Tuesday, February 12, 2008

Dosen Muhammadiyah: Perubahan Arah Kiblat Bukan Wahyu, tapi Hasil Riset

Dosen Muhammadiyah: Perubahan Arah Kiblat Bukan Wahyu, tapi Hasil Riset Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Rabu, 13 Pebruari 2008

Kalangan muda 'liberal'  Muhammadiyah berpendapat, perpindahan kiblat bukan perintah wahyu. Juga  usulan tafsir 'ala Syahrur' seorang insinyur pertanahan

 

ImageHidayatullah.com--Dalam kelanjutan acara Kolokium Nasional Pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Malang, yang sudah menginjak hari ke dua, Selasa (12/2), sesi yang bertajuk Presentasi Riset Mutakhir tentang Muhamadiyah, Biyanto salah satu nara sumber yang sedang melakukan penelitian tentang pandangan kaum muda Muhammadiyah untuk desertasinya, menjelaskan tentang respon kaum muda organisasi itu terhadap pluralisme.

 

Menurutnya, penolakan gagasan prulisme dari kalangan Muhammadiyah dikemukakan oleh Syamsul Hidayat, Nuim Hidayat, Masyhud dan Fakhurrozi Reno Sutan. Menurut Syamsul Hidayat, pluralisme adalah sama dengan mencampur adukkan yang haq dan yang bathil, ia juga menyatakan bahwa pluralisme jelas bertentangan dengan manhaj Muhammadiyah yang memiliki semangat kembali kepada Al-Quran dan As Sunnah, masih mengutip dari Syamsul Hidayat, Muhamadiyah tidak mungkin mengadopsi paham "Sepilis" (maksudnya sekularisme, pluralisme dan liberalisme) karena sejak KH Ahmad Dahlan, Muhamadiyah meyakini bahwa dien Al Islam adalah risalah Allah yang harus tegak secara kaffah pada setiap lini gerakan.

 

Sedangkan Nuim Hidayat juga menyatakan bahwa pluralisme adalah paham sesat, karena Rasulullah sendiri juga berdakwah kepada kaum musyrik dan Ahli Kitab, agar mereka masuk kepada Islam, bahkan menantang delegasi Najran untuk bermubahalah, setelah mereka menolak dakwah Islam.

 

Sedangkan Masyhud juga menganggap bahwa pluralisme dapat menghancurkan Islam. Sementara Fakhrurazi Reno Sutan menilai bahwa pluralisme dan liberalisme sebagai "virus" di tubuh Muhamadiyah, dan ini diwakili oleh JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah), Ma'arif Institute dan PSAP (Pusat Studi Agama dan Peradaban).

 

Adapun kaum muda yang pro-liberal adalah, Zuly Qodir, Zakiyuddun Baidhawi, Sukidi dan Pradana Boy.

Pradana Boy yang mestinya ikut tampil menjadi pembicara, batal menjadi presentator. "Tidak ada alasan apa-apa...kan panitia, sibuk," jawabnya singkat, sambil tertawa, setelah dikonfirmasi hidayatullah.com.

 

Lain, halnya dengan Anjar Nugroho, pembicara pengganti Pradana Boy membawakan soal urgensi penelitian di Muhammadiyah. Menurutnya, Muhamadiyah dalam menyusun program kerja, tidak berdasarkan penelitian akan tetapi hanya berdasar asumsi-asumsi, yang mengakibatkan program tidak memenuhi sasaran.

Ia juga menyinggung bahwa di zaman Rasulullah sendiri Nabi mengadakan penelitian. Karenanya,  menurut Anjar perubahan arah kiblat itu wahyu, akan tetapi karena umat lain tidak berminat jika arah kiblat harus ke Masjid Al Haram, oleh karena itu kiblat dipindah ke Masjid Al Aqsa, akan tetapi umat lain juga tidak tertarik, akhirnya kembali lagi ke Masjid Al Haram. Lusan S1 Fakultas Syariah dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengakui, bahwa pandangannya terhadap masalah ini tergolong liberal.

 

Pernyataan ini ditanggapi oleh peserta. Salah seorang peserta meminta kejelasan yang dimaksud mengenai "penelitian Rasulullah", ia juga menyebutkan bahwa masalah-masalah ubudiyah adalah tauqifi (hal-hal yang telah ditetapkan), bukan berdasarkan "penelitian Rasulullah". Ia juga mengkritik JIMM, bahwa pluralisme yang disuarakan kelompok itu bukan sekedar wacana, tapi sudah merupakan ideologi. Jika demikian, menurutnya, suatu hal yang lumrah jika ada yang mengkafirkannya.

 

Masih Merujuk Syahrur

ImageSebelumnya, pada hari Senin (11/2), Dr. Nur Kholis Setiawan, anggota Tim Tafsir Tematik Depag. dan dosen kajian Al-Quran di UIN Sunan Kalijaga juga menjadi salah satu pembicara dalam sesi yang bertajuk Manhaj Baru Muhammadiyah: Mengembangkan Metode Tafsir.

Nur Kholis Setiawan adalah dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, penulis buku "Al-Quran Kitab Sastra Terbesar" yang juga murid langsung Dr Nasr Hamid Abuzayd, tokoh liberal yang dihukum murtad para ulama Mesir.

Dalam makalahnya, presentator ini banyak merujuk kepada Syahrur dalam persoalan pidana. Katanya, "Untuk persoalan pidana, tidak berlebihan jika kita melihat proposal pemikirah Syahrur, yang menitik beratkan kepada teori batas." Menurut Syahrur kasus pemidanaan tidak harus di-amar-kan sesuai dengan bunyi leterlijk. Melainkan diselarskan dengan peradapan komunitas yang menjalankannya."

 

"Menurut model pemikiran Syahrur, masyarakat muslim Indonesia memiliki ruangan yang cukup untuk memberikan kontribusi sekaligus 'memberdayakan' tafsir sebagai salah satu bangunan metodologis melahirkan ketetapan hokum," tulisnya dalam makalahnya.

 

Sebagaimana diketahui bahwa Syahrur sebenarnya bukan seorang ahli dalam hukum Islam. Setelah lulus dari sekolah menengahnya di lembaga pendidikan 'Abd al-Rahman al-Kawakibi, Damaskus tahun 1957 ia mendapatkan beasiswa pemerintah untuk studi teknik sipil (handasah mad'niyah) di Moskow, Uni Sovyet.

Ia berhasil meraih gelar Diploma dalam teknik sipil pada 1964 dan kemudian bekerja sebagai dosen Fakultas Teknik Universitas Damaskus. Syahrur lantas dikirim oleh pihak Universitas ke Irlandia 'Ireland National University' untuk memperoleh Master dan Doktoralnya dalam spesialisasi Mekanika Pertanahan dan Fondasi( 1969). Dan gelar doktornya di jurusan yang sama dia selesaikan tahun 1972.

 

Insinyur pertanahan ini mendadak terkenal setelah menolak hijab. Di beberapa tulisannya, apalagi dalam bukunya yang berjudul Nahwa Ushul Jadid li Af Fiqh Al Islami (Menuju Metode Baru dalam Fiqih Islam) sangat menentang hijab. Bukunya, Al Kitab wa Al Qur'an: Qira'ah Mu'ashirah, yang sangat kontroversial tiba-tiba membuat namanya menjadi terangkat. Bahkan dipuja-puja kaum liberal di Indonesia.

 

Tidak hanya itu, doktor yang banyak dirujuk kaum liberal ini juga membolehkan 'kumpul kebo'. Pada bulan Januari, situs Al-Arabiya menanyakan masalah pergaulan bebas yang banyak menjangkiti para remaja Suriah, Syahrur mengatakan bahwa apa yang dilakukan para remaja itu, jika hal itu sesuai dengan kemauan mereka, tanpa akad, atau tanpa didampingi seorang syekh atau tanpa mendapat izin, maka hal itu halal, katanya. Dan tokoh seperti inilah yang ingin dijadikan sandaran kaum liberal untuk mengkaji Al-Quran.


 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.

No comments: