khalifah. Para Sahabat bertanya: Apakah yang anda perintahkan kepada kami? Nabi s.a.w menjawab: Patuhilah perlantikan khalifah yang pertama, kemudian yang seterusnya. Penuhilah hak-hak mereka, sesungguhnya Allah akan menanyakan tentang apa yang telah dipertanggungjawabkan kepada mereka”. (Al Bayan 1092)
Dari ayat ayat dan hadits shoheh ini menunjukkan akan pentingnya khalifah. Karena khalifah merupakan pemimpin umat Islam. Namun pengertian khilafah sebagaimana ayat dan hadits di atas menunjuk pada kepemimpinan (khalifah) setelah Kanjeng Nabi Muhammad saw. Khalifah di sini menunjuk kepada khulafaurrasyidin.
Masa Khalifah hanya 30 Tahun
Bagaimana kemudian sepeninggal Rasulullah saw apakah masih ada khalifah yang akan meneruskan kepemimpinan umat Islam? Kita bisa menyimak bebeberapa tulisan hadits yang diambil dari kitab-kitab shoheh di bawah tulisan ini sebagai dasar bagaimana kedudukan khalifah dalam Islam itu ternyata hanya berumur 30 tahun saja.
Dari hadits-hadtis tersebut, singkatnya bahwa “Al khilafatu mim ba’dii tsalatsuna sanatan” khalifah sepeninggalku hanya tiga puluh tahun. Salah satu contoh hadits itu misalnya dari Kitab Sunan Ahmad hadits no. 4029 :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِلَافَةُ النُّبُوَّةِ ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللَّهُ الْمُلْكَ مَنْ يَشَاءُ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ. [ سنن أبي داود 4029]
Rasulullah saw bersabda: “Khilafah kenabian itu (bertahan) selama 30 tahun kemudian Allah mendatangkan raja-raja kepada yang dikehendaki. (HR. Ahmad) dan masih banyak hadits-hadits sejenis di kitab-kitab lainnya. (Sunan Abi Dawud Hadtis no. 4029) Buat yang suka mempermasalahkan kata-kata Nabi soheh atau tidaknya, sedangkan kalau kata-kata Einstein tak pernah ditanyakan soheh tidaknya, sebaiknya merujuk sendiri ke kitabnya. (eh maaf kok agak sewot sih…. )
Hadits lain misalnya pada Kitab Sunan At Turmudzi hadits no. 2152
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخِلَافَةُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ
Rasulullah saw bersabda: “Khilafah pada umatku ada tiga puluh tahun setelah itu para raja (sebagai penguasanya). HR. Turmudzi.
Angka 30 tahun itu terbukti dari sejarah Khulafaurrasyidin yang empat itu semuanya pada masa khulafaurrasyidin. Selengkapnya syarah hadits tersebut menerangkan hitungan dan rincian 30 tahun itu dihitung pada masa khulafaurrasyidin.
قوله : ( الخلافة في أمتي ثلاثون سنة ) وفي رواية أبي داود : ” خلافة النبوة ثلاثون سنة ” . قال العلقمي قال شيخنا يعني الحافظ السيوطي : لم يكن في الثلاثين بعده صلى الله عليه وسلم إلا الخلفاء الأربعة وأيام الحسن , قال العلقمي : بل الثلاثون سنة هي مدة الخلفاء الأربعة كما حررته , فمدة خلافة أبي بكر سنتان وثلاثة أشهر وعشرة أيام , ومدة عمر عشر سنين وستة أشهر وثمانية أيام , ومدة عثمان إحدى عشرة سنة وأحد عشر شهرا وتسعة أيام , ومدة خلافة علي أربع سنين وتسعة أشهر وسبعة أيام Arti bebasnya : “Maksud ungkapan Nabi saw: “Khilafah umatku (masanya) 30 tahun”. Dan tulisan yang diriwayatkan oleh Abi Dawud: “Khilafah kenabian itu ada 30 tahun”. Menurut Al Ulqami, yang bersumber dari gurunya yaitu al Khafidz As Sayuti: bahwa tidak mungkin dalam angka 30 tahun khilafah setelah Nabi Saw wafat itu selain dari Khulafaurrasyidin. Tetapi 30 tahun itu sebetulnya adalah jumlah masa Khulafaurrasyidin yang empat: Kekuasaan Khalifah Abu Bakar Shiddiq ra [ 2 th + 3 bln+ 10 hr]; Khalifah Umar bin Khattab ra [10 tahun + 6 bulan + 8 hari]; Khalifah Utsman bin ‘Affan ra [ 11 th + 11 bl + 9 hr] Khalifah terakhir, Ali bin Abi Thalib ra [ 4 th + 9 bl + 7 hr) Jika dijumlah angka itu sama dengan ungkapan Nabi saw.
Romantisme Sejarah
Dari dalil naqli di atas sepertinya jelas sekali bahwa khilafah itu sudah dihapuskan setelah masa Khulafaurrasyidin. Setelah itu adalah raja. Cirinya, keturunan ke bawahlah yang berkuasa. Pantas semua kalangan ulama, negara di Arab Saudi dan Negara-negara Arab lainnya menurut KH. Hasyim Muzadi, tidak ada yang mengakui kekhalifahan umat Islam. Jadi, jika Al Qur’an dan Hadits saja sudah mewacanakan kekhalifahan selama 30 tahun, terus bagaimana “teriakan histeris” dari Hizbut Tahrir Indonesia akan mengganti UUD 45 dan Pancasila dengan syariat Islam melalui upaya Khilafah? Bukankah itu hanya romantisme sejarah? Kalau saja masih terus “ngotot” untuk terus “memaksa diri” mengegolkan cita-cita mendirikan syariat di Indonesia, maka bisa diikuti pendapat Prof. Dr. Azzumardi Azra agar HTI ikut bertarung dengan dalam kancah partai politik.
Hal mana HTI bisa belajar dari perjalanan sebuah partai Islam (P**) pada awal berdirinya. Dulu partai ini ramai-ramai mengangkat isu Palestina sehingga hampir seluruh Indonesia terkesima akan kehebatan partai ini yang menyuarakan simpati kepada dunia Islam di luar dunia Islam Indonesia. Nah apakah HTI akan terus berusaha mengegolkan khilafah di Indonesia dengan mendirikan syariat Islam di bumi yang pluralis ini? Wallahu a’lam.

1. Apakah Khilafah Islamiyyah Hanya Berumur 30 Tahun dan Selebihnya Kerajaan?
Kata khilafah yang tercantum dalam hadits tersebut maknanya adalah khilafah nubuwwah, bukan khilafah secara mutlak.
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bariy berkata, “Yang dimaksud dengan khilafah pada hadits ini adalah khilafah al-Nubuwwah (khilafah yang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip nubuwwah), sedangkan Mu’awiyyah dan khalifah-khalifah setelahnya menjalankan pemerintahan layaknya raja-raja. Akan tetapi mereka tetap dinamakan sebagai khalifah.” Pengertian semacam ini diperkuat oleh sebuah riwayat yang dituturkan oleh Imam Abu Dawud,”Khilafah Nubuwwah itu berumur 30 tahun”[HR. Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no.4646, 4647]
Yang dimaksud khilafah Nubuwwah di sini adalah empat khulafaur Rasyidin; Abu Bakar, ‘Umar , ‘Utsman, dan Ali Bin Thalib. Mereka adalah para khalifah yang menjalankan roda pemerintahan seperti Rasulullah saw. Mereka tidak hanya berkedudukan sebagai penguasa, akan tetapi secara langsung benar-benar seperti Rasulullah saw dalam mengatur urusan pemerintahan. Sedangkan kebanyakan khalifah-khalifah dari dinasti Umayyah, ‘Abbasiyyah dan ‘Utsmaniyyah banyak yang tidak menjalankan roda pemerintahan seperti halnya Rasulullah saw, namun demikian mereka tetap disebut sebagai amirul mukminin atau khalifah.
Ada diantara mereka yang dikategorikan sebagai khulafaur rasyidin, yakni Umar bin ‘Abdul ‘Aziz yang dibaiat pada bulan Shafar tahun 99 H. Diantara mereka yang menjalankan roda pemerintahan hampir-hampir dekat dengan apa yang dilakukan oleh Nabi saw, misalnya Al-Dzahir bi Amrillah yang dibaiat pada tahun 622 H. Ibnu Atsir menuturkan, “Ketika Al-Dzahir diangkat menjadi khalifah, keadilan dan kebaikan telah tampak di mana-mana seperti pada masa khalifah dua Umar (Umar bin Khaththab dan Ibnu Umar). Seandainya dikatakan, “Dirinya tidak ubahnya dengan khalifah Umar bin Abdul Aziz, maka ini adalah perkataan yang baik.”
Para khalifah pada masa-masa berikutnya meskipun tak ubahnya seorang raja, akan tetapi mereka tetap menjalankan roda pemerintahan berdasarkan sistem pemerintahan Islam, yakni khilafah Islamiyyah. Mereka tidak pernah menggunakan sistem kerajaan, kesultanan maupun sistem lainnyan. Walaupun kaum muslim berada pada masa-masa kemunduran dan keterpurukan, namun mereka tetap menjalankan roda pemerintahan dalam koridor sistem kekhilafahan bukan dengan sistem pemerintahan yang lain. Walhasil, tidak benar jika dinyatakan bahwa umur khilafah Islamiyyah itu hanya 30 tahun. Yang benar adalah, sistem kekhilafahan tetap ditegakkan oleh penguasa-penguasa Islam hingga tahun 1924 M.
Kata “al-muluuk”(raja-raja) dalam hadits di atas bermakna adalah,” Sebagian tingkah laku dari para khalifah itu tidak ubahnya dengan raja-raja”. Hadits di atas sama sekali tidak memberikan arti bahwa mereka adalah raja secara mutlak, akan tetapi hanya menunjukkan bahwa para khalifah itu dalam hal-hal tertentu bertingkah laku seperti seorang raja. Fakta sejarah telah menunjukkan pengertian semacam ini. Sebab, para khalifah dinasti ‘Abbasiyyah, Umayyah, dan ‘Utsmaniyyah tidak pernah berusaha menghancurkan sistem kekhilafahan, atau menggantinya dengan sistem kerajaan. Mereka tetap berpegang teguh dengan sistem kekhilafahan, meskipun sebagian perilaku mereka seperti seorang raja.
Meskipun kebanyakan khalifah pada masa dinasti ‘Abbasiyyah, Umayyah, dan ‘Utsmaniyyah ditunjuk selagi khalifah sebelumnya masih hidup dan memerintah, akan tetapi proses pengangkatan sang khalifah tetap dilakukan dengan cara baiat oleh seluruh kaum muslim; bukan dengan putra mahkota (wilayat al-’ahdi).
Makna yang ditunjuk oleh frasa “dan setelah itu adalah raja-raja” adalah makna bahasa, bukan makna istilah. Dengan kata lain, arti dari frasa tersebut adalah “raja dan sultan” bukan sistem kerajaan dan kesultanan. Atas dasar itu, dalam hadits-hadits yang lain dinyatakan bahwa mereka adalah seorang penguasa (khalifah) yang memerintah kaum muslim dengan sistem khilafah. Dituturkan oleh Ibnu Hibban, “Rasulullah saw bersabda,”Setelah aku akan ada para khalifah yang berbuat sebagaimana yang mereka ketahui dan mengerjakan sesuatu yang diperintahkan kepada mereka. Setelah mereka berlalu, akan ada para khalifah yang berbuat tidak atas dasar apa yang diketahuinya dan mengerjakan sesuatu tidak atas apa yang diperintahkan kepada mereka. Siapa saja yang ingkar maka ia terbebas dari dosa, dan barangsiapa berlepas diri maka ia akan selamat. Akan tetapi, siapa saja yang ridlo dan mengikuti mereka maka ia berdosa.”
Penjelasan di atas sudah cukup untuk menggugurkan pendapat yang menyatakan bahwa sistem khilafah Islamiyyah hanya berumur 30 tahun dan selebihnya adalah kerajaan. Hadits-hadits yang mereka ketengahkan sama sekali tidak menunjukkan makna tersebut. Sistem khilafah Islamiyyah tetap berlangsung dan terus dipertahankan di sepanjang sejarah Islam, hingga tahun 1924 M. Meskipun sebagian besar khalifah dinasti ‘Abbasiyyah, Umayyah, dan ‘Utsmaniyyah bertingkah laku tak ubahnya seorang raja, namun mereka tetap konsisten dengan sistem pemerintahan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw, yakni khilafah Islamiyyah.
Tugas kita sekarang adalah berjuang untuk menegakkan kembali khilafah Islamiyyah sesuai dengan manhaj Rasulullah saw. Sebab, tertegaknya khilafah merupakan prasyarat bagi tersempurnanya agama Islam. Tidak ada Islam tanpa syariah, dan tidak ada syariah tanpa khilafah Islamiyyah.
yasin nur falah Berkata: 8 September, 2007 pada 1:49 pm
Islam memang pernah jaya dan pernah mengalami zaman keemasan. itu dulu. tetapi bukan berarti saat ini negara ini diajak menggunakan sistem khilafah, kenapa? karena konteksnya sangat tidak nyambung. Indonesia ya Indonesia, Arab ya Arab di mana kedua negara ini memilki perbedaan dalam segala hal. jangankan perbedaan antar negara dalam mengaplikasikan syari’at agama, wong satu negara saja yang podo-podo Islame ada banyak perbedaannya. Tapi menurut saya itu tidak menjadi soal karena perbedaan adalah sebuah rahmat, kalau kita mau berlapang dada melihat perbedaan itu termasuk dengan tidak setujunya memakai istilah khilafah di negara ini. artinya selagi orang islam itu beriman kepada Allah dan rasulnya serta percaya akan adanya hari pembalasan, maka itu sudah merupakan bagian dari aktualisasi niali-nilai Islam. apa pun bajunya dan bagaimana pun caranya. Ber Islam enjoy aja lagi.


2. Kepada ikhwan yasin nur falah, coba marilah berfikir secara jernih, bukankah ajaran Rasulullah dalam Al Qur’an dan Sunnah2nya diperuntukkan bagi seluruh umat manusia hingga akhir zaman, bukan manusia zaman Rasul saja. Kalau dulu Islam diterapkan dan mampu membawa kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia dan seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin) mengapa sekarang harus ragu dengan alasan konteknya tidak nyambung.
Waktu zaman Rasulpun orang yang meragukan kemampuan Islam juga tidak sedikit, bahkan berbagai macam tuduhan dilontarkan kepada Rasul, bahkan sampai Rasul dituduh gila. Tetapi kalau sekarang setelah kita menyatakan beriman, tetapi ragu terhadap islam bahwa dalam islam ada solusi, ini sungguh aneh.
Indonesia dan arab memang berbeda, apalagi terhadap seluruh belahan dunia, sangat-sangat berbeda dan beragam, akan tetapi semua bumi dan seisinya ini ciptaan Allah, Allah Maha Tahu atas segala makhukNya, karenanya Allah Maha Tahu atas hukum dan aturan yang harus diterapkan untuknya. Syariat Islam (hukum-hukum Allah) jelas telah mengakomodir selururh perbedaan tersebut.
Apakah kita menganggap bahwa syariat islam ini hanya diperuntukkan bagi bangsa arab, hanya karena turunnya syariat tersebut di arab dan melalui orang arab (Rasulullah). Lantas mengapa kalau demikian kita juga harus shalat dengan cara shalatnya orang-orang arab. Apakah ini bukan merupakan ketidakkonsistenan.
Beriman kepada Allah dan RasulNya tidak cukup hanya dalam ucapan, tapi harus diimplementasikan dalam perbuatan terhadap apa saja yang diwajibkan oleh Allah dan RasulNya.
1. Kepada Ikhwan Roin Siroj 12, kewajiban-kewajiban islam itu tidak hanya 5 rukun islam, kalau setiap kewajiban harus dimasukkan dalam rukun islam, maka jumlah rukun islam akan menjadi tidak jelas.
Sebetulnya yang perlu dilakukan oleh seorang muslim, cukup melihat dalil-dalil yang mendasarinya, apakah dalilnya kuat atau tidak (ini kalau kita mampu atau memiliki cukup ilmu untuk menilai dalil), tapi kalau tidak mampu cukup mengikuti bagaimana ulama menghukumi tentang masalah tersebut dalam hal ini masalah “khalifah dan khilafah”, banyak kok ulama yang telah membahasnya.
Dan saya yakin kalau di pesantren masalah ini bukan hal baru, ada kitab2nya kok yang membahas masalah tersebut, hanya saja mungkin tidak diajarkan lagi, karena dianggap tidak aplikatip, padahal sangat diperlukan untuk bisa mendapatkan pemahaman islam dengan lebih baik.
Saya pernah berkunjung ke salah satu pesantren, ketika kami berdiskusi mereka merasa bahwa apa yang mereka pelajari di pesantren kadang sulit mengaitkannya dengan fakta, dan mereka baru bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas, saat mengkaji ahkam sulthaniyyah.
Contoh, tentang hadist-hadist baiat, ayat-ayat taat kepada pemimpin, dan banyak lagi hadist dan ayat terkait dengan pemimpin, maka pemimpin seperti apa, baiat kepada siapa, dst.


1. eh, saya membaca artikel anda dengan perasaan yang gimana gitu? begini ya mas, jika anda seorang muslim sejati…kenapa anda tidak mendukung syariat islam itu di berlakukan di negara tercinta ini? apakah anda tidak bosan…jika idul fitri kita ribut? idul adha ribut? tahlilan ribut? capek aku…
dalam islam, sepengetahuan saya…ada tiga terminologi yang harus dipahami tentang subyek syariat islam itu sendiri:1. syariat yang dibebakan di individu hukumnya…….wajib bo’ tuladha: sholat, zakat lan konco-koncone2. syariat yang dibebankan kepada kelompok… kalo ini fardhu kifayah.3. syariat yang dibebankan pada negara…,tulodho: hukum2 peradilan, khudud, jinayat, mawaris, bahkan hukum2 fiqih yang menyangkut kehidupan sehari2.pertanyaannya adalah, negara yang seperti apa yang dibebani syariat (N0.3)SETELAH SAYA MELAKSANAKAN KAJIAN TERHADAP sistem negara ternyata, yang cocok dengan syariat islam…hanya bentuk negara khilafah…atau imamah…sampeyan pasti tahu…bahwa asshobiyah itu diharamkan dalam islam, jadi the fact is khilafah pernah memimpin dunia selama 13 abad tentu maksud saya disini tidak sesempurna khilafaurroshidin. tetapi, meskipun demikian para kholifah tetap bersiteguh dan mengigit syariat islam dengan gigih di geraham mereka. bisakah anda membuka sejarah tentang masa-masa kegemilangan islam di daulah umayyah dan abbasiyah…bisakah difikirkan, apa yang terjadi sekarang? islam dipijikkan dihina dilecehkan dihina…etc… didentikkan dengan TERORIS bo’…kebodohan apalagi? padahal kan islam yang membebaskan kita dari zaman jahiliyah!!! lantas jika bersatu bisa membuat kita menjadi kuat dan kokoh, why not? saya pernah membaca di situs CNA bahwa barat(amerika lan dulur2e) sangat khawatir dengan kembalinya the great khilafet…saya yakin Islam,,, AKAN BERJAYA KEMBALI DAN BERSATU, itu janji Allah seperti yang anda tulis kan?jadi apa salahnya kita BERONTAK…KITA TERIAK…ALLAHu AKBAR!!!! balas ya…

No comments: