Thursday, 22 May 2008 | |
Para ulama yang tergabung dalam Forum Ulama Umat Indonesia menyatakan anggota gerakan NII yang baru-baru ini diringkus polisi adalah rekaya politik Hidayatullah.com--Forum Ulama Umat Indonesia menyatakan 17 anggota gerakan Negara Islam Indonesia yang baru-baru ini diringkus polisi adalah para anggota faksi NII gadungan pimpinan AS Panji Gumilang. "Dari hasil investigasi tim FUUI, NII gadungan ini merupakan hasil rekayasa politik Orde Baru untuk kepentingan kekuasaan,"ujar Hedi Muhammad dari FUUI dalam jumpa pers di Bandung Selasa (20/5). Adapun NII ideologis, berdasarkan hasil konfirmasi kepada mantan kuasa tertinggi DI/TII, Abdul Fatah Wiranagapati, ungkap Hedi, sudah tidak ada. "Karena itu, meski mengklaim label Islam, gerakan 'NII' ini dinyatakan sesat oleh FUUI,"katanya. Kasus NII mencuat setelah Kepolisian Jawa Barat mencokok 35 anggota gerakan NII di tiga pemukiman di Bandung seperti Cihanjuang dan Cileunyi Kabupaten Bandung serta Riung Bandung, Kota Bandung. Hampir 17 orang diantaranya dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana makar terhadap NKRI. Bahkan hingga kini ditahan di Polda Jawa Barat. Ketua FUUI, Athian 'Ali menambahkan, gerakan itu tak murni menegakkan syariat Islam. Mereka yang ditangkap hanyalah orang sesat dalam memahami Islam atau karena kepentingan sekelompok orang. Pemurtadan Terorganisir Didampingi Sekum FUUI Hedi Muhammad dalam konfrensi Pers di Sekretariat FUUI Mesjid Jami Al-Fajr JaLan Situsari Cijagra Bandung, menurut Athian, Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) yang dibentuknya mencatat orang-orang NII gadungan tersebut sudah mempersiapkan sebuah angkatan bersenjata yang gudangnya berada di kawasan Cianjur Selatan. Menurut Athian, dirinya mendapatkan sejumlah informasi dari para anggota NII yang sudah bertobat dan atas informasi itulah dirinya menyimpulkan gerakan tersebut sebagai gerakan pemurtadan besar-besaran. Pasalnya dalam melakukan aktivitasnya mereka beranggapan orang yang diluar NII adalah kafir. Oleh sebab itu mereka menghalalkan mencuri, merampok dan berbuat kriminal lainnya selama dilakukan bukan sesamanya. Prinsip mereka itu, semua harta milik Allah yang harus dimiliki oleh kelompoknya saja. "Dari sinilah mereka menghalalkan mencuri dan merampok," ujarnya. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com] |
Wednesday, May 21, 2008
FUUI: Kasus NII Rekayasa Politik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment