KH. Cholil Ridwan anggap Jumpa Pers Ahmadiyah Konspirasi |
Rabu, 16 Januari 2008 | |
12 butir pernyataan yang dibacakan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), ditengari murni rumusan Kabalitbang Depag, Atho Mudzhar
Hidayatullah.com—Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Ridwan. Kepada www.hidayatullah.com, Kiai Cholil mengatakan, ke 12 pernyataan tentang rujuknya Ahmadiyah itu cuma permainan saja. Menurutnya, semua butir pernyataan tersebut tidak keluar dari pihak Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sendiri, tapi murni rumusan Kabalitbang Depag, Atho Mudzhar. "Itu hanya konspirasi. Atho Mudzhar yang bikin itu, lalu ditawarkan ke Ahmadiyah untuk ditandatangani," ujar Cholil Ridwan kepada www.hidayatullah.com via telepon tadi malam. Cholil melanjutkan, sebenarnya Atho Mudhzar sudah berjanji untuk memberikan ke 12 butir pernyataan itu kepada MUI untuk dipertimbangkan sebelum dibahas di Rapat Bakor PAKEM. Tapi nyatanya, MUI baru mendapat salinan pernyataan itu kemarin malam. Sedang esok paginya (tadi pagi 15/1, red) Balitbang Depag sudah langsung mengadakan jumpa pers. Lalu siangnya, Bakor Pakem rapat dan langsung mengumumkan hasilnya. "Jadi MUI tidak ada kesempatan untuk memberikan tanggapan," kata Cholil. Keterlibatan Kelompok "Liberal"? Cholil mengatakan, dirinya sudah mencium adanya ketidakinginan dari pemerintah untuk melarang dan membubarkan Ahmadiyah. Sebab pada akhir pekan lalu, dirinya bersama Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin diundang rapat dadakan soal Ahmadiyah di rumah Wakil Presiden. Rapat dadakan itu juga dihadiri Menteri Agama, Kabalitbang Depag, juga Deputi Seswapres Bidang Kesra, Azyumardi Azra. Pada rapat itu Atho Mudzhar menawarkan 12 pernyataan itu. MUI keberatan, karena tidak ada satu butir pun dari pernyataan itu yang dengan tegas menyatakan pengingkaran Ahmadiyah terhadap kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Cholil juga menilai beberapa butir pernyataan itu bersifar karet. Seperti pada butir ke 5 pasal a. Bunyinya, Tidak ada wahyu syariat setelah Al-Qur'anul Karim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut Cholil, ini bisa saja ditafsirkan, bahwa para pengikut Ahmadiyah mengakui tidak ada wahyu syariat yang turun setelah Nabi Muhammad. Tapi mereka tetap meyakini wahyu yang tidak bersifat syariat yang dibawa Mirza Ghulam. Cholil juga mempermasalahkan poin yang menyebutkan masalah baiat Ahmadiyah. Di situ sebutkan, bahwa yang maksud "Rasulullah" dalam 10 baiat JAI adalah Muhammad. Tapi mereka tidak mengatakan Mirza Ghulam itu bukan Nabi. "Hal itulah yang dimaksud pasal karet," tegas Cholil. Cholil juga mempermasalahkan beberapa nama yang ikut dalam penandatangan pernyataan JAI tersebut. "Seperti Azyumardi Azra, dia kan orang liberal. Lalu Agus Miftah. Ada urusan apa dia ngurusin ini?" Cholil menambahkan, Amin Djamaluddin, dari Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI menyatakan siap untuk debat terbuka dengan Atho Mudzhar dan siapa pun juga tentang masalah kesesatan Ahmadiyah ini. [surya/www.hidayatullah.com] |
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
No comments:
Post a Comment