Tuesday, January 29, 2008

Syahrur: Mengingkari Hadits Nabawi dan “Kumpul Kebo” Halal

Syahrur: Mengingkari Hadits Nabawi dan "Kumpul Kebo" Halal

 

Selasa, 29 Januari 2008

Dr. Moh Syahrur, pemrakarsa teori batas (nadhâriyah hudǔdiyah) yang juga "guru" kaum liberal mengatakan, "kumpul kebo" boleh alias halal

Hidayatullah.com—Rujukan kaum liberal asal Suriah, Dr. Mohammad Syahrur  di tengah kunjungannya di Emirat beberapa hari lalu mengeluarkan pendapat kotroversial. Ia mengatakan bahwa hadits Rasulullah saw. tidak harus diikuti, tidak mengakui fatwa ulama, serta mengatakan bahwa hubungan remaja lawan jenis tanpa didasari pernikahan, alias kumpul kebo hal yang "halal" menurutnya.

Ketika situs berita  Al Arabiya menanyakan masalah pergaulan bebas yang banyak menjangkiti para remaja Suriah, Syahrur mengatakan bahwa apa yang dilakukan para remaja itu, jika hal itu sesuai dengan kemauan mereka, tanpa akad, atau tanpa didampingi seorang syekh atau tanpa mendapat izin, maka hal itu halal, katanya.

"Bacalah Kitabullah, jangan takut kepadanya, kamu semua bisa melakukan itu tanpa perantara dan tanpa guru, dan pergaulan bebas halal, dengan syarat ada persetujuan diantara kedua pihak," ujarnya.

Ia menyatakan juga, bahwa pergaulan pergaulan bebas antara seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah ganti atas pernikahan, dan tanpa akad tertulis, adalah "halal, secara syar'i."

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu para praktisi hukum Suriah menyoroti fenomena kumpul kebo yang melanda remaja Suriah dan mereka menekankan, agar para pelakunya segera melakukan pernikahan, yang dilegalkan negara.

Lebih jauh, Syahrur juga mengeluarkan pernyataan pengingkaran terhadap hadits-hadits Nabawi, dengan alasan adanya hal-hal yang ghaib, karena ia hanya mempercayai hal-hal ghaib yang disebutkan dalam Al-Quran saja.

"Saya tidak beriman kepada Hadits Nabi, Allah berfirman, "Taatlah kalian kepada rasul". Maka ketaatan hanya kepada rasul, bukan kepada Nabi. Dan hadits-hadits Nabi adalah hal-hal yang ghaib, seperti adzab, gambaran kiamat, alam barzakh. Ini semua adalah kenabian, dan rasul tidak mengetahui hal yang ghaib. Cukuplah bagi kita perkara-perkara ghaib yang ada dalam Al-Quran," tambahnya.

Ia juga menolak merujuk pemahaman para sahabat Rasulullah terhadap Al-Quran, yang telah menyaksikan wahyu turun dan belajar langsung kepada Rasulullah. Katanya, "Kitabullah sudah cukup, tidak perlu "hal lain" untuk memahaminya, "kuncinya" ada di dalam, bukan di luar. Maka kita tidak perlu Abu Hurairah, tidak perlu Ibnu Abbas," tambahnya.

Akan tetapi, pernyataan Syahrur tentang "halalnya" hubungan lawan jenis tanpa nikah dibantah oleh Syeikh Kaftaro, seorang ulama ternama di Suriah, menurut Syeikh Kaftaro, hubungan lawan jenis terlarang kecuali ada ikatan hokum secara syar'i.

"Hubungan bebas lawan jenis tidak boleh, hal itulah yang terjadi di Barat. Diharuskan ada akad syar'i yaitu adanya saksi adil dan mahar, dan persetujuan wali. Adapun "kumpul kebo" tidak ada hubungannya sama sekali dengan syari'ah, " ujar Kaftaro.

Bukan ahli fikih

Syahrur mulai dikenal setelah menulis Al Kitab wa Al Qur'an, Qira'ah Mu'ashirah (Tela'ah Kontemporer Al Kitab dan Al-Quran). Namun tulisannya ini sudah dibantah 15 buku pada waktu singkat setelah terbitnya di Damaskus pada tahun 90-an.

Syahrur sebenarnya bukan seorang ahli dalam hukum Islam. Setelah lulus dari sekolah menengahnya di lembaga pendidikan 'Abd al-Rahman al-Kawakibi, Damaskus tahun 1957 ia mendapatkan beasiswa pemerintah untuk studi teknik sipil (handasah madâniyah) di Moskow, Uni Sovyet.

Ia berhasil meraih gelar Diploma dalam teknik sipil pada 1964 dan kemudian bekerja sebagai dosen Fakultas Teknik Universitas Damaskus. Syahrur lantas dikirim oleh pihak Universitas ke Irlandia –Ireland National University– untuk memperoleh Master dan Doktoralnya dalam spesialisasi Mekanika Pertanahan dan Fondasi( 1969). Dan gelar doktornya di jurusan yang sama dia selesaikan tahun 1972.

Syahrur  dikenal penolak hijab. Di beberapa tulisannya, apalagi dalam bukunya yang berjudul Nahwa Ushul Jadid li Af Fiqh Al Islami (Menuju Metode Baru dalam Fiqih Islam) sangat menentang hijab. Bukunya, Al Kitâb wa Al Qur'an: Qira'ah Mu'ashirah, yang sangat kontroversial tiba-tiba membuat namanya menjadi terangkat.

Entahlah, meski nyeleneh, tulisan ahli pertanahan ini tiba-tiba dianggap menawarkan metode tafsir baru oleh para penganut liberal. Pemikiran Syahrur bahkan dipuji-puji oleh para penggemarnya, termasuk di Indonesia dan menyebutnya sebagai "pembaharu". [Alarabiya/thoriq/www.hidayatullah.com]

 

 

My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.

No comments: