Thursday, December 25, 2008

Adab Seorang Istri terhadap Suami


"Dunia (hidup di dunia ini) adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia ini
adalah istri yang baik (sholehah)." (Shahih Muslim, Kitab 14, Bab 17,Hadits No. 1467).

Ada beberapa hal
yang patut diperhatikan oleh seorang istri yang sholehah di dalam keluarga,
termasuk pergaulannya terhadap suami. Beberapa hal tersebut adalah:

1. Menjadiseorang istri yang baik adalah sedemikian penting sehingga dari titik pandang
Islam, seorang istri yang baik dipandang sebagai sesuatu yang paling baik di
dunia.

2. Peranan perempuan dalam rumah tangga sangat penting. Sesungguhnyalah ia
merupakan faktor penentu.

3. Istri harusmelakukan yang terbaik untuk menjaga agar suaminya tetap senang kepadanya.

4. Istri idealharus memadukan tiga hal : Ia dapat membahagiakan suaminya bila suami
melihatnya, dengan cara merawat diri agar selalu tampil cantik menarik di depan
suaminya. Ia harus mentaatinya jika ia menyuruhnya; Ia tidak menentang
keinginan suaminya baik menyangkut diri sang istri atau harta bendanya dengan
melakukan sesuatu yang dicela olehnya.

5. Menolak tidur bersama suaminya ketika ia mengajaknya tidur adalah merupakan
satu kesalahan besar yang harus dihindarkan.

6. Ketika sangistri berniat untuk berpuasa sunat, ia boleh melakukannya hanya setelah ada
izin dari suaminya. Jika ia tidak memperoleh izin suaminya, maka suami berhak
untuk membuatnya membatalkan puasa yang sedang dijalaninya. Alasan untuk ini
adalah bahwa mungkin ia berkeinginan untuk melakukan hubungan seksual
dengannya, yang tentu ia tidak bisa melakukannya jika sang istri berpuasa atas
pemberian izin darinya.

7. Adalahkewajiban seorang istri untuk tidak mengizinkan seseorang, yang tidak
diinginkan suaminya, untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin darinya.

8. Istri tidakboleh memberikan sesuatu yang mungkin hak milik suaminya tanpa perkenannya.

9. Seorang istritidak patut meminta dari suaminya uang tambahan atau apa yang ia tidak miliki
atau tidak mampu memberikannya, dan ia harus menunjukkan rasa terima kasih atas
apapun yang ia berikan.

10. Seorang istri harus mengakui bantuan apapun yang diberikan suaminya di dalam rumah.

11. Istri yangbaik adalah ia yang taat pada perintah suaminya jika ia memintanya melakukan
sesuatu.

12. Pada saatsuami pulang ke rumah, istri harus menyambutnya dengan ramah dan menemuinya
dengan penampilan yang baik dan cantik.

13. Istri harusberusaha untuk tidak mengabaikan kebutuhan-kebutuhan suaminya atau melalaikan
tuntutan-tuntutanny a. Semakin seorang istri memperhatikan suaminya, maka
semakin besar pula cintanya kepadanya. Kebanyakan para suami – secara faktual,
memandang perhatian sang istri pada mereka sebagai satu ekspresi dari cintanya.

14. Seorang istriharus berhati-hati untuk tidak menyampaikan pada suaminya, pada saat ia pulang,
tentang persoalan-persoalan keluarga, atau mengadu padanya tentang anak-anak,
dan lain-lain. Sebaliknya ia harus berupaya menciptakan suasana damai yang
justru dibutuhkan suaminya setelah melewati hari-hari yang panjang dan
melelahkan.

15. Seorang istrisebaiknya mendiskusikan masalah-masalah keluarga dengan suaminya pada saat-saat
yang tepat.

16. Bagi seorangistri yang menghormati kerabat dekat suaminya dan memperlakukan mereka dengan
ramah adalah – sesungguhnya – merupakan tanda penghargaan dan hormat bagi
suaminya.

17. Seringkalimeninggal kan rumah adalah suatu kebiasaan buruk bagi perempuan. Ia juga tidak
boleh meninggalkan rumah jika suaminya keberatan ia berbuat demikian.

18. Istri tidakboleh bercengkrama dengan laki-laki asing tanpa mengindahkan keberatan suaminya.

19. Istri haruspenuh perhatian terhadap suaminya pada saat ia berbicara.

20. Seorang istritidak berhak meminjamkan sesuatu dari harta suaminya yang bertentangan dengan
keinginannya. Tetapi ia boleh meminjamkan hak miliknya sendiri.

21. Menuntut perceraiandari suami tanpa alasan yang kuat adalah dilarang.

22. Jika seorangteman suami bertanya tentang dia, ia boleh menjawabnya tetapi tanpa harus
terlibat dalam percakapan panjang lebar.

23. Terlalubanyak berargumentasi dan berdebat dengan suami, menghitung-hitung kesalahan
suami, sebenarnya hanya akan menumbuhkan kebencian dan memperburuk hubungan.

24. Memelihararumah dan menjalankan tugas-tugas rumah tangga adalah menjadi tanggung jawab
istri. Oleh karena itu ia harus mengerjakan tugas-tugas merawat rumah, perabot
rumah tangga dan lain-lain dan juga harus hemat.

25. Seorang istri tidak boleh memberi sedekah dari harta suaminya tanpa seizinnya.

26. Berbicaratentang atau menceritakan pada orang lain mengenai masalah-masalah seksual
antara suami dan istri adalah merupakan dosa menurut Islam.

27. Seorang istri tidak perlu merasa takut untuk menyatakan
cinta dan kasih sayangnya terhadap suaminya. Hal itu akan menyenangkan hatinya
dan membuatnya lebih dekat pada keluarganya; selain itu jika ia tidak menemukan
seorang perempuan yang menarik dan mencintainya di rumah, ia mungkin sekali
akan terdorong untuk mencari hiburan dimana saja, di luar rumah.

28. Kepemimpinan dalam keluarga adalah menjadi hak suami.
Bagi perempuan yang menuntut persamaan yang penuh dan sempurna dengan suaminya,
akan berakibat pada adanya dua pemimpin dalam keluarga dan ini tidak dikenal
dalam Islam. Meskipun begitu suami tidak boleh bertindak dengan cara otokratis
dan menyalahgunakan posisinya. Ia harus memperlihatkan cinta dan kasih sayangnya
dan memperlakukan istrinya sebagai partner hidup.

--
Your Best Regard
Komarudin Evendi
www.pujakesula.blogspot.com
www.rindurosul.wordpress.com

Sunday, December 21, 2008

Pesan Rasulullah dalam Khotbah Arafah

Pesan Rasulullah dalam Khotbah Arafah      
Sunday, 07 December 2008 14:03

Khutbah Rasulullah di Padang Arafah meminta umatnya menjaga nilai-nilai persaudaraan, kehormatan manusia, keluarga dan masyarakat

 

Oleh: Muhammad Arifin Ismail *

Nabi Muhammad saw melakukan haji hanya sekali dalam seumur hidup. Pada waktu haji tersebut nabi membacakan sebuah khutbah yang sarat dengan nilai-nilai akhlak dan persaudaraan bagi seluruh umat manusia.

Haji adalah Arafah, demikian sabda beliau; tetapi banyak jemaah haji pada saat ini dalam melaksanakan ibadah haji sibuk dengan hal-hal yang sunat, seperti doa tawaf, doa Arafah dan lain sebagainya, sedangkan pesan dan nilai yang tersirat di padang Arafah dalam khutbah nabi tersebut diabaikan , bahkan mungkin tidak pernah diajarkan.

Padahal sepatutnya setiap jemaah haji, mempunyai teks pesan dan khutbah nabi tersebut sehingga selama dalam menunaikan haji, dapat menjaga akhlak dan persaudaran dengan baik.

Akibat tidak menghayati teks ucapan khutbah nabi di padang Arafah, banyak terjadi pelanggaran akhlak seperti menyikut kawan yang bertawaf, mendesak orang yang sedang melontar jumrah, sehingga mengakibatkan beberapa kecelakaan yang menyedihkan sebagaimana berlaku pada tahun-tahun yang lepas. Padahal jika seandauinya jemaah haji dapat menjaga akhlak haji insya Allah kejadian seperti itu tidak akan terulang kembali. Haji adalah akhlak, haji adalah persaudaran, bukan hanya ritual. Itulah sebabnya dalam al Quran disebutkan : "Maka  siapa yang menunaikan haji, maka dia tidak boleh melakukan rafas (hal yang berkaitan dengan hawa nafsu ), tidak boleh melakukan kemakrsiatan (fusuq ) dan tidak boleh bertengkar (jidal) selama menunaikan ibadah haji "  [QS. Al Baqarah : 197 ).

Dari ayat diatas , yang paling utama dijaga dan diperhatikan oleh jemaah haji adalah masalah akhlak, bukan hanya menghafal doa-doa yang sunat dan hal-hal yang lain. Untuk menghayati akhlak yang dipesankan nabi dalam haji, marilah kita menghayati pesan nabi dalam khutbah di padang Arafah yang penulis tuliskan terjemahannya secara lengkap seperti dibawah ini :

 "Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak mengathui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf ini.

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya darah kamu dan harta kekayaan kamu merupakan kemuliaan ( haram dirusak oleh orang lain ) bagi kamu sekalian, sebagaimana mulianya hari ini di bulan yang mulia ini, di negeri yang mulia ini.

Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh dipakai lagi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan ( seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain ) yang telah terjadi di masa jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. (Sebagai contoh ) hari ini aku nyatakan  pembatalan pembunuhan balasan atas terbunuhnya Ibnu Rabi'ah bin Haris yang terjadi pada masa jahiliyah dahulu.

Transaksi riba yang dilakukan pada masa jahiliyah juga tidak  sudah tidak berlaku lagi sejak hari ini. Transaksi yang aku nyatakan tidak berlaku lagi adalah transaksi riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya seluruh transaksi riba itu semuanya batal dan tidak berlaku lagi.

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya syetan itu telah putus asa untuk dapat disembah oleh manusia di negeri ini, akan tetapi syetan itu masih terus berusaha (untuk menganggu kamu ) dengan cara yang lain . Syetan akan merasa puas jika kamu sekalian melakukan perbuatan yang tercela. Oleh karena itu hendaklah kamu menjaga agama kamu dengan baik.

Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya merubah-rubah bulan suci itu akan menambah kekafiran. Dengan cara itulah orang-orang kafir menjadi tersesat. Pada tahun yang satu mereka langgar dan pada tahun yang lain mereka sucikan untuk disesuaikan dengan hitungan yang telah ditetapkan kesuciannya oleh Allah. Kemudian kamu menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah sdan mengharamkan apa yang telah dihalalkanNya.

Sesungguhnya zaman akan terus berputar, seperti keadaan berputarnya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan-bulan suci. Tiga bulan berturut-turut : Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Bulan Rajab adalah bulan antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya'ban.

Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita, karena kamu telah mengambil mereka (menjadi isteri ) dengan amanah Allah dan kehormatan mereka telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah.

Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isteri kamu dan isteri kamu mempunyai kewajiban terhadap diri kamu. Kewajiban mereka terhadap kamu adalah mereka tidak boleh memberi izin masuk orang yang tidak kamu suka ke dalam rumah kamu. Jika mereka melakukan hal demikian, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kamu terhadap mereka adalah memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada mereka.

Maka perhatikanlah perkataanku ini, wahai manusia sekalian..sesungguhnya aku telah menyampaikannya..

Aku tinggalkan sesuatu bagi kamu sekalian. Jika kamu berpegang teguh dengan apa yang aku tinggalkan itu, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah Kitab Allah (Al-Quran ) dan sunnah nabiNya (Al-Hadis ).

Wahai manusia sekalian..dengarkanlah dan ta'atlah kamu kepada pemimpin kamu , walaupun kamu dipimpin oleh seorang hamba sahaya dari negeri Habsyah yang berhidung pesek, selama dia tetap menjalankan ajaran kitabullah (Al- Quran ) kepada kalian semua.

Lakukanlah sikap yang baik terhadap hamba sahaya. Berikanlah makan kepada mereka dengan apa yang kamu makan dan berikanlah pakaian kepada mereka dengan pakaian yang kamu pakai. Jika mereka melakukan sesuatu kesalahan yang tidak dapat kamu ma'afkan, maka juallah hamba sahaya tersebut dan janganlah kamu menyiksa mereka.

Wahai manuisia sekalian.

Dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah.

Ketahuilah oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati yang telah diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu menganiaya diri kamu sendiri.

Ya  Allah..sudahkah aku menyampaikan pesan ini kepada mereka..?

Kamu sekalian akan menemui Allah, maka setelah kepergianku nanti janganlah kamu menjadi sesat seperti sebagian kamu memukul tengkuk sebagian yang lain.

Hendaklah mereka yang hadir dan mendengar khutbah ini menyampaikan kepada mereka yang tidak hadir. Mungkin nanti orang yang mendengar berita tentang khutbah ini lebih memahami daripada mereka yang mendengar langsung pada hari ini.

Kalau kamu semua nanti akan ditanya tentang aku, maka apakah yang akan kamu katakan ? Semua yang hadir menjawab : Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan tentang kerasulanmu, engkau telah menunaikan amanah, dan telah memberikan nasehat. Sambil  menunjuk ke langit, Nabi Muhammad kemudian bersabda : " Ya allah, saksikanlah pernyataan mereka ini..Ya Allah saksikanlah pernyatan mereka ini..Ya allah saksikanlah pernyataan mereka ini..Ya Allah saksikanlah pernyatan mereka ini " [Hadis Bukhari dan Muslim].

Dari khutbah diatas dapat kita lihat bagaimana Rasulullah berpesan kepada umatnya untuk menjaga nilai-nilai persaudaraan, hak-hak asasi manusia , kehormatan manusia yang lain baik secara individu, dalam keluarga dan dalam masyarakat. Pesan kemanusiaan inilah yang merupakan intisari dari ibadah haji. Haji mabrur juga merupakan aplikasi daripada khutbah Arafah, sebab kalimat "mabrur" yang bermakna "berbuat baik kepada orang lain " merupakan aplikasi daripada nilai-nilai persaudaraan, nilai ukhuwah, antar individu dengan individu, antar individu dengan kelompok, antar kelompok dengan kelompok, sehingga membentuk jamaah dan ummah yang "khairu umah " bagi manusia sejagad. Wallhu A'lam. [www.hidayatullah.com]

Penulis adalah mahasiswa Pasca Sarjana Sejarah dan Tamadun Islam, Universitas Malaya, Malaysia


 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 

Tuesday, December 9, 2008

Ridho jika Ayah Ibu atau yg dicintai diambil Allah (sabar)

Rasulullah s.a.w bersabda yang maksudnya:"Allah berfirman dalam hadis qudsi yang bermaksud," Tiada balasan bagi seseorang hamba-Ku yang telah Aku ambil kembali kekasihnya, kemudian orang itu mengharapkan pahala daripada-Ku melainkan orang itu akan mendapat balasan syurga." Riwayat Bukhari

Huraian :
Pengajaran hadis:

i) Sabar ialah mengawal diri daripada kegelisahan dan menerima segala dugaan, rintangan dan segala suruhan Allah dengan hati yang tenang iaitu tidak merasa jemu dan berputus asa dalam menghadapi kesulitan hidup.

ii) Kita hendaklah bersabar ketika menghadapi kematian suami, isteri, anak atau ibu bapa kerana semua makhluk adalah menjadi milik Allah. Malah kita dinasihatkan untuk berkata:" Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah kami kembali." (Maksud al-Baqarah :156)

iii) Sabar perlu dilakukan sejak mula-mula menghadapi bala kesusahan kerana seseorang yang menghadapi kesusahan dengan penuh kesabaran akan dihapuskan dosanya dan dimasukkan ke dalam syurga.

iv) Sesungguhnya setiap mukmin yang beriman kepada Allah, imannya belum dapat diperakui sebelum diuji keimanannya itu dan berjaya pula menghadapi dugaan tersebut di mana tiada balasan yang lebih besar di dunia dan akhirat daripada balasan bagi seseorang yang bersifat sabar dalam menghadapi bala ketika di dunia.

v) Setiap ujian yang diturunkan oleh Allah mempunyai hikmahnya yang tersendiri. Oleh itu untuk menjadi hamba Allah yang dikasihi, hendaklah kita bersedia menghadapi setiap ujian yang menimpa dengan penuh kesabaran, sebaliknya bagi seseorang yang tidak redha menerima ujian Allah, maka ia akan menjadi hamba yang dibenci serta jauh daripada rahmat Allah. 

 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 

Tuesday, December 2, 2008

Pentingnya Taubat dan bahayanya dosa kecil jika diabaikan

Para wartawan pernah dibuat terheran-heran oleh Sir Edmun Hillary ketika mereka coba menyelidiki sesuatu yang paling ditakuti oleh penakluk pertama Mount Everest itu. Dalam sebuah wawancara, hillary mengatakan bahwa ia tidak pernah takut pada binatang buas, jurang yang curam, bongkahan es raksasa atau padang pasir yang luas dan gersang sekalipun!

"Lalu apa yang anda takuti?" buru seorang wartawan "sebutir pasir yang terselip di sela-sela jari kaki" jawab Hillary singkat. "why?" "Sebutir pasir yang masuk di sela-sela jari kaki sering sekali menjadi awal malapetaka.
Ia bisa masuk ke kulit kaki atau menyelusup lewat kuku. Lama-lama jari kaki terkena infeksi lalu membusuk. Tanpa sadar kaki pun tidak bisa digerakkan. Itulah malapetaka bagi seorang penjelajah sebab dia harus ditandu." lanjut sang penjelajah mengobati rasa penasaran para wartawan.

Hillary tidak pernah takut pada harimau atau binatang buas lainnya karena secara naluriah binatang buas sebenarnya takut menghadapi manusia. Sedang untuk menghadapi jurang terjal, gunung es, atau padang pasir, seorang penjelajah pasti sudah punya persiapan yang memadai.. Tetapi jika menghadapai sebutir pasir yang akan masuk ke jari kaki, seorang penjelajah tak mempersiapkannya. Bahkan cenderung mengabaikannya.

Sebenarnya apa yang dikatakan oleh hillary tentang para penjelajah itu tidak jauh berbeda dengan kita yang sering mengabaikan dosa kecil. Coba saja kita renungkan, berdusta, berburuk sangka, ghibah atau perbuatan tercela lainnya sering kali kita anggap sepele hingga tanpa sadar kita menjadi "˜keterusan" melakukan dosa-dosa kecil itu yang lambat laun akhirnya penjadi kebiasaan. Dosa kecil itupun akan menjadi dosa besar yang pada akhirnya akan merugikan diri pribadi dan lingkungan.

Oleh karena itulah, Nabi Muhammad SAW sangat meanti-wanti kita untuk tidak mengabaikan dosa-dosa kecil seraya melarang kita melupakan amal kebaikan walaupun itu juga kecil. Sesungguhnya tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus-menerus dan tidak ada dosa besar jika diiringi dengan taubat nasuha.
 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Sunday, November 16, 2008

Menentukan Jenis Kelamin Anak: Tinjauan Fiqih Islam

Menentukan Jenis Kelamin Anak: Tinjauan Fiqih Islam


Oleh : Muhammad Yusuf  Siddik

 

Barangkali kita sudah sering mendengar tentang proses inseminasi buatan (bayi tabung) yang lebih dikenal di kalangan ilmu kedokteran dengan istilah fertilisasi-in vitro. Proses bayi tabung telah banyak dibahas oleh kalangan ulama' dan fuqaha'. Sebagian besar membolehkan dengan beberapa syarat tertentu. 

 

Sementara masalah yang akan dibahas dalam artikel ini hampir sama dengan proses bayi tabung, namun lebih spesifik, yaitu menentukan jenis kelamin bayi tersebut, mau dijadikan bayi laki-laki atau bayi perempuan? Proses ini dalam ilmu sains kedokteran sangat memungkinkan, bahkan sejak 5 tahun yang lalu, di Cina terdapat lebih dari 200 klinik yang membuka praktek memberikan layanan penentuan jenis kelamin anak. Demikian juga di AS, pada tahun 2004, terdapat sekitar 65 klinik yang melayani praktek tersebut.

 

Cara yang digunakan untuk menentukan jenis kelamin bayi adalah dengan menyuntikkan salah satu dari 2 jenis sperma yang dimiliki laki-laki (XY) kepada rahim perempuan yang hanya memiliki satu jenis kromosom yaitu X. Jika yang diinginkan anak laki-laki, maka sperma yang disuntikkan berjenis kromosom Y, namun jika yang diinginkan perempuan maka sperma yang disuntikkan berjenis kromosom X.

 

Mujamma' al Buhuts al Islamiyah di Universitas al Azhar Mesir beberapa bulan yang lalu mengeluarkan fatwa yang relatif kontroversial yaitu dibolehkannya menggunakan teknologi penentuan jenis kelamin anak tersebut dengan alasan dharurah (insidentil). Hal tersebut antara lain misalnya disebabkan kedua pasangan suami isteri belum pernah mempunyai anak laki-laki sehingga dibutuhkan cara untuk mengatur proses pertemuan sel telur X wanita dengan sperma Y laki-laki. Demikian juga sebaliknya, jika pasangan tersebut menginginkan anak perempuan, maka sel telur X wanita akan dipertemukan dengan sperma X laki-laki.

 

Fatwa tersebut dinilai oleh sebagian kalangan sebagai fatwa yang kontroversial karena tidak sejalan dengan firman Allah SWT dalam surat Assyura : 49 yang artinya : "bagi Allah langit dan bumi, dia yang menciptakan apa yang dia inginkan, menganugerahkan bagi yang dia inginkan (anak) perempuan dan menganugerahkan bagi yang dia inginkan (anak) laki-laki".

 

Ayat diatas, sangat jelas sekali menyatakan bahwa pemberian status jenis kelamin anak baik itu laki-laki maupun perempuan merupakan hak prerogatif Allah SWT, sehingga manusia tidak memiliki wewenang sama sekali untuk mencampuri urusan tersebut.

 

Namun perlu kita ingat, bahwa banyak hal yang merupakan hak prerogatif Allah SWT, namun manusia tetap dianjurkan untuk melakukan usaha untuk mendapatkannya, seperti halnya kita dianjurkan mencari sumber penghidupan (rizki). Walau pemberian rizki tersebut merupakan hak Allah SWT, namun manusia tetap dianjurkan untuk melakukan upaya untuk mendapatkannya. Bahkan dalam surat Arra'd : 11 Allah berfrman : "sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum sehingga mereka berusaha mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri".

 

Dari ayat tersebut jelas, Allah SWT menginginkan agar kita melakukan usaha, tanpa berpangku-tangan untuk mendapatkan apa yang kita inginkan, walau keputusan terakhir tetap berada di tangan Allah SWT. Berusaha, merupakan suatu hal yang sebanding lurus dengan anjuran untuk kita meyakini adanya kekuasaan Allah SWT. Sebagaimana kita diwajibkan untuk meyakini kekuasaan Allah SWT, kita juga diwajibkan untuk melakukan usaha untuk mendapatkan yang terbaik dari kehendak Allah SWT tersebut.

 

Atas dasar dan alasan diatas, penulis lebih cenderung kepada pendapat yang membolehkan, namun dengan syarat-syarat terdiri dari :

 

1.  Kedua pasangan merupakan suami isteri yang sah secara Islam.

 

2.  Kedua pasangan belum pernah mendapatkan anak berjenis kelamin yang diinginkan.

 

3.  Tidak membatasi anak-anaknya dalam jenis kelamin yang sama, misalnya hanya menginginkan anak laki-laki saja, tanpa menginginkan perempuan. Karena yang demikian itu menyalahi ketentuan Allah SWT yang menginginkan lahirnya komunitas manusia dengan 2 jenis kelamin, agar mereka tetap berkembangan biak melalui proses perkawinan.

 

4.  Karena alasan kesehatan, misalnya salah satu pasangan memiliki penyakit yang akan menurun kepada anak yang berjenis kelamin tertentu, maka diupayakan anaknya memiliki jenis kelamin yang berbeda untuk menghindari terjadinya penyakit keturunan yang dikhawatirkan tersebut.

 

5.  Meyakini bahwa ketentuan akhir (apakah anak yang akan lahir laki-laki atau perempuan) tetaplah berada di tangan Allah SWT. Berdasarkan penelitian, tingkat keberhasilan teori diatas adalah 75%, sementara sisanya (25%) tidak sesuai dengan yang diinginkan.

 

Adapun alasan dari dibolehkannya menentukan jenis kelamin anak dengan syarat-syarat diatas adalah sebagai berikut:

 

1.  Bahwa asal hukum sesuatu (selain dari hal ibadah) yang belum ada landasannya melalui nash yang shorih (jelas) adalah dibolehkan (ibahah).

 

2.  Walau penentuan jenis kelamin adalah hak prerogatif Allah SWT, kita tetap dianjurkan untuk melakukan usaha guna mendapatkan anak dengan jenis kelamin yang kita inginkan, sebagaimana halnya pemberian rizki adalah hak prerogatif Allah, namun manusia tetap dianjurkan melakukan usaha untuk mendapatkannya. 

 

3.  Segala sesuatu yang dibolehkan untuk kita minta dari Allah SWT melalui do'a, dianjurkan agar kita juga melakukan usaha untuk mendapatkannya. Demikian juga halnya untuk mendapatkan anak dengan jenis kelamin yang diinginkan, disamping kita dianjurkan untuk memintanya dari Allah SWT, kita juga dianjurkan untuk melakukan usaha untuk mendapatkannya.

 

4.  Melakukan upaya untuk menentukan jenis kelamin anak sebelum anak tersebut menjadi janin yang utuh tidaklah menyalahi kehendak Allah SWT, karena sperma dan sel telur yang dipertemukan belum berbentuk janin dan belum memiliki jenis kelamin apapun.

 

5.  Terdapat beberapa hadits Rasulullah SAW yang menganjurkan kita untuk melakukan usaha agar anak yang lahir dari hubungan dengan pasangan yang sah sesuai dengan yang diinginkan, salah satunya adalah hadits Ummu Sulaim bahwa Rasulullah SAW saat ditanya tentang proses terjadinya jenis kelamin anak bersabda "mani laki-laki adalah kental dan putih, sementara mani perempuan encer dan kekuningan, yang mana lebih dahulu, maka yang itu yang akan menentukan jenis kelamin anak".

 

6.  Keberhasilan dari proses penentuan jenis kelamin tersebut juga merupakan bagian dari kehendak Allah SWT, dan tidak bertentangan dengan apa yang dimaksud dalam ayat diatas.[] Wallahu a'lam.

 

 

 

Penulis: Doktor bidang Fiqih dan Hadits dari Universitas Mohammed V Rabat, mantan Ketua PPI  Maroko 1995-1998, Staf Ekonomi dan Konsuler KBRI Rabat

 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Rasulullah SAW Melarang Ali Berpoligami?

Rasulullah SAW Melarang Ali Berpoligami?


Oleh : Muhammad Yusuf  Siddik 

 

Isu poligami kembali menjadi hangat seiring dengan peringatan Hari Kartini, 21 April beberapa hari lalu. Kartini dianggap sebagai wanita yang menentang penindasan terhadap wanita serta menolak praktek pernikahan poligami. Karena poligami dinilai bertentangan dengan norma persamaan gender, kesetiaan dalam rumah tangga dan kesucian cinta yang terjalin antara dua sejoli saat melakukan ikrar di depan penghulu. Sementara monogami dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menjaga keutuhan dalam rumah tangga yang dihiasi rasa kesetiaan terhadap pasangan satu-satunya. 

 

Perjuangan Kartini mendapat dukungan dari kalangan pejuang feminisme serta cendekiawan muslim dan non muslim yang ikut melontarkan syubhat-syubhat (keragu-raguan) tentang legalitas poligami. Di antara syubhat tersebut adalah:  bahwa Rasulullah SAW pernah melarang Ali bin Abi Thalib untuk berpoligami selama putri beliau Fatimah, isteri Ali masih hidup.

 

Dengan hadits tersebut, para pejuang feminisme serta pendukungnya membantah legalitas poligami dan menganggapnya tidak dibolehkan dalam Islam. Sementara dalil-dalil dari al quran dan hadits yang membolehkan poligami dianggap sebagai dalil yang mansukh (terhapus) dengan adanya hadits di atas.

 

Perspektif Hadits:

 

Hadits larangan atau ungkapan keberatan Rasulullah SAW jika Ali ingin berpoligami selama Fatimah puteri Rasulullah masih hidup merupakan hadits yang shohih. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim atau diistilahkan dalam ilmu hadits dengan hadits muttafaq `alaih.   

 

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Miswar bin Makhramah, dia mendengar Rasulullah SAW berkhutbah di atas mimbar dan bersabda : "Sesungguhnya Hisyam ibn al Mughiroh meminta izin kepada saya untuk menikahkan puteri mereka dengan Ali ibn Abi Thalib, maka saya tidak izinkan mereka, kemudian saya tidak izinkan mereka, kemudian saya tidak izinkan mereka, kecuali Ali ibn Abi Thalib mau menceraikan puteriku dan menikahi puteri mereka, maka sesungguhnya puteriku adalah bagian dari diriku, meragukan saya apa yang meragukannya, menyiksa saya apa yang menyiksanya" dalam riwayat lain "sesungguhnya aku tidaklah mengharamkan sesuatu yang halal, namun demi Allah, sekali-kali puteri Rasulullah tidak akan berkumpul (dalam satu rumah) dengan puteri musuh Allah".

 

Hadits di atas juga diperkuat dengan riwayat dari imam-imam hadits lainya seperti Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dll, bahkan pakar hadits, Nashiruddin al Albani juga menegaskan kesohihan hadits tersebut.

 

Perspektif Fiqih dan Ushul Fiqih:

 

Namun, sebelum membahas secara detail maksud dan kandungan dari hadits tersebut dalam perspektif ushul fiqih atau yurispudensi Islam, perlu kiranya ditegaskan, bahwa dalam al Qur'an dan hadits yang merupakan sumber utama pengambilan hukum Islam, juga terdapat dalil-dalil lain yang membolehkan poligami, di antaranya adalah :

 

Pertama, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat An-Nisa: 3 yang artinya : "jika kamu takut tidak mampu berlaku adil terhadap hamba-hamba sahaya kamu, maka nikahilah wanita yang kamu inginkan, dua, tiga dan empat, jika kamu takut tidak bisa berlaku adil, maka satu saja atau apa yang kamu miliki dari hamba sahaya, karena yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."

Dalam ayat tersebut, Allah SWT menganjurkan kepada laki-laki muslim untuk menikah, jika mampu secara finansial serta dapat berlaku adil maka dia dibolehkan untuk berpoligami, namun jika tidak mampu, maka dianjurkan untuk menikah secara monogami. Dari ayat tersebut juga dapat disimpulkan bahwa poligami merupakan anjuran yang lebih diutamakan, namun jika tidak sanggup maka hendaklah bermonogami. Sebagian ulama' mengatakan, jika saja dalam ayat tersebut tidak ada kata "yang kamu inginkan" maka hukum poligami menjadi wajib.

 

Kedua, Hal tersebut juga diperkuat dengan dalil dari Sunnah Rasulullah. Sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan monogami dengan menikahi hanya Khadijah selama 25 tahun, dan melakukan poligami setelah wafat Khadijah selama kurang lebih 13 tahun.

 

Ketiga, Dalil lainnya adalah perintah Rasulullah SAW kepada para sahabat yang memiliki lebih dari 4 orang isteri saat mereka memeluk Islam, agar membatasi jumlah isterinya hanya 4 orang dan menceraikan selebihnya. Sebagaimana yang terjadi pada Ghailan Al Tsaqofi, Umaira Al Asadi dan Naufal bin Mu'awiyah.

 

Keempat, Dari hadits-hadits tersebut disimpulkan, bahwa poligami dalam Islam hanya dibolehkan hingga 4 isteri saja, dan ini telah menjadi konsensus (ijma') di antara para ulama'. 

 

Dengan adanya dalil-dalil yang membolehkan poligami, apakah hadits Ali menghapus (nasikh) dalil-dalil yang membolehkan poligami? Para ulama' sepakat (ijma') bahwa hadits tersebut tidak menasakh dalil-dalil yang membolehkan poligami dengan sejumlah alasan :

 

Pertama, Rasulullah SAW dalam hadits tersebut menegaskan, bahwa larangan beliau kepada Ali untuk berpoligami bukanlah bermaksud mengharamkan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah SWT, melainkan kekhawatian beliau terhadap Ali yang berniat untuk menikahi puteri Abi Jahal. Dan ini dipertegas dalam sebuah riwayat lain dari hadits tersebut yang menyatakan bahwa "Ali bin Abi Thalib berniat menikahi puteri Abi Jahal". Atas dasar itu, Rasulullah SAW melarang Ali berpoligami dan menyatakan bahwa puteri beliau tidak akan berada dalam satu atap dengan puteri musuh Allah (Abu Jahal).

 

Kedua, Sebagaimana yang kita ketahui melalui riwayat yang valid, bahwa Rasulullah SAW saat meninggal dunia masih memiliki 9 orang isteri. Hal ini menegaskan bahwa hukum dibolehkannya poligami masih tetap berlaku dan tidak dihapuskan (mansukh) dalam Islam.

 

Ketiga, Bahkan setelah wafat Rasulullah SAW, poligami masih menjadi hal yang  dibolehkan di kalangan para sahabat dan tabi'in. Dalam hadits shohih yang diriwayatkan oleh Bukhori disebutkan bahwa Sa'id bin Jubair, seorang tabi'in berkata "Ibnu Abbas berkata kepadaku: "Apakah engkau telah menikah ?" Aku menjawab " Belum". Ibnu Abbas berkata, "Maka menikahlah, karena sebaik baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya". Dalam hadits lain, Anas bin Malik berkata, "Termasuk sunnah jika seorang laki laki menikahi perawan setelah ia menikahi seorang  janda dan membagi 7 malam untuk isteri yang perawan dan 3 malam untuk isteri yang janda kemudian membagi malam-malamnya antara mereka berdua".

 

Keempat, Kalau memang benar poligami dilarang dalam Islam, seharusnya
permintaan untuk tidak menikahi dua wanita atau lebih bukan hanya
ditujukan kepada Ali saja, tetapi kepada semua sahabat nabi.  Karena justru sahabat yang lainnya banyak yang melakukan poligami.

 

Kelima, Perlu diingat, bahwa Rasululah SAW selain sebagai utusan Allah, beliau juga sebagai manusia yang memiliki isteri, anak, menantu serta teman. Hubungan beliau SAW dengan Ali sangatlah dekat. Mengingat beliau SAW dibesarkan oleh ayahnya Ali, Abu Thalib. Demikian juga Ali, setelah wafat ayahnya, tinggal bersama Rasulullah SAW. Hubungan tersebut semakin dekat setelah Ali menikah dengan puteri beliau, Fatimah. Hubungan yang sangat dekat dan romantis tersebut yang mendorong Rasulullah SAW untuk tidak segan-segan memberikan nasihat secara pribadi kepada Ali, baik menyangkut pribadi, rumah tangga dll. Larangan Rasulullah SAW kepada Ali untuk berpoligami, merupakan satu diantara hal yang sangat pribadi. Larangan tersebut sama seperti halnya larangan seorang ayah kepada anaknya untuk tidak bermain di sungai. Larangan tersebut tentunya tidak berlaku untuk semua orang. Dan itu sudah ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya "sesungguhnya aku tidaklah mengharamkan sesuatu yang halal, namun demi Allah, sekali-kali puteri Rasulullah tidak akan berkumpul (dalam satu rumah) dengan puteri musuh Allah". Dari hadits tersebut jelas bahwa Rasulullah SAW menyatakan bahwa poligami itu halal, serta menyebut larangan beliau lebih disebabkan oleh keinginan Ali menikahi puteri Abi Jahal.

 

Keenam, Sebagian fuqaha' (pakar hukum Islam) membolehkan bagi seorang calon isteri untuk mengajukan syarat "tidak mau dimadu" dengan berlandaskan kepada hadits larangan Ali berpoligami serta hadits lainnya yang berbunyi "bahwa syarat yang paling wajib untuk dipenuhi adalah syarat di saat kamu halalkan kehormatan wanita (saat berlangsungnya pernikahan)"

 

Namun mayoritas fuqaha' (jumhur) tidak membolehkan hal tersebut dengan berlandaskan kepada hadits Rasulullah SAW  "seluruh umat Islam harus memenuhi syarat-syarat (janji-janji) mereka, kecuali syarat yang menghalalkan hal yang haram atau mengharamkan hal yang halal". Mengingat al Qur'an dan hadits membolehkan poligami, maka tidak ada syarat apapun yang mampu melarangnya.

Kesimpulan:

Setelah melihat beberapa argumen diatas, penulis menyimpulkan bahwa hukum poligami dalam Islam tetap dibolehkan dan belum pernah dinasakh oleh dalil apapun. Di samping itu, praktek poligami juga bukanlah monopoli Islam, jauh sebelum datangnya Islam poligami telah menjadi suatu yang lumrah dan biasa, baik di kalangan para nabi, para penguasa, rakyat dan masyarakat di seluruh belahan dunia. Namun dengan datangnya Islam  praktek tersebut dibatasi dan diberi rambu-rambu antara lain:

 

·        Poligami hanya dibolehkan hingga 4 orang isteri.

·        Mampu secara finansial bagi suami yang ingin berpoligami.

·        Mampu berlaku adil dalam hal materi dan perhatian secara lahiriah.  

 

Dibolehkannya poligami merupakan solusi terbaik, terlebih di tengah zaman globalisasi seperti sekarang ini, di mana data statistik menyebutkan bahwa jumlah kaum wanita lebih banyak dari kaum pria. Lantas akan dikemanakan sisa kaum wanita bila lelaki hanya dibatasi kawin hanya dengan satu orang wanita?. Banyak sudah akibat yang ditimbulkan dari larangan poligami. Merajalelanya perzinahan, tempat-tempat maksiat dan lainnya, anak-anak yang tidak tahu kepada siapa harus menyebut ayah adalah salah satu akibat larangan poligami.

 

Surat kabar "London Trust" pernah mengekspos tulisan seorang wanita Inggris yang menyatakan: "Telah banyak wanita jalanan di tengah-tengah masyarakat kita, tapi sedikit sekali para ilmuwan membahas sebab-sebabnya. Saya adalah seorang wanita yang merasa pedih menyaksikan pemandangan ini. Tapi kesedihanku tak bermanfaat apa-apa, maka tidak ada jalan lain kecuali menghilangkan kondisi ini. Maka benarlah apa yang dilakukan seorang ilmuwan bernama Thomas, ia telah melihat penyakit ini dan menyebutkan obatnya, yaitu "membolehkan laki-laki kawin dengan lebih dari satu wanita". Dengan cara inilah segala musibah akan berlalu, dan genarasi wanita kita akan mempunyai rumah tangga. Bencana yang besar kini adalah karena memaksa pria Eropa untuk kawin hanya dengan satu orang wanita".[] Wallahu a'lam.


 

     Penulis:  Doktor bidang Fiqih dan Hadits dari Universitas Mohammed V Rabat, mantan Ketua PPI  Maroko 1995-98


sumber : http://jurnalislam.net/id/index.php?option=com_content&task=view&id=30&Itemid=28

 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Thursday, November 6, 2008

Mari Kenali Wahabi/ Salafi Betul-betul

Mari Kenali Wahabi/ Salafi Betul-betul

Muhammad b. Abdul Wahab b. Sulaiman b. Ali b. Muhammad b. Ahmad b. Rashid b. Barid b. Musaraf an-Najdi at-Tamimi di lahirkan pada tahun ( 1115H-1119 @ 1703-1787M ) di daerah Najd .Sebenarnya ulama dan ahli sejarah berselisih pendapat tentang kelahiran Muhammad Abdul Wahab. Tahun 1690M/1111H merupakan pendapat Shaikh Zaini Dahlan Mufti Mekah juga ahli sejarah .Pada tahun 1694M/1115H adalah pendapat golongan Wahabi/ Salafi manakala pada 1703M/1124H adalah ahli sejarah Barat. Muhammad Iqbal pula mengatakan beliau lahir pada 1700M/1121H.

Ayahnya Abdul Wahab yang merupakan seorang qadhi pada ketika itu telah mendapat firasat bahawa apa yang akan dilakukan oleh Muhammad Abdul Wahab akan merosakkan umat Islam nanti akhirnya. Kerosakan yang dimaksudkan tidak semestinya berlaku secara langsung (direct daripada Abdul Wahab sendiri) tetapi juga secara tidak langsung, iaitu dilakukan oleh orang-orang selepasnya hasil fahaman ciptaannya itu (fahaman Wahabi/ Salafi).

Kita mungkin biasa mendengar sebuah hadith Nabi yang bermaksud:

" Takutilah kamu akan firasat orang-orang mukmin, sesungguhnya mereka melihat dengan Nur Allah (pandangan mata hati )" .

Banyak hadis-hadis lain yang menyentuh tentang firasat dan mimpi yang baik merupakan sebahagian daripada kebenaran.

Ramalan tersebut terbukti benar apabila berlakunya pertentangan antara beliau dengan ayahnya. Ini membuatkan Muhammad Abdul Wahab terpaksa menyampaikan dakyahnya secara tersembunyi. Kejahilan agama masyarakat dan kekuatan politik, adalah antara faktor dakyahnya meresap di kalangan masyarakat Badwi Najd.

ABDUL WAHAB MEMULAKAN PERGERAKAN DAN SERANGAN

Ahli Najd terbahagi kepada dua golongan , badwi dan moden. Golongan moden menjalankan perniagan manakala golongan badwi kerap berperang dan bermusuhan sesama kabilah bagi menguasai wadi,kawasan ternakan dan sebagainya. Mungkin sikap keras, kasar dan taksub golongan badwi inilah yang telah mempengaruhi corak dakwah dan dakyah golongan Wahabi/ Salafi sehinggalah ke hari ini.

Kabilah Najd pada ketika itu terdiri daripada Bani Khalid, Hawazin, Harb, Qahtani, al-Ajmani, ad-Dawasir, Al Saud, Al Asobah ( Kuwait ) , Al Khalifah ( Baharin ) Zafir dan banyak lagi. Kawasan Najd ketika itu di luar kawalan Khilafah Daulah Uthmaniah, besar kemungkinan kawasan tersebut terpencil dan merupakan kawasan pedalaman.

Muhammad Abdul Wahab ke Iraq dan berbincang dengan beberapa fuqaha' lalu memberikan dan menyatukan beberapa pandangan baru dan lama hasil pemikirannya yang dhaif itu sendiri, akan tetapi beliau dimarahi dan diusir. Kemudian beliau terus pulang ke Najd, dan menyebarkan fahaman baru yang mengakibatkan penduduk Najd terbahagi kepada 2 puak, mereka yang memerangi dan mereka yang menuruti. Inilah kejayaan awal Muhammad bin Abdul Wahab- memecah-belahkan lagi puak badwi yang memang telah sedia berpecah-belah itu.

Kemudian Muhammad Abdul Wahab melarikan diri ke al-Uyainah lalu bersahabat dengan Amir al-Uyainah sehingga di akhiri dengan perkahwinan dengan anak perempuannya ( Amir al-Uyainah ).Ini secara tidak langsung memberi laluan kepada beliau untuk menyebarkan ajarannya.

Setelah menetap di al-Uyainah kira-kira 8 bulan beliau akhirnya diusir keluar juga. Apabila mengetahui kedudukannya terancam, maka beliau cuba menemui beberapa ketua-ketua kabilah dan pemimpin tertinggi untuk mendapat perlindungan dan sokongan sehinggalah ke ad-dar'iyah, lalu menemui Muhammad b. Saud. Pertemuan yang membawa mala petaka pada umat Islam ini, telah menjalinkan persepakatan dan persetujuan bagi membentuk fahaman agama baru secara rasmi, di dalam kekuatan politik, ketenteraan dan peperangan pada 1165H / 1744M.

ULAMA AL-HARMAIAN MENENTANG MUHAMMAD ABDUL WAHAB

Sewaktu Muhammad Abdul Wahab bersama pengikutnya menyibukkan diri menanam benih-benih perpecahan di kalangan umat Islam dengan membidaah dan mengkafirkan kaum muslimin ,beliau telah mengutuskan sekumpulan pengikutnya untuk merosakkan aqidah Ulama' al-Haramain serta memasukkan beberapa syubahat dan muslihat. Golongan Wahabi/ Salafi ini lebih gemar mempersoalkan perkara remeh-temeh yang mengundang perpecahan daripada memikirkan perkara-perkara besar. Ini membuatkan musuh-musuh Islam tersenyum puas hati.

Kemudian Ulama' al-Harmain (diantara mereka ialah As-Shaikh Ahmad al-Ba Alawi, As-Shaikh Umar Abdul Rasul, As-Shaikh Aqail b. Yahya al-'Alawi , As-Shaikh Abdul Malik dan As-Shaikh Hussin al-Maghribi) bangkit lantas menolak dengan memberikan beberapa keterangan dan hujjah sehingga melemahkan fahaman kaum Wahabi/ Salafi ini. Akhirnya Ulama' al-Harmain menegaskan bahawa golongan Wahabi/ Salafi ini adalah jahil dan tersesat. Ulama' Haramian pun menulis sepucuk surat lalu diajukan perkara tersebut kepada Qadhi as-Syar'e Mekah, yang akhirnya menjatukan hukuman penjara kepada mereka yang mulhid ini. Malangnya ada segelintir daripada mereka telah berjaya meloloskan diri ke ad-Dar'iyah ( iaitu ibu negeri Wahabi yang pertama di Riyad ) dengan perasan sombong dan angkuh. Peristiwa tersebut berlaku di bawah pemerintahan As-Syarif Masud b. Said b. Saad b. Zaid yang wafat pada 1153H/1732M.

Muhammad bin Abdul Wahab pula telah meninggal dunia pada tahun 1206H/1792M ketika berumur 90 tahun. Seterusnya gerakan ini diambil alih oleh Sulaiman bin Abdullah bin Abdul Wahab, yang meneruskan bahkan menyesatkan lagi agenda dan fahaman tersebut.

WAHABI MENGGANAS DI MEKAH DAN TAIF

Pada tahun 1217H / 1802M tentera-tentera Wahabi sampai di Taif, bersedia untuk terus menumpahkan darah kaum Muslimin lagi. Mereka mengepung Taif pada bulan Zul Qa'edah 1217H, seterusnya menyerbu, menawan dan membunuh lelaki serta wanita termasuklah kanak-kanak ,sehingga tiada seorang pun yang terlepas daripada kekejaman Wahabi/ Salafi ini. Setelah itu mereka merampas dan merosakkan segala harta benda serta melakukan keganasan yang tidak terkira dan seterusnya menuju ke Mekah.

Mereka mengetahui pada bulan tersebut ramai jemaah haji terutamanya dari Syam dan Mesir, boleh jadi mereka akan diserang, lalu mereka bercadang untuk menetap seketika di Taif sehinggalah selesai musim haji. Ini jelas menunjukkan bahawa sejak dahulu lagi umat Islam sedunia telah menolak fahaman Wahabi/ Salafi . Setelah jemaah haji pulang ke negara masing-masing, golongan Wahabi/ Salafi pun menuju ke Mekah, Amir Mekah as-Syarif Galib pada ketika itu tidak mampu menyekat kemaraan bala tentera Wahabi/ Salafi yang pada ketika itu telah tiba di Jeddah.

Berita tersebut akhirnya dihidu oleh penduduk Mekah. Mereka takut kekejaman dan kebiadaban yang berlaku di Taif akan menimpa mereka. Namun demikian, penduduk Mekah tidak dapat membuat apa-apa persediaan untuk menghadapi mereka. Pada Muharram1248H, golongan ini telah berjaya memasuki Kota Mekah dan menetap di sana selama 14 hari. Dalam tempoh masa inilah mereka melakukan kerosakan serta membuat ketetapan larangan menziarahi makam nabi-nabi dan solihin yang memang telah menjadi amalan para wali Allah, ulama dan umat Islam sebelum itu.

Kemudian tentera Wahabi menuju pula ke Jeddah untuk membunuh Amir as-Syarif. Setibanya di sempadan Jeddah, golongan Wahabi/ Salafi telah diserang oleh tentera Amir Mekah yang menatijahkan mereka menerima kekalahan teruk. Kegagalan untuk menawan kota Jeddah ini megakibatkan mereka berundur dan pulang semula ke Mekah.

WAHABI/ SALAFI MENGGANAS DI MEKAH DAN MADINAH.

Selepas 8 hari, golongan Wahabi/ Salafi mengumpulkan bala tenteranya di sana (Mekah) dan melantik seorang Amir as-Syarif Abdul Mu'ain iaitu saudara as-Syarif Ghalib, serta cuba berbaik-baik semula dengan penduduk Mekah.

Pada tahun 1220H mereka merompak dan mengepung penduduk Mekah serta memutuskan segala bekalan makanan sehingga menyebabkan penduduk Mekah kelaparan yang mengakibatkan mereka terpaksa memakan daging anjing akibat kebuluran yang bersangatan. Melihatkan keadaan ini, Amir Mekah terpaksa mengadakan perjanjian untuk perdamaian. Antara syarat perjanjian tersebut hendaklah berbaik-baik dengan penduduk Mekah.

Setelah tempoh perdamaian tamat maka sekali lagi pada akhir bulan Zul Qa'edah 1220H, mereka berjaya memasuki kota Mekah dan Madinah. Setelah tiba di Madinah , mereka menceroboh 'Bilik Nabi' dan mengambil semua harta benda termasuklah lampu dan bekas air daripada emas dan perak, permata, zamrud yang tidak ternilai harganya, lalu melakukan beberapa perkara keji dan jelek, sehingga menyebabkan ramai dari kalangan ulama' melarikan diri. Antaranya ialah Shaikh Ismail Al-Barzanji, Shaikh Dandrawi dan ramai lagi .

Kemudian mereka menghancurkan semua kubah di perkuburan Baqe' seperti qubah Ahli Bait, Isteri-isteri Nabi, anak-anak Nabi , lalu mereka cuba pula untuk memusnahkan kubah baginda Rasulullah s.a.w. , apabila mereka melihat di kubah tersebut terdapatnya “ lambang bulan sabit “ yang pada sangkaan mereka diperbuat daripada emas tulin, mereka mereka menarik balik keputusan tersebut. Sesungguhnya Maha Suci Allah yang telah memalingkan mereka daripada perbuatan keji dan melampau itu.Mereka juga telah memecahkan lampu-lampu di Madinah serta membahagikan kepada beberapa pengikutnya yang setia kepadanya. Kota Madinah akhirnya di tinggalkan dalam keadaan sepi selama beberapa hari tanpa azan, iqamah dan solat. Inilah kononnya slogan mereka: “Mari Kita Banteras Syirik dan Bida’ah” dan “Mari kembali Kepada Ajaran Rasulullah.”( Sila rujuk kitab ;Nuzhatul an-Nazirin fi Tarikh Masjid al-aw'walin wal akhirin oleh Jaafar bin Syaid Ismail al-Madani al-Barzanji)

Mereka telah melarang kemasukan jemaah haji dari Mesir dan Syam yang merupakan pekerja-pekerja menenun kelambu Kaabah dan seumpamanya. Mubarak b. al-Mudayyiqi akhirnya telah dilantik menjadi Amir Wahabi/ Salafi. Pemerintahan mereka berlalu selama kira-kira 7 tahun.

SERANGAN THOSON BASHA KE ATAS WAHABI/ SALAFI

Sultan Muhammad Khan telah mengutus Muhammad Ali Basha -pemerintah kerajaan Mesir supaya menyediakan seramai 8-10 ribu tentera untuk memerangi pelampau-pelampau Islam Wahabi/ Salafi ini pada tahun 1226H, lalu beliau mengerahkan anaknya Thoson Basha keluar dari negara Mesir pada bulan Ramadhan 1226H melalui jalan laut dan darat. Akhirnya berlakulah pertempuran yang dahsyat di perkampungan Khif ( dari Madinah kira-kira 90km) sehingga mengakibatkan ramai daripada jumlah tentera Mesir telah terkorban dan setengahnya pula gagal lalu pulang ke Mesir.

Kemenangan yang dicapai oleh golongan Wahabi/ Salafi ini adalah disebabkan hasil sokongan daripada beberapa kabilah badwi seramai 10 ribu orang yang telah berpakat untuk mengalahkan tentera Mesir. Peristiwa yang bersejarah lagi berdarah ini berlaku pada bulan Zul Hijjah 1226H/1805M. Sebenarnya tentera Thoson Basha juga terpaksa berhadapan seramai 30 ribu tentera Wahabi/ Salafi yang telah mengepung di bahagian Barat di bawah pimpinan al-Amir Faisal

SERANGAN MUHAMMAD ALI BASHA KE ATAS Wahabi/ Salafi

Keazaman Muhammad Ali Basha dengan sendirinya menuju ke Hijaz pada tahun 1227H untuk menemui tenteranya. Setelah itu beliau bersama tenteranya menguasai as-Safra' dan al-Hudidah pada bulan Ramadhan dan memasuki kota Madinah pada akhir bulan Zul Qa'edah . Kemudian beliau menguasai pula di persisiran pantai Jeddah pada awal bulan Muharram 1228H, lalu terus menuju ke Mekah dan menguasainya.

Pada bulan Rabiul Awal tahun 1228H Muhammad Ali Basha memerintahkan para utusannya ke Darul Khilafah Uthmaniah yang berpusat di Turki. Bersama mereka adalah anak-anak kunci kota Mekah, Madinah, Jeddah dan Taif. Pada bulan Syawal 1228H Muhammad Ali Basha kembali semula ke Hijaz, sebelum tiba di Hijaz ,as-Syarif Ghalib telah menangkap Osman al-Mudayyiqi yang merupakan Amir Wahabi/ Salafi di Taif, kemudian menghantarnya ke Darul Khilafah Uthmaniah dan dihukum bunuh.

Setelah Muhamad Ali Basha tiba di Mekah pada bulan Zul Qa'edah, beliau menangkap pula as-Syarif Ghalib ibnu Musa'd lalu menghantarnya ke Darul Sultanah , kemudian beliau melantik pula anak saudaranya As-Syarif Yahya bin Surur ibnu Musa'd untuk dilantik sebagai pemerintah di Mekah Pada bulan Muharam tahun 1229H Muhamad Ali Basha menangkap pula Amir Wahabi/ Salafi Madinah lalu menghantarnya ke Darul Khilafah Uthmaniah dan dihukum bunuh, kepalanya di gantung di “ Bab As-Saraya ” sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Osman al-Mudayyiqi ,adapun as-Syarif Ghalib beliau telah dihantar ke Salanik di Turki dan tinggal di sana dengan mendapat penghormatan sehingga beliau wafat dan dikebumikan pada 1231H.

Pada bulan Sya'ban 1229H Muhamad Ali Basha sekali lagi telah mengutus tenteranya ke Turbah, Bisyah, Ghamid, Zahran dan 'Asir untuk mengesan dan menjejaki serta memerangi golongan Wahabi/ Salafi lalu berhasrat untuk membinasakannya sehingga ke akar umbi .Setibanya di Darul Wahabi/ Salafi, mereka terus memerangi golongan tersebut dan diizinkan Allah menawan dan memusnahkan negeri mereka .

Pada bulan Jamadil Awal 1229H Amir Saud meninggal dunia lalu digantikan oleh anaknya Abdullah b. Saud. Muhammad Ali Basha kembali semula ke Darul Wahabi/ Salafi semasa mengerjakan haji dan tinggal di Mekah pada bulan Rejab 1230H, kemudian pulang semula ke Mesir setelah meninggalkan Hassan Basha di Mekah. Muhamad Ali Basha tiba di Mesir pada pertengahan bulan Rejab 1230H, ini menjadikan tempoh beliau di Hijaz kira-kira 1 tahun 7 bulan. Beliau pulang ke Mesir setelah melaksanakan tanggugjawabnya dan tugasnya di bumi Hijaz. Maka tinggalah beberapa golongan Wahabi/ Salafi yang bertempiaran di setiap pelusuk kabilah badwi dan selebihnya tinggal di Ad-Dar'yah kemudian melantik Abdullah b. Saud sebagai peminpin mereka.

BERPERANG DENGAN IBRAHIM BASHA

Amir Wahabi/ Salafi- Abdullah b. Saud cuba berbaik-baik dengan Thuson Basha bin Muhamad Ali Basha (adik kepada Ibrahim) ketika mereka berada di Madinah, sehingga terjalin hubungan persahabatan di bawah pemerintahan Muhammad Ali Basha yang membuatkan Muhammad Ali Basha tidak menyetujuinya. Oleh kerana itu, Muhamad Ali Basha telah memperlengkapkan tenteranya untuk memerangi golongan Wahabi/ Salafi, di bawah pimpinan anaknya Ibrahim Basha (abang suluong).

Pada tahun 1232H Ibrahim Basha bersama tenteranya tiba di Ad Dar'yah yang merupakan ibu negeri Wahabi/ Salafi yang pertama di Riyad, maka berlakulah pertempuran sengit yang berakhir pada bulan Zul Qa'edah 1233H dan berakhir dengan tertangkapnya Abdullah b. Saud.

AMIR WAHABI/ SALAFI DIHUKUM BUNUH

Amir Wahabi/ Salafi yang ditangkap telah di bawa bersama pembesarnya ke Mesir dan tiba di sana pada 17 Muharram 1234H. Mereka kemudianya diarak oleh beberapa orang askar dengan penuh kehinaan, lalu berbondong-bondonglah penduduk Mesir menyaksikan perarakan yang bersejarah itu. Apabila Amir Wahabi/ Salafi memasuki istana, Muhamad Ali Basha dengan tersenyum duduk disisinya seraya berkata ;

Muhammad Ali Basha : Apakah (peperangan) ini berterusan?

Amir Wahabi/ Salafi : Ini adalah peperangan timbal balik (sekali menang dan sekali kalah ).

Muhammad Ali Basha: Apa pendapat kamu tentang anakku Ibrahim Basha ?

Amir Wahabi/ Salafi: Beliau seorang yang gigih dan kuat, seperti kami juga.

Muhammad Ali Basha : Aku berharap pada kamu di sisi Maulana as-Sultan.

Lalu mereka pun menuju ke bilik Ibrahim Basha di Bulaq ,bersamanya terdapat sebuah kotak kecil yang berbungkus .

Muhamad Ali Basha : Apa ini ?

Amir Wahabi/ Salafi : Ini aku dapat daripada ayahku yang beliau perolehi di sebuah bilik sahabatnya bersama ku.

Kemudian Muhammad Ali Basha menyuruh agar kotak tersebut di buka. Di dalamnya ada 3 lembaran Mushaf daripada khazanah al-Muluk yang tidak pernah dilihatnya lebih baik sebelum ini,di samping itu juga terdapat 300 butir permata yang besar-besar daripada zamrud. Rupanya kaum Wahabi/ Salafi ini kalah juga dengan kemewahan dunia.

Muhamad Ali Basha : Ini yang kamu ambil di Hujrah as-Syarif ( di dalam maqam Rasulullah)

Amir Wahabi/ Salafi : Aku dapat daripada ayahku, beliau tidak mengambilnya di Hujrah as-Syarif ,bahkan memperolehinya daripada penduduk Mekah dan Madinah dan daripada orang-orang as-Syarif.

Muhammad Ali Basha: Sah! Kamu ambil daripada as-Syarif.

Kemudian Amir Wahabi/ Salafi pun di hantar ke Darul Khilafah Uthaminah ,sementara itu Muhammad Ali Basha kembali semula ke Hijaz dan seterusnya ke Mesir pada Muharram 1230H.,selepas beliau memusnahkan Negeri ad-Dar'yah sehinggalah golongan Wahabi/ Salafi meninggalkan penempatan mereka. Ketika Amir Wahabi/ Salafi tiba di Darul Khilafah Utmaniah pada bulan Rabi'ul Awal, beliau bersama pengikutnya diarak mengelilingi Kota Turki untuk dipertontonkan oleh semua lapisan masyarakat. Akhirnya Amir Wahabi/ Salafi dihukum bunuh di “Bab Hamaayun ” manakala para pengikutnya pula dihukum bunuh di sudut yang berbeza-beza.

Apa yang dapat kita fahami daripada rentetan peristiwa tersebut ialah golongan Wahabi/ Salafi acuan Badwi ini sentiasa mengamalkan sikap berperangan dan membuat kekacauan di Semenanjung Tanah Arab. Kemudian bercita-cita pula untuk menguasai seluruh Tanah Arab. Kini mereka cuba untuk menguasai pemikiran umat Islam sedunia melalui cara halus pula, iaitu dengan menerapkan ajaran mereka walaupun sedikit terutamanya kepada golongan pelajar. Mereka semakin maju ke hadapan apabila orang-orang yang telah diracun mindanya ini menyertai perjuangan jemaah-jemaah besar seluruh dunia hingga ada yang bertaraf pemimpin. Apa tindakan kita?

SERANGAN JIHAD TERHADAP WAHABI/ SALAFI

Banyak di kalangan Ulama' Mekah, Madinah, Qadhi dan Mufti di seluruh pelusuk dunia berfatwa agar serangan jihad dilancar ke atas golongan Wahabi/ Salafi ketika itu. Mereka terdiri daripada kalangan ulama' yang muktabar seperti As-Shaikh Ahmad al-Ba Alawi, As-Shaikh Umar Abdul Rasul, As-Shaikh Aqail b. Yahya al-'Alawi , As-Shaikh Abdul Malik dan As-Shaikh Hussin al-Maghribi.

Setelah mereka selesai menunaikan solat lalu menuju ke 'Bab as-Thani', mereka dapati sekumpulan orang Islam telah dizalimi dan diseksa dengan sengaja oleh golongan yang ingin memasuki Masjidil Haram serta diancam untuk dibunuh, maka bertempiaranlah mereka melarikan diri dan memberitahu golongan Wahabi/ Salafi bahawa mereka adalah penduduk Mekah. Setelah itu berhimpunlah sekelian ulama' di bahagian mimbar untuk mendengar khutbah yang disampaikan oleh Khatib Abu Hamid lalu beliau membaca Risalah Muhammad Abdul Wahab an-Najdi al-Mal'uni. berbunyi : Wahai! Ulama',Qadhi, Mufti adakah kamu dengar dan tahu akan perutusan ini…..…

( Sila rujuk beberapa Risalah Muhamad Abdul Wahab an-Najdi al-Mal'uni at-Tamimi al-Kadzabi )

Kemudian ada pula daripada Ulama', Qadhi, Mufti bermazhab empat dari kalangan penduduk Mekah di seluruh dunia yang datang untuk mengerjakan haji bersidang dan bermusyawarah sementara menunggu 10 Muhaaram untuk memasuki Masjidil Haram. Akhirnya ulama' menghukumkan mereka kafir dan mengarahkan Amir Mekah memaksa dan menyingkirkan mereka (golongan *error* ) keluar daripada Masjidil Haram. Setelah itu mereka mewajibkan semua orang Islam membantu dan bersatu. Barang siapa yang melarikan diri tanpa uzur adalah berdosa, dan barang siapa memeranginya jadilah mujahid dan barang siapa yang dibunuh memperolehi syahid. Akhirnya ijmak ulama' bersepakat tanpa berlaku sebarang kekhilafan, telah menulis surat kepada Amir Mekah. Selepas menunaikan solat Maghrib mereka pun mengadap Amir Mekah. Justeru itu, seluruh penduduk Mekah bersatu serta mendokong kesatuan Amir Mekah untuk melancarkan serangan jihad dan menyingirkan mereka daripada Mekah (Sila rujuk al-ajwibahtu al-Makkiyatu fi rad 'al ar-Risalati an-Najdiyati m.s.84-86 )

Kesimpulannya disini, Muhammad Abdul Wahab dan para pengikutnya bolehlah ditakrifkan sebagai Bughah, iaitu sekumpulan orang Islam yang bermusuh atau ingkar kepada Pemeritah Tertinggi sehingga tertubuhnya sebuah pasukan bersenjata dan berhasrat untuk menentang Pemerintah Tertinggi. Dan dari segi hukumnya, mereka ini wajib diperangi setelah diberi nasihat dan amaran.

Peristiwa seumpama ini sebenarnya pernah berlaku di zaman sahabat. Antaranya ialah peperangan antara Saidina Abu Bakar dengan Musailamah Al-Kazab yang mengaku menjadi nabi , setelah itu peperangan Siffin antara golongan Saidina Ali dengan tentera Muawiyah ,dan juga tentera Khawarij. ( lihat kitab Qalyubi Wa Umairah .Bab Bughah m.s.171-174 Kitab unggul Mazhab Syafi’e)

sumber : http://no2salafi.tripod.com/id8.html
 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Thursday, September 18, 2008

Sifat Tangan Allah versi salafy




Penulis : Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed hafidzahullah

Keimanan terhadap penetapan adanya Tangan bagi Allah merupakan keyakinan Ahlus Sunnah wal jama'ah , sebagaimana telah kami jelaskan pada edisi lalu (baca: Allah Mempunyai Tangan -red). Keyakinan ini makin jelas dan tegas karena Al-Qur'an dan as-Sunnah telah menyebutkan adanya sifat Tangan bagi Allah secara terperinci dan disebutkan dengan kanan.

KEDUA TANGAN ALLAH ITU KANAN

Allah سبحانه وتعالى berfirman (yang artinya):Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya. Padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Rabb dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.(az-Zumar: 67)

Demikian pula dalam firmanNya (yang artinya):Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia dengan tangan kanan. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (al-Haaqqah: 44-46)

Pada kedua ayat di atas Allah سبحانه وتعالى menyebutkan tangan dengan tangan kanan. Pada surat Az-Zumar Allah berfirman (yang artinya): "Dan langit digulung dengan Tangan Kanan-Nya". Sedangkan dalam surat al-Haqqah dikatakan (yang artinya): "Aku ambil dengan dengan tangan kanan".

Dalam tafsir ayat az-Zumar ayat 67 ini, disebutkan hadits yang shahih dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): "Allah Tabaraka wa ta'ala menggenggam bumi pada hari kiamat dan melipat langit dengan tangan kanannya, kemudian berkata "Aku adalah Raja, mana raja-raja dunia?" (HR. Bukhari-Muslim).

Diriwayatkan pula dari Abdullah bin Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): Allah Azza wa Jalla menggulung langit pada hari kiamat dan menggenggam-nya dengan tangan kanan-Nya seraya berkata: "Aku adalah Raja, mana orang-orang yang sombong?" Kemudian menggulung bumi-bumi dan menggenggamnya dengan tangannya yang lain seraya berkata: "Aku adalah Raja, mana raja-raja dunia, mana orang-orang yang sombong?" (HR. Bukhari Muslim)

Perlu diketahui, dalam hadits yang kedua ini disebutkan "tangan yang lain", ini yang lebih shahih, sedangkan dalam lafadh lainnya disebutkan "dengan tangan kirinya". Berkata Baihaqi dalam Asma' wa Sifat: "Demikianlah diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Bakar ibnu Abi Syaibah, sedangkan sebutan "tangan kiri" disebutkan secara menyendiri oleh Umar Ibnu Hamzah dari Salim. Padahal telah diriwayatkan hadits yang sama oleh Nafi' dan Ubaidullah Ibnu Muqsim dari Ibnu Umar, keduanya tidak menyebutkan kalimat "kiri". Demikian pula telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan lain-lainnya dari Nabi صلى الله عليه وسلم, semuanya tidak ada yang menyebutkan "tangan kiri". (Lihat Asma' wa Sifat, Baihaqi, hal. 139-140)

Apalagi telah diriwayatkan dengan shahih bahwa kedua tangan Allah adalah kanan, sebagaimana dalam sabdanya (yang artinya):Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil di sisi Allah (mereka berada) di atas mimbar dari cahaya dari sisi kanan Allah Azza wa Jalla. Dan Kedua Tangan Allah adalah Kanan … (HR. Muslim)

Yang demikian karena tangan Allah keduanya Maha Sempurna, tidak sama dengan tangan mahlukNya. Sedangkan istilah kiri mengandung makna kekurangan dan kelemahan pada mahluk, maka tidak layak disebutkan untuk tangan Allah yang Maha Sempurna.

JARI-JEMARI ALLAH


Diriwayatkan dari 'Amr bin Ash, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): Sesungguhnya hati Bani Adam seluruhnya berada di antara dua jari dari jari ar-Rahman (Allah) seperti hati yang satu. Allah memalingkannya sekehendaknya. (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain Rasulullah صلى الله عليه وسلم membenarkan perkataan seorang Rahib Yahudi ketika menyebutkan jari-jemari bagi Allah, seperti dalam riwayat dari Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه, ia berkata: Seorang pendeta datang berjumpa Nabi صلى الله عليه وسلم lalu berkata: Wahai Muhammad atau Wahai Abu al-Qasim! Pada Hari Kiamat Allah سبحانه وتعالى memegang langit, bumi, gunung-gunung, pohon-pohon, air, tanah dan semua makhluk dengan jari-jemariNya. Kemudian Dia menggoyangkannya sambil berfirman: "Akulah Raja, Akulah Raja". Lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم tertawa karena kagum mendengar kata-kata pendeta tersebut sambil membenarkannya. Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya): Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya. Padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Rabb dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (HR. Bukhari Muslim)

Dan dalam riwayat lain: Datang seorang rahib dari Yahudi dan berkata: "Allah meletakkan langit-langit di jari-Nya pada hari kiamat", maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم pun terkagum-kagum membenarkan berita tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)

TELAPAK TANGAN ALLAH


Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): Tidaklah seseorang bershadaqah dengan shadaqah yang baik –dan Allah tidak menerima kecuali yang baik—kecuali Allah yang Maha Rahman akan mengambilnya dengan Tangan kanan-Nya, walaupun sebuah kurma, Allah akan membesarkannya di Telapak Tangan Allah yang Maha Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung sebagaimana salah seorang kalian membesarkan anak kambing atau anak unta. (HR. Bukhari dan Muslim)

LENGAN ALLAH

Didalam riwayat yang agak panjang, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya): Apakah unta-unta kaummu yang lahir dalam keadaan sehat dan utuh telinga-telinganya kemudian kamu dengan sengaja mengambil pisau dan memotong telinga-telinganya dan kamu katakan unta-unta ini merdeka?!. Dan kamu robek telinga-telinganya atau kamu cacati kulit-kulitnya, kemudian kamu katakan unta-unta ini haram? Kemudian kamu haramkan untuk dirimu dan keluargamu?! Dia menjawab: "Ya". Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sungguh seluruh apa yang diberikan Allah kepadamu (dari binatang ternak itu) adalah halal. Ingat Lengan Allah lebih kuat dari lenganmu dan Pisau Allah lebih tajam dari pisaumu." (HR. Ahmad, Hakim, Abu Dawud, Baihaqi, Thabrani dan Tirmidzi. Tirmidzi berkata: "Hadits Hasan Shahih). Lihat Tahqiq Kitab Asma' wa Sifat oleh Al-Baihaqi, hal. 170).

SIKAP AHLUS SUNNAH TERHADAP RIWAYAT-RIWAYAT DI ATAS


Berkata Sufyan Ibnu Uyainah: Setiap apa yang Allah sifati diri-Nya dalam kitab-Nya maka tafsirnya adalah membacanya dan diam. (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 248)

Berkata Ibnu Syihab Az-Zuhri: Allah yang menerangkan, rasul yang menyampaikan dan atas kita untuk menerima. (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 249)

Berkata Wahb bin Munabbih ketika ditanya oleh seorang tokoh sesat Ja'd bin Dirham tentang asma' wa sifat: Celaka engkau wahai Ja'd karena permasalahan ini. Sungguh aku menduga engkau akan binasa. Wahai Ja'd, kalau saja Allah tidak mengkabarkan dalam kitab-Nya bahwa dia memiliki tangan, mata atau wajah, tentu kamipun tidak akan mengatakannya.Bertakwalah engkau kepada Allah!" (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 190)

Berkata al-Walid ibnu Muslim: "Aku telah bertanya kepada AlAuza'I, Sufyan Ats-tsauri, Malik bin Anas tentang hadits-hadits sifat dan ru'yah (tentang dilihatnya Allah pada hari kiamat), mereka semua menjawab: Langsungkanlah, sebagaimana adanya tanpa mempertanyakan seperti apa". (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 249)

Berkata Imam Malik bin Anas: "Berhati-hatilah kalian terhadap kebid'ahan." Beliau ditanya: "Apakah bid'ah itu". Beliau menjawab: "Ahlul bid'ah adalah mereka yang membicarakan tentang nama-nama Allah, sifat-sifat-Nya, kalam Allah, Ilmu Allah dan kekuasan-Nya tanpa ilmu. Mereka tidak mau diam sebagaimana diamnya para shahabat dan tabi'in terhadap masalah tersebut". (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 244)

Berkata Imam Al-Barbahari: "Tidak boleh berbicara tentang Allah kecuali dengan apa Allah sifatkan diriNya dengannya dalam al-Qur'an dan apa yang diterangkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada para shahabatnya". Ia juga berkata: "Tidak berbicara tentang sifat-sifat Rabb dengan pertanyaan: "Bagaimana?" atau "mengapa?", kecuali orang yang ragu terhadap Allah tabaraka wa ta'ala". (Syarhus Sunnah, hal. 70)

Sumber: http://www.salafy.or.id/ tpatnya http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=872
Judul Asli: "Mengimani Sifat Kedua Tangan Allah Ta'ala"

komentar:
Jika kita perhatikan susunan artikel ini jelas pembuatnya dan pengikut pendapat ini telah jatuh pada faham mujasimah, adapun pandangan yg dikutip atas nama Ahlusunah & salafussholih di bawahnya adalah parsial, tanpa menyertakan keterangan asli dalam kitab dimana sumbernya diambil dengn kata lain digunting tambal. wallahu a'lam
Allah berbeda dg makhluk. Allah maha Esa. P

My personal web: http://pujakesula.blogspot.com/ or http://endyenblogs.multiply.com/journal

Monday, September 1, 2008

Lentera Jiwa

 Oleh: Andy F. Noya


 Banyak yang bertanya mengapa saya mengundurkan diri sebagai pemimpin
 redaksi Metro TV. Memang sulit bagi saya untuk
 meyakinkan setiap orang yang bertanya bahwa saya keluar bukan karena
 'pecah kongsi' dengan Surya Paloh, bukan karena sedang
 marah atau bukan dalam situasi yang tidak menyenangkan. Mungkin terasa
 aneh pada posisi yang tinggi, dengan 'power' yang luar
 biasa sebagai pimpinan sebuah stasiun televisi berita, tiba-tiba saya
 mengundurkan diri.
 Dalam perjalanan hidup dan karir, dua kali saya mengambil keputusan
 sulit. Pertama, ketika saya tamat STM. Saya tidak
 mengambil peluang beasiswa ke IKIP Padang. Saya lebih memilih untuk
 melanjutkan ke Sekolah Tinggi Publisistik di Jakarta
 walau harus menanggung sendiri beban uang kuliah. Kedua, ya itu tadi,
 ketika saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari Metro TV.


    Dalam satu seminar, Rhenald Khasali, penulis buku Change yang saya
 kagumi, sembari bergurau di depan ratusan hadirin mencoba
 menganalisa mengapa saya keluar dari Metro TV. ''Andy ibarat ikan di
 dalam kolam. Ikannya terus membesar sehingga kolamnya
 menjadi kekecilan. Ikan tersebut terpaksa harus mencari kolam yang lebih  besar.''

    Saya tidak tahu apakah pandangan Rhenald benar. Tapi, jujur saja, sejak
 lama saya memang sudah ingin mengundurkan diri dari
 Metro TV. Persisnya ketika saya membaca sebuah buku kecil berjudul Who
 Move My Cheese.Bagi Anda yang belum baca, buku ini
 bercerita tentang dua kurcaci. Mereka hidup dalam sebuah labirin yang
 sarat dengan keju. Kurcaci yang satu selalu berpikiran
 suatu hari kelak keju di tempat mereka tinggal akan habis. Karena itu,
 dia selalu menjaga stamina dan kesadarannya agar jika
 keju di situ habis, dia dalam kondisi siap mencari keju di tempat lain.
 Sebaliknya, kurcaci yang kedua, begitu yakin sampai
 kiamat pun persediaan keju tidak akan pernah habis.

    Singkat cerita, suatu hari keju habis. Kurcaci pertama mengajak
 sahabatnya untuk meninggalkan tempat itu guna mencari keju di
 tempat lain. Sang sahabat menolak. Dia yakin keju itu hanya 'dipindahkan'
 oleh seseorang dan nanti suatu hari pasti akan
 dikembalikan. Karena itu tidak perlu mencari keju di tempat lain. Dia
 sudah merasa nyaman. Maka dia memutuskan menunggu terus
 di tempat itu sampai suatu hari keju yang hilang akan kembali. Apa yang
 terjadi, kurcaci itu menunggu dan menunggu sampai
 kemudian mati kelaparan. Sedangkan kurcaci yang selalu siap tadi sudah
 menemukan labirin lain yang penuh keju. Bahkan jauh
 lebih banyak dibandingkan di tempat lama.

    Pesan moral buku sederhana itu jelas: jangan sekali-kali kita merasa
 nyaman di suatu tempat sehingga lupa mengembangkan diri
 guna menghadapi perubahan dan tantangan yang lebih besar. Mereka yang
 tidak mau berubah, dan merasa sudah nyaman di suatu
 posisi, biasanya akan mati digilas waktu.

    Setelah membaca buku itu, entah mengapa ada dorongan luar biasa yang
 menghentak-hentak di dalam dada. Ada gairah yang luar
 biasa yang mendorong saya untuk keluar dari Metro TV. Keluar dari
 labirin yang selama ini membuat saya sangat nyaman karena
 setiap hari 'keju' itu sudah tersedia di depan mata. Saya juga ingin
 mengikuti 'lentera jiwa' saya. Memilih arah sesuai
 panggilan hati. Saya ingin berdiri sendiri.


    Maka ketika mendengar sebuah lagu berjudul 'Lentera Jiwa' yang
 dinyanyikan Nugie, hati saya melonjak-lonjak. Selain syair dan
 pesan yang ingin disampaikan Nugie dalam lagunya itu sesuai dengan kata
 hati saya, sudah sejak lama saya ingin membagi kerisauan saya kepada 
banyak orang.

 Dalam perjalanan hidup saya, banyak saya jumpai orang-orang yang merasa
 tidak bahagia dengan pekerjaan mereka. Bahkan seorang
 kenalan saya, yang sudah menduduki posisi puncak di suatu perusahaan
 asuransi asing, mengaku tidak bahagia dengan
 pekerjaannya. Uang dan jabatan ternyata tidak membuatnya bahagia. Dia
 merasa 'lentera jiwanya' ada di ajang pertunjukkan
 musik. Tetapi dia takut untuk melompat. Takut untuk memulai dari bawah.
 Dia merasa tidak siap jika kehidupan ekonominya yang
 sudah mapan berantakan. Maka dia menjalani sisa hidupnya dalam dilema
 itu. Dia tidak bahagia.

 Ketika diminta untuk menjadi pembicara di kampus-kampus, saya juga
 menemukan banyak mahasiswa yang tidak happy dengan jurusan
 yang mereka tekuni sekarang. Ada yang mengaku waktu itu belum tahu ingin
 menjadi apa, ada yang jujur bilang ikut-ikutan pacar
 (yang belakangan ternyata putus juga) atau ada yang karena solider pada
 teman. Tetapi yang paling banyak mengaku jurusan yang
 mereka tekuni sekarang -- dan membuat mereka tidak bahagia -- adalah
 karena mengikuti keinginan orangtua.

 Dalam episode Lentera Jiwa (tayang Jumat 29 dan Minggu 31 Agustus 2008),
 kita dapat melihat orang-orang yang berani mengambil
 keputusan besar dalam hidup mereka. Ada Bara Patirajawane, anak diplomat
 dan lulusan Hubungan Internasional, yang pada satu
 titik mengambil keputusan drastis untuk berbelok arah dan menekuni dunia
 masak memasak. Dia memilih menjadi koki. Pekerjaan
 yang sangat dia sukai dan menghantarkannya sebagai salah satu pemandu
 acara masak-memasak di televisi dan kini memiliki
 restoran sendiri. ''Saya sangat bahagia dengan apa yang saya kerjakan
 saat ini,'' ujarnya. Padahal, orangtuanya menghendaki
 Bara mengikuti jejak sang ayah sebagai dpilomat.

 Juga ada Wahyu Aditya yang sangat bahagia dengan pilihan hatinya untuk
 menggeluti bidang animasi. Bidang yang
 menghantarkannya mendapat beasiswa dari British Council. Kini Adit
 bahkan membuka sekolah animasi. Padahal, ayah dan ibunya
 lebih menghendaki anak tercinta mereka mengikuti jejak sang ayah sebagai
 dokter.

 Simak juga bagaimana Gde Prama memutuskan meninggalkan posisi puncak
 sebuah perusahaan jamu dan jabatan komisaris di beberapa
 perusahaan. Konsultan manajemen dan penulis buku ini memilih tinggal di
 Bali dan bekerja untuk dirinya sendiri sebagai public
 speaker.

 Pertanyaan yang paling hakiki adalah apa yang kita cari dalam kehidupan
 yang singkat ini? Semua orang ingin bahagia. Tetapi
 banyak yang tidak tahu bagaimana cara mencapainya.


 Karena itu, beruntunglah mereka yang saat ini bekerja di bidang yang
 dicintainya. Bidang yang membuat mereka begitu
 bersemangat, begitu gembira dalam menikmati hidup. ''Bagi saya, bekerja
 itu seperti rekreasi. Gembira terus. Nggak ada
 capeknya,'' ujar Yon Koeswoyo, salah satu personal Koes Plus, saat
 bertemu saya di kantor majalah Rolling Stone. Dalam
 usianya menjelang 68 tahun, Yon tampak penuh enerji. Dinamis. Tak heran
 jika malam itu, saat pementasan Earthfest2008, Yon
 mampu melantunkan sepuluh lagu tanpa henti. Sungguh luar biasa. ''Semua
 karena saya mencintai pekerjaan saya. Musik adalah
 dunia saya. Cinta saya. Hidup saya,'' katanya.


 Berbahagialah mereka yang menikmati pekerjaannya. Berbahagialah mereka
 yang sudah mencapai taraf bekerja adalah berekreasi.
 Sebab mereka sudah menemukan lentera jiwa mereka.

 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal