Dalam rilis nya Majelis Ulama Indonesia mendesak pemerintah menyelesaikan masalah Ahmadiyah. MUI juga meminta masyarakat tak main hakim sendiri
Hidayatullah.com—Berkaitan dengan kasus terbaru pernyataan Ahmadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah rilis dan pernyataan sikap.
Di bawah ini adalah pernyataan MUI yang terbaru:
Setelah mendengar penjelasan dari Kepala Badan Litbang Departemen Agama RI, Sekjen Departemen Agama RI, Dirjen Bimas Islam Departemen Agama RI dan melakukan diskusi secara intensif, MUI berkesimpulan :
- Bahwa 12 (dua belas) butir penjelasan yang disampaikan Pengurus Besar Jema'at Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) dihadapan rapat Badan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Selasa, 15 Januari 2008 bukan merupakan kesepakatan antara PB JAI dengan Departemen Agama RI, tetapi merupakan pernyataan sikap dari PB JAI sendiri.
- Bahwa Bakor Pakem, belum membuat keputusan apapun tentang status hukum Ahmadiyah.
- Bahwa Bakor Pakem akan terus mengkomunikasikan masalah penyelesaian Ahmadiyah ini dengan MUI.
- MUI berpendapat bahwa 12 butir penjelasan Ahmadiyah tersebut belum menunjukkan dan mencerminkan adanya perubahan sikap dan keyakinan dari Ahmadiyah dari sikap dan keyakinan awalnya.
- Untuk penyelesaian masalah ini, MUI mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menghimbau masyarakat dan ummat Islam untuk tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri yang melanggar hukum.
Jakarta, 16 Januari 2008
Ketua MUI: KH. Ma'ruf AminSekretaris Umum MUI : Drs. HM. Ichwan Sam
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
No comments:
Post a Comment