Thursday, March 27, 2008

Politik Ekonomi Kebijakan Fiskal Islam

 

oleh: Hidayatullah Muttaqin

Pemahaman tentang politik ekonomi negara Islam sangat diperlukan untuk memahmai politik ekonomi kebijakan fiskal Islam. Sebab politik ekonomi merupakan garis kebijakan ekonomi yang melandasi kebijakan-kebijakan ekonomi negara seperti halnya kebijakan fiskal. Menurut an-Nabhani, politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang dipergunakan untuk memecahkan mekanisme mengatur urusan manusia.*1) Jadi politik ekonomi dalam kebijakan fiskal meliputi dua hal, yaitu (a) hukum-hukum yang dipergunakan, dan (b) tujuan yang ingin dicapai dengan hukum-hukum tersebut.

Dari sisi tujuan hukum, tujuan kebijakan fiskal Islam tidak dapat dilepaskan dari tujuan syariat Islam. Muhammad Husain Abdullah menyebutkan ada delapan tujuan luhur syariat Islam, yaitu; memelihara keturunan, akal, kemuliaan, jiwa, harta, agama, ketentraman/keamanan, dan memelihara negara.*2) Sementara itu dalam konteks kebijakan keuangan negara, Zallum sangat menekankan bahwa kebijakan keuangan negara Islam bertujuan untuk mencapai kemaslahatan*3) kaum Muslimin, memelihara urusan mereka, menjaga agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi, tersebarnya risalah Islam dengan dakwah dan jihad fi sabililillah.*4)

Menurut an-Nahbani dan al-Maliki, politik ekonomi Islam adalah jaminan atas pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (al-hajat al-asasiyah/basic needs) bagi setiap individu dan juga pemenuhan berbagai kebutuhan sekunder dan luks (al-hajat al-kamaliyah) sesuai kadar kemampuan individu bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu dengan kekhasan di dalamnya.*5) Dengan demikian titik berat sasaran pemecahan permasalahan dalam ekonomi Islam terletak pada permasalahan individu manusia bukan pada tingkat kolektif (negara dan masyarakat).*6) Menurut al-Maliki, ada empat perkara yang menjadi asas politik ekonomi Islam. Pertama, setiap orang adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan. Kedua, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dilakukan secara menyeluruh (lengkap). Ketiga, mubah (boleh) hukumnya bagi individu mencari rezki (bekerja) dengan tujuan untuk memperoleh kekayaan dan meningkatkan kemakmuran hidupnya. Keempat, nilai-nilai luhur (syariat Islam) harus mendominasi (menjadi aturan yang diterapkan) seluruh interaksi yang melibatkan individu-individu di dalam masyarakat.*7)

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa politik ekonomi kebijakan fiskal Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan non Muslim/kafir dzimmi) dan mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Politik ekonomi inilah yang menjadi garis dasar kebijakan fiskal Islam dan akan sangat terlihat dalam fungsi alokasi dan distribusi.

Politik Ekonomi Kebijakan Fiskal Konvensional

Berbeda dengan politik ekonomi kebijakan fiskal Islam, politik ekonomi kebijakan fiskal konvensional seperti yang diterapkan di Indonesia menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai asas atau sasaran yang harus dicapai perekonomian nasional.*8) Dalam pembahasan RAPBN hingga menjadi APBN antara pemerintah dan DPR, termasuk pandangan para pengamat ekonomi, salah satu isu sentralnya adalah pertumbuhan ekonomi. Misalnya, mantan Menteri Keuangan Boediono dalam Raker Komisi IX DPR-RI tanggal 4 Mei 2004 menyatakan keyakinannya sasaran pertumbuhan ekonomi 4,8% untuk periode tahun 2004. Boediono memprediksikan pada tahun 2005 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,0%–5,5%. Ia optimis angka pertumbuhan tersebut dapat dicapai dalam tahun mendatang.*9) Sementara itu dalam pidato kenegaraan Presiden RI di hadapan DPR pada tanggal 18 Agustus, mantan Presiden Megawati menyatakan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi yang mendasari RAPBN 2005 adalah 5,4%.*10)

Adapun argumentasi pemerintah, DPR, dan pengamat ekonomi yang menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran utama kebijakan fiskal (dalam kerangka lebih luas kebijakan makro ekonomi), yaitu untuk menuntaskan berbagai permasalahan krusial ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran. Misalnya, Boediono menekankan seandainya angka pertumbuhan ekonomi 5,0% - 5,5% dapat dicapai, tingkat pertumbuhan sebesar itu masih belum memadai untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.*11) Maksudnya, agar kemiskinan dan pengangguran dapat dikikis secara berarti diperlukan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Pendapat serupa juga dikemukakan mantan Menko Perekonomian Dorodjatun, bahwa untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran diperlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dorodjatun mencontohkan untuk menampung tenaga kerja baru sebanyak 2,5 juta orang dibutuhkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%.*12) Hanya saja untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi pemerintah harus realistis. Ketua Panitia Anggaran DPR, Abdullah Zainie berpendapat angka pertumbuhan yang realistis untuk tahun 2005 adalah 5,4%. Menurutnya angka pertumbuhan lebih dari itu, seperti 6% adalah tidak realistis mengingat keterbatasan dana pemerintah sementara partisipasi dana swasta belum terlalu dapat diharapkan karena masih rendahnya tingkat investasi.*13) Jadi logika kebijakan makro ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah "kemiskinan dan pengangguran akan terpecahkan dengan sendirinya jika pertumbuhan ekonomi tinggi".*14

Betapa urgennya masalah pertumbuhan ekonomi dalam paradigma ekonomi konvensional diungkapkan oleh Thurow. Sebagaimana dikutip Umar Capra, Thurow menyatakan "Jika negara memiliki pertumbuhan yang lebih cepat, maka ia akan memiliki lapangan kerja yang lebih banyak dan pendapatan yang lebih tinggi bagi siapa saja, dan ia tidak perlu risau mengenai distribusi lapangan kerja atau pendapatan. … Dalam keadaan apa pun, distribusi sumber-sumber daya ekonomi secara otomatis akan menjadi lebih merata seiring dengan proses pertumbuhan ekonomi."*15)

Agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi tercapai maka kebijakan-kebijakan makro ekonomi dan fiskal diarahkan untuk menggenjot tingkat produksi nasional*16) melalui peningkatan investasi, konsumsi masyarakat, dan ekspor.*17) Lantas bagaimanakah caranya agar hal tersebut dapat dicapai? Logikanya, untuk meningkatkan ekspor, kapasitas terpasang industri dalam negeri harus ditingkatkan, tapi hal ini sangat tergantung pada daya saing dan permintaan pasar dunia terhadap komoditas-komoditas yang diproduksi di Indonesia. Begitu pula untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, tingkat pendapatan masyarakat harus didorong, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja baru dan pengangguran. Artinya untuk menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin, investasi dan kapasitas terpasang industri di Indonesia harus ditingkatkan. Sebaliknya agar investasi meningkat, pasar dalam negeri harus memilki daya tarik bagi para investor, antara lain berupa tingginya pemintaan (konsumsi) masyarakat. Jadi dalam logika ini, kunci peningkatan output Indonesia (baik PDB dan PNB) adalah peningkatan investasi, dengan kata lain tingkat investasi yang tinggi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi.*18)

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimanakah menarik investasi dari dalam (PMDN)*19) dan luar negeri (PMA)*20) ke Indonesia? Menjawab permasalahan rendahnya investasi di Indonesia paska tahun 1997 Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Andre Steer, sebagaimana dikutip Republika mengatakan "Indonesia harus menciptakan lingkungan atau situasi kondusif (iklim investasi – tambahan penulis) di mana orang-orang mau berinvestasi di sini."*21) Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif setidaknya pemerintah harus melakukan kebijakan-kebijakan ekonomi dan deregulasi yang pro pasar, menciptakan stabilitas keamanan dan sosial, kepastian hukum dan menghilangkan ekonomi biaya tinggi (seperti pungli dan korupsi). Intinya adalah bagaimana membentuk persepsi positif tentang Indonesia di mata para investor dengan meminimalisir country risk.

Dari sisi peranan pemerintah, tidak mengherankan jika pemerintah berusaha mengarahkan kebijakan fiskal pro pasar (market oriented) meskipun untuk itu pemerintah harus melakukan kebijakan yang mengesampingkan hak-hak masyarakat. Terlebih dalam situasi krisis seperti sekarang, dengan beban utang yang sangat besar, memaksa pemerintah mengandalkan peranan modal swasta dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi.*22)

Besarnya harapan pemerintah terhadap modal swasta dapat dilihat dari jumlah investasi yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4%. Menurut Abdullah Zainie, dana yang dibutuhkan agar target pertumbuhan terpenuhi adalah Rp 440 trilyun. Sementara peranan langsung fiskal pemerintah (APBN) yang dapat disalurkan adalah Rp 56 trilyun, sedangkan sisanya ditutupi oleh APBD sebesar Rp 40 trilyun, BUMN dan BUMD sebesar Rp 135 trilyun, dan investasi swasta (PMDN dan PMA) Rp 205 trilyun.*23) Atas dasar kebutuhan investasi swasta inilah, pemerintah mengambil kebijakan apapun yang dipandang dapat memulihkan kepercayaan para investor baik lokal maupun asing. Bahkan menurut pandangan mantan Menteri Keuangan Boediono, pulihnya kerpecayaan para investor terhadap Indonesia merupakan syarat mutlak bagi negeri ini keluar dari krisis ekonomi.*24)

Jadi politik ekonomi kebijakan fiskal konvensional (baca: Kapitalisme) yang diterapkan di Indonesia berdiri di atas prinsip pertumbuhan ekonomi, di mana pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan tujuan sekaligus solusi berbagai macam permasalahan perekonomian nasional, seperti kemiskinan dan pengangguran. Kebijakan fiskal (dalam konteks lebih luas pembangunan) dikatakan berhasil bila pemerintah dapat membawa perekonomian Indonesia pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sebagaimana yang pernah dicapai Indonesia sebelum krisis ekonomi terjadi sejak tahun 1997. Sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang rendah atau stagnan, dianggap sebagai kegagalan kebijakan ekonomi pemerintah.

Di atas prinsip mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, ditegakkan pula prinsip kebijakan fiskal yang bersahabat dengan pasar (market friendly) atau bersahabat dengan para investor (investors friendly). Dengan prinsip ini, jika terjadi benturan kepentingan antara public interest dengan investor interest dalam kebijakan fiskal, maka pemerintah akan memenangkan kalangan investor.*25) Seperti yang tersirat dari pemikiran Boediono, bahwa kebijakan fiskal harus dilakukan secara berhati-hati dan dengan pertimbangan yang matang akan dampaknya terhadap kepercayaan para investor. Jangan sampai kebijakan fiskal yang dipilih berakibat pada melemahnya kepercayaan pasar walaupun baru sekedar "mengagetkan" mereka saja.*26)

Dalam pandangan an-Nabhani, politik ekonomi pertumbuhan adalah keliru dan tidak sesuai dengan realitas, serta tidak akan menyebabkan meningkatnya taraf hidup dan kemakmuran bagi setiap individu secara menyeluruh. Politik ekonomi konvesional ini menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia secara kolektif yang dicerminkan dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Akibatnya pemecahan permasalahan ekonomi terfokus pada barang dan jasa yang dapat dihasilkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, bukan pada individu manusianya. Sehingga pembahasan ekonomi yang krusial untuk dipecahkan terfokus pada masalah peningkatan produksi.*27)

Agar hal tersebut tercapai, aturan main (hukum) dan kebijakan yang diterapkan negara harus akomodir terhadap para pelaku ekonomi yang menjadi lokomotif pertumbuhan, yakni para pemilik modal (investor). Konsekuensinya, meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi distribusi pendapatan menjadi sangat timpang sebab sebagian kekayaan nasional memusat di tangan segelintir orang saja (para pemilik modal). Menurut Capra, pertumbuhan ekonomi yang tinggi mendorong peningkatan pendapatan golongan kaya dan menyebabkan kesenjangan semakin lebar.[28] Inilah yang dikatakan an-Nahbani bahwa distribusi pendapatan di negara yang menerapkan ekonomi Kapitalis didasarkan pada kebebasan kepemilikan, sehingga yang menang adalah yang kuat, yakni para investor.929)

Politik Ekonomi Kebijakan Fiskal Islam

Menurut an-Nabhani, realitas menunjukkan kebutuhan-kebutuhan manusia yang harus dipenuhi adalah kebutuhan setiap individunya (misalnya si Ahmad dan Feri), bukan kebutuhan manusia secara kolektif (seperti kebutuhan bangsa Indonesia).*30) Logikanya, untuk siapakah hasil-hasil pertanian seperti beras, juga kebutuhan atas rumah, pelayanan pendidikan dan kesehatan, selain untuk memenuhi kebutuhan Ahmad, Feri, dan setiap warga negara Indonesia lainnya. Jadi pertanyaan mendasar atas permasalahan ekonomi manusia adalah apakah kebutuhan setiap individu manusia terpenuhi atau tidak? Berdasarkan realitas tersebut, an-Nabhani menyatakan kunci permasalahan ekonomi terletak pada distribusi kekayaan kepada setiap warga negara.*31)

Berpijak pada pemikiran ini, sasaran pemecahan permasalahan ekonomi seperti kemiskinan adalah kemiskinan yang menimpa individu bukan kemiskinan yang menimpa negara atau bangsa. Dengan terpecahkannya permasalahan kemiskinan yang menimpa indvidu dan terdistribusikannya kekayaan nasional secara adil dan merata, maka hal itu akan mendorong mobilitas kerja warga negara sehingga dengan sendirinya akan meningkatkan kekayaan nasional. Sebaliknya, terpecahkannya kemiskinan negara yang ditandai dengan besarnya kekayaan nasional (GNP/GDP) dan tingginya pendapatan perkapita tidak akan memecahkan kemiskinan yang menimpa individu warga negara.*32) Misalnya, Amerika Serikat dikenal sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia memiliki PDB sebesar US$ 10,506 trilyun pada kuartal III 2002.*33) Akan tetapi kekuatan ekonomi sebesar itu tidak mampu menuntaskan kemiskinan di AS sendiri. Data statistik Badan Sensus AS yang dikutip Kate Randall memaparkan tingkat kemiskinan di AS pada tahun 2001 mencapai 11,7% atau sekitar 32,9 juta jiwa. Sementara itu estimasi Randall menyatakan 30% atau sekitar 84,4 juta penduduk AS miskin.*34) Menurut Capra, adalah sebuah paradoks di negara-negara paling kaya dan paling kuat ekonominya di dunia tetapi jutaan penduduknya berkutat dalam kemiskinan dan terjebak di pemukiman-pemukiman yang buruk dan semakin buruk.*35)

Ketika kunci permasalahan ekonomi terletak pada distribusi kekayaan yang adil, maka yang harus dijelaskan adalah bagaimanakah metode untuk menciptakan distribusi kekayaan yang adil melalui kebijakan fiskal, sebagaimana yang dikatakan Allah dalam Qs. al-Hasyr [59]: 7 yang artinya "… Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu …".

Dalam Islam, kebijakan fiskal hanyalah salah satu mekanisme untuk menciptakan distribusi ekonomi yang adil. Karenanya kebijakan fiskal tidak akan berfungsi dengan baik bila tidak didukung oleh mekanisme-mekanisme lainnya yang diatur melalui syariat Islam, seperti mekanisme kepemilikan, mekanisme pemanfaatan dan pengembangan kepemilikan, dan mekanisme kebijakan ekonomi negara.*36) Dengan kata lain, syariat Islam harus diterapkan secara menyeluruh (kaffah) tanpa dipilah-pilah (parsial) agar syari'ah mechanism dapat dengan sempurna mengatur distribusi ekonomi yang adil. Adapun peranan kebijakan fiskal sebagai salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam perekonomian merupakan konsekuensi logis dari kewajiban syariat sebagai jawaban atas salah satu realitas yang menunjukkan bahwa tidak semua warga negara memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang dalam ekonomi konvensional dikenal sebagai masalah "eksternalitas" dan kegagalan pasar (market failure).

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, politik ekonomi yang mendasari kebijakan fiskal Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu secara menyeluruh dan mendorong mereka memenuhi berbagai kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar kemampuannya. Menurut al-Maliki kebutuhan pokok yang disyariatkan oleh Islam terbagi dua. Pertama, kebutuhan-kebutuhan primer bagi setiap individu secara menyeluruh. Kebutuhan ini meliputi pangan (makanan), sandang (pakaian) dan papan (tempat tinggal).*37) Kedua, kebutuhan-kebutuhan pokok bagi rakyat secara keseluruhan. Kebutuhan-kebutuhan katagori ini adalah keamanan, kesehatan dan pendidikan.*38)

Dari politik ekonomi ini dapat dijabarkan arah kebijakan fiskal Islam sebagai berikut:

Pertama, negara Islam melihat permasalahan kemiskinan yang harus dipecahkan adalah kemiskinan yang menimpa individu bukan kemiskinan yang menimpa negara.*39)

Kedua, negara Islam menempatkan masalah kemiskinan sebagai masalah ekonomi yang krusial dan mendesak untuk dipecahkan.

Ketiga, kebijakan untuk memecahkan masalah kemiskinan secara langsung diarahkan kepada individu, yakni setiap warga negara yang masuk katagori miskin.*40)

Keempat, kebijakan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok ditujukan kepada seluruh warga negara tanpa memandang agama, warna kulit, suku bangsa, dan status sosial. Hanya saja intervensi negara melalui kebijakan fiskal berupa jaminan pemenuhan akan pangan, sandang dan papan khusus ditujukan kepada warga negara miskin yang kepala keluarga dan ahli warisnya tidak mampu lagi memberikan nafkah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Sedangkan warga negara yang berasal dari keluarga mampu tidak mendapatkan subsidi negara. Selanjutnya intervensi negara dalam pengadaan jaminan dan pelayanan keamanan, kesehatan dan pendidikan (public utilities) secara cuma-cuma ditujukan kepada seluruh warga negara tanpa memandang apakah warga tersebut dari golongan kaya atau tidak. Artinya dalam katagori ini subsidi diberikan kepada seluruh rakyat.

Kelima, negara memahami bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan kekayaan dan meningkatkan kekayaan yang dimilikinya asalkan diperoleh dengan jalan yang dibenarkan syara'. Karena itu, negara Islam melakukan intervensi dengan tujuan mendorong warga masyarakat memperoleh kekayaan yang dapat mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya secara ma'ruf*41) sesuai dengan kemampuan warga itu sendiri. Bentuk-bentuk intervensi ini disesuaikan dengan tingkat kebutuhan, sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi warga masyarakat setempat. Maksudnya pola kebijakan yang diterapkan tidak pukul rata dan tidak sentralistik, tetapi bersifat bottom up sesuai kondisi dan harapan warga masyarakat setempat. Intinya pola kebijakan yang diterapkan ditujukan untuk mencapai kemaslahatan warga masyarakat.

Keenam, intervensi pemerintah dalam bentuk kebijakan fiskal adalah kebijakan makro ekonomi. Kebijakan pada level makro ini harus diturunkan (dijabarkan) ke dalam level mikro yang bersentuhan langsung dengan aktivitas riil ekonomi masyarakat. Karena itu agar efek fiskal berdampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas dan menyeluruh, pemerintah harus mengembangkan pola-pola kebijakan (skema) mikro yang bottom up dengan menyesuaikannya dengan potensi, kondisi, dan aspirasi warga masyarakat. Dari sisi permodalan negara dapat mengembangkan pola pinjaman tanpa bunga, subsidi, atau pola patnership seperti mudharabah dan musyarakah. Di sisi lain negara juga harus menyediakan infrastruktur, sarana dan pra sarana yang menunjang kegiatan produksi, jasa dan perdagangan masyarakat, seperti listrik, sarana komunikasi, jalan umum dan sarana transportasi, serta bangunan pasar. Juga negara harus memberikan kemudahan akses bahan baku, menyediakan informasi dan membantu pemasaran, termasuk memperkerjakan tenaga ahli dan konsultan untuk melatih dan membentuk jiwa wira usaha (interprenurship) ataupun keahlian teknis bagi para pekerja.

Ketujuh, negara harus mampu menjalankan politik pertanian dan politik industri yang sesuai tuntutan syara' untuk mencapai kemandirian ekonomi. Sebab penguasaan dua pilar perekonomian ini sangat menentukan kekuatan ekonomi nasional dari segi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional, dan pasokan alat-alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertanian, dan pasokan mesin-mesin pabrik dan industri.

Kedelapan, negara Islam wajib mengadakan fasilitas umum dan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga berbagai kepentingan dan urusan masyarakat terpenuhi dengan lancar.

Kesembilan, agar pejabat dan aparatur negara (termasuk tenaga ahli yang dikontrak pemerintah) dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan juga supaya kewenangan yang mereka miliki tidak disimpangkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, maka negara wajib memberikan santunan dan gaji yang layak kepada mereka.

Kesepuluh, sebagaimana yang dipaparkan Zallum bahwa kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi dalam tataran ekonomi, tetapi juga untuk pertahanan dan keamanan, serta penyebaran agama Islam ke seluruh penjuru dunia. Karena itu kebijakan fiskal Islam juga difokuskan untuk mendukung dan menjaga kesinambungan (sustainability) jihad fi sabilillah dan dakwah Islamiyah. Wallahu a'lam bishawab.

——————————————————————————–

[1] Taqiyuddin an-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, (An-Nidlam al-Iqtishadi fil Islam), alih bahasa Moh. Maghfur Wachid, cet. v, (Surabaya: Risalah Gusti, 2000), hal. 52. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Abdurrahman al-Maliki dalam bukunya "Politik Ekonomi Islam (terjemahan)". Menurut al-Maliki, politik ekonomi merupakan target yang menjadi sasaran hukum-hukum yang menangani pengaturan perkara-perkara manusia. (Lihat Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam, (As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla), alih bahasa Ibnu Sholah, cet. i, (Bangil: Al-Izzah, 2001), hal. 37.

[2] Muhammad Husain Abdullah, Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam, (Dirasat fi al-Fikri al-Islami), alih bahasa Zamroni, cet. i, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002), hal. 80.

[3] Dengan adanya tujuan mencapai kemaslahatan atau kebaikan bagi kaum Muslimin, bukan berarti kemaslahatan menjadi tolak ukur kebijakan fiskal. Tetapi yang dimaksud dengan kemaslahatan bagi kaum Muslimin adalah segala hal yang menurut syara' baik bagi umat, dan untuk mencapai kemaslahatan tersebut kebijakan fiskal yang ditempuh harus didasarkan kepada syara' itu sendiri bukan didasarkan kepada kemaslahatan.

[4] Lihat Abdul Qadim Zallum, Sistem Keuangan di Negara Khilafah, (Al Amwal fi Daulah Al Khilafah), cet. i, alih bahasa Ahmad S. dkk, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002), hal. 4, 5, 13, 14, 28, 30, 34, 36, 50, 67, 138, ,139.

[5] Taqiyuddin an-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif…, hal. 52. Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam, hal. 37.

[6] Taqiyuddin an-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi…, hal. 53. Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam, hal 37.

[7] Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam, hal. 37.

[8] Revrisond Baswir dkk, Pembangunan tanpa Perasaan: Evaluasi Pemenuhan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, cet. ii, (Jakarta: ELSAM, 2003), hal. 2-3.

[9] Boediono, Keterangan Menteri Keuangan tentang Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2005, http://www.fiskal.depkeu.go.id

[10] Central for Banking Crisis Indonesia, Defisit Anggaran RAPBN 2005 Rp 16,9 Trilyun, 16 Agustus 2004, http://www.cbcindonesia.com

[11] Boediono, Keterangan Menteri Keuangan.

[12] Gatra Online, Djatun: Empat Langkah Kurangi Kemiskinan, 17 Oktober 2003, http://www.gatra.com Menurut perhitungan FE UI yang dikemukakan oleh Khatib Basri, dalam beberapa tahun terakhir setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen akan menyerap 200 – 250 ribu tenaga kerja. Berdasarkan perhitungan ini, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45% hanya akan menyerap 1.090.000 – 1.350.000 tenaga kerja. (Lihat M. Khatib Basri, Kembali ke Dasar Prinsip Ekonomi, 5 Juli 2004, http://www.kompas.com) Menurut Mubyarto, hubungan pertumbuhan ekonomi dengan kemiskinan tidak lurus dan tidak konsisten. (Lihat Mubyarto, Kemiskinan, Pengangguran, dan Ekonomi Indonesia, 4 Agustus 2003, http://www.ekonomipancasila.org)

[13] Kompas edisi online, Pemerintah tidak Berani Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen 2005, 17 Mei 2004, http://www.kompas.com

[14] Lihat Mubyarto, Kemiskinan, Pengangguran…, Republika Online, Mubyarto: Ekonomi Indonesia Keliru, 10 Desember 2003, http://www.republika.co.id, Gatra Online, Djatun: Empat Langkah, Kurangi Kemiskinan, M. Khatib Basri, Kembali ke Dasar Prinsip Ekonomi.

[15] Leter Thurow, The Illusion of Economy Necessity, dalam Solo and Anderson (1981), hal. 250, dalam M. Umar Capra, Islam dan Tantangan Ekonomi, (Islam and Economic Challenge), alih bahasa Ikhwan Abidin Basri, cet i, (Jakata: Gema Insani Press, 2000), hal. 52.

[16] Pertumbuhan ekonomi merupakan pertumbuhan tingkat output suatu negara secara keseluruhan. (Lihat Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus, Makroekonomi: Edisi keempatbelas, (Macroeconomics), alih bahasa Haris Munandar dkk, cet. iv, (Jakarta: Penerbit Erlangga, 1997), hal. 55.)

[17] Boediono, Keterangan Menteri Keuangan.

[18] Di masa Orde Baru kepercayaan akan kemampuan pertumbuhan ekonomi dalam menuntaskan kemiskinan (trickle down effect) – meskipun kemudian dibungkus trilogi pembangunan – telah menyeret Indonesia pada jebakan utang (debt trap). Pemerintah saat itu meyakini utang luar negeri merupakan sumber investasi pembangunan yang sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

[19] Penanaman modal dalam negeri.

[20] Penanaman modal asing.

[21] Republika Online, CGI Prihatinkan Iklim Investasi di Indonesia, 4 Juni 2004, http://www.republika.co.id

[22] Dari sisi tren ekonomi global memang terjadi penurunan (pergeseran) peranan pemerintah dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dibandingkan peranan swasta. Hal ditandai dengan berkurangnya peranan pinjaman luar negeri dibandingkan peranan penanaman modal swasta dalam investasi. Menurut laporan Bank Dunia dalam Global Development Finance, selama periode 1990-1996 peranan pinjaman luar negeri menurun dan cenderung stagnan, sedangkan arus modal swasta meningkat tanpa fluktuasi. Pada tahun 1996, jumlah pinjaman luar negeri yang diserap negara-negara berkembang sebesar US$ 60 miliar, sementara arus modal swasta yang masuk ke negara-negara berkembang mencapai US$ 244 miliar. (Republika, Ketika Arus Dana Swasta ke Negara Berkembang Melonjak, 26 Maret 1997.)

[23] Kompas edisi online, Pemerintah tidak Berani.

[24] Dalam hal ini Boediono juga menyalahkan ketiadaan kepercayaan pasar sebagai penyebab utama krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia (Lihat Boediono, Kebijakan Fiskal: Sekarang dan Selanjutnya, dalam Heru Subyantoro (ed.), Kebijakan Fiskal: Pemikiran, Konsep, dan Implementasi, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2003), hal. 48.). Sewaktu kampanye pemilihan umum presiden tahap I dan II 2004, para calon presiden dan wakil presiden sama-sama menekankan pentingnya kepercayaan pasar untuk membangkitkan perekonomian Indonesia.

[25] Contohnya pemerintah lebih memilih memberikan subsidi kepada perbankan nasional dengan mengurangi dan menghapus berbagai subsidi untuk masyarakat. Mahalnya biaya pendidikan, khususnya biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri merupakan salah satu dampak penghapusan subsidi pendidikan.

[26] Boediono, Kebijakan Fiskal, hal. 49.

[27] Taqiyuddin an-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi, hal. 19-20.

[28] M. Umar Capra, Islam dan Tantangan Ekonomi, hal. 52.

[29] Taqiyuddin an-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi, hal. 19.

[30] Ibid, hal. 20.

[31] Ibid.

[32] Ibid.

[33] Council of Economic Advisers USA, Economic Report of the Presiden February 2003, http://w3.access.gpo.gov/usbudget/fy2004/sheets/b1.xls

[34] Kate Randall, US Poverty Rose Sharply in 2001, 27 September 2002, http://www.wsws.org

[35] M. Umar Capra, Islam dan Tantangan Ekonomi, hal. 132.

[36] Detail pembahasan tentang hal ini silahkan dibaca buku Taqiyuddin an-Nabhani "Membangun Sistem Ekonomi Alternatif".

[37] Dalil syara'nya antara lain QS. al-Baqarah: 184 dan 233, an-Nisa: 5, al-Hajj: 28, ath-Thalaq: 6, at-Taubah: 24.

[38] Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam, hal. 168 dan 186.

[39] Pandangan ini bukan pandangan yang mengedepankan individu (individualistik), tapi realitanya memang yang ditimpa kemiskinan itu adalah si individunya, yakni si A, si B, si C, dan lain-lainnya.

[40] Negara Islam langsung mengarahkan kebijakan fiskalnya kepada warga masyarakat yang ditimpa kemiskinan. Arah ini berbeda 180 derajat sengan kebijakan fiskal konvensional yang untuk memecahkan kemiskinan harus menggemukkan golongan kaya dulu baru kemudian kekayaan yang dipupuk secara nasional dialirkan dari golongan kaya tersebut ke golongan miskin (trickle down effect) melalui mekanisme pasar.

[41] Secara baik di mana perkembangan kebutuhan sekunder dan tersier mengikuti perkembangan sarana kehidupan dan teknologi, serta kebiasaan masyarakat setempat (lokal).


 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.

Wednesday, March 26, 2008

Bagaimana Negara dicuri/dirampok

Perampokan Negara Secara Sistematik
 
Gemah ripah loh jinawi. Begitu gambaran Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah-ruah. Namun, itu dulu. Kini sebutan itu tak berlaku lagi. Indonesia yang dulunya kaya-raya telah berubah menjadi miskin. Kemiskinan terjadi di mana-mana. Bank Dunia menyebut angka lebih dari 100 juta orang Indonesia miskin. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan pokok pun kita harus mengimpor dari luar negeri.

Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru Fuad Bawazier menceritakan, 40 tahun lalu pendapatan perkapita penduduk Indonesia setara dengan negara-negara seperti Korea Selatan, Malaysia, Thailand, bahkan Cina. Malah Indonesia memiliki kelebihan dalam hal sumberdaya alam. Kini negara-negara yang miskin kekayaan alam itu sudah jauh meninggalkan Indonesia. "Padahal kita lebih semuanya dari mereka. Jadi, kalau mereka semua mampu dalam kondisi yang baik maka seharusnya kita pun bisa," kata Fuad.

Usut punya usut ternyata kekayaan alam Indonesia telah dirampok oleh negara-negara besar (asing) melalui berbagai kaki tangan dan antek-anteknya di Indonesia. Menurut Fuad, fenomena itu bisa dilihat dari kepemilikan asing di sektor pertambangan, perindustrian, telekomunikasi, keuangan dan sektor-sektor vital seperti air minum. "Rakyatnya miskin, alamnya juga miskin, dibebani utang, aset-asetnya banyak dikuasai oleh asing," katanya.

Ichsanuddin Noorsy menggambarkan proses perampokan kekayaan itu makin nyata memasuki era reformasi. Setelah Indonesia "memenuhi anjuran" dan mengadopsi model politik Amerika, sumberdaya ekonomi Indonesia—pertambangan, perkebunan, properti— dikuasai, diproduksi dan akhirnya dinikmati oleh pihak asing. "Kondisi ini tidak banyak berbeda saat Indonesia di bawah jajahan VOC, hanya dulu VOC lebih fokus pada hasil bumi (perkebunan) dan mulai beralih ke pertambangan setelah memasuki Abad 20," kata pengamat ekonomi ini.

Pemerintah, menurut Fuad, terjebak skenario Mafia Berkeley yang bercokol sejak masa lahirnya Orde Baru. "Pembangunan kita itu, dari dulu hingga sekarang, praktis sama, yakni masih diarsiteki oleh rezim Mafia Berkeley. Ganti-ganti Presiden, rezim ekonominya tetap sama. Di mata mereka, Presiden hanya boneka. Rezim ekonominya tidak pernah berubah, praktis tidak tergoyahkan. Rezim pemiskinan ini terus bercokol," ujarnya.

Bantu Konglomerat, Jual Aset Rakyat

Saat rakyat menghadapi krisis ekonomi pada pertengahan 1997, Pemerintah justru mengucurkan dana yang sangat besar kepada para konglomerat. Pemerintah melalui Dewan Moneter memutuskan agar Bank Indonesia membantu likuiditas bank-bank yang kolaps karena krisis tersebut. Dikucurkanlah dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 144,5 triliun, ditambah Rp 14,447 triliun per 29 Januari 1999, sehingga totalnya menjadi Rp 158,9 triliun. Jumlah ini luar biasa besar sehingga negara harus meminta rakyat untuk ikut memikul masalah bank-bank itu.

Tak berhenti di situ, Pemerintah kemudian menerbitkan setidaknya empat kali Surat Utang Pemerintah (SUP) tahun 1998 sebagai jaminannya senilai Rp 218,31 triliun. Namun, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap sejumlah penyimpangan, kelemahan sistem dan kelalaian dalam mekanisme penyaluran dan penggunaan BLBI. Dari total BLBI yang dikucurkan BI sebesar Rp 144,5 triliun, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 138,4 triliun atau 95,7 persen. Ini artinya, hanya Rp 6,1 triliun yang benar-benar disalurkan BI kepada bank.

Pantas saja, meski sudah disuntik dana besar, bank-bank itu tak sehat juga. Namun, Pemerintah rupanya ogah melikuidasinya, seperti ketika mengikuti kemauan IMF saat melikuidasi 16 bank dalam likuidasi (BDL). Pemerintah justru menyuntiknya lagi dengan dana segar dalam bentuk obligasi rekapitalisasi, yang waktu itu mencapai Rp 400 triliun lebih. Totalnya, ditambah SUP untuk kredit program, mencapai Rp 650 triliun, yang harus dibayar saat jatuh tempo. Adapun bunganya setiap tahun, hampir Rp 60 triliun, selalu dibayar Pemerintah.

"(Dana itu) sangat besar sekali dan itu berkepanjangan. Sebab, anak-cucu kita akan tetap ikut membayar skandal BLBI ini dalam bentuk bunga obligasi yang akan terus dibayar sampai 2030. Sepanjang obligasinya tidak ditarik maka bunganya akan terus dibayar oleh Pemerintah lewat APBN. Jumlahnya kan besar, Rp 400 triliun," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara.

Pada masa Megawati, tiba-tiba para konglomerat itu memperoleh tanda lunas utang dengan munculnya skema perjanjian yang namanya Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA), ada yang disebut Master of Refinancing Note Issuance Agreement (MRNIA), dan Akta Pengakuan Utang (APU). Para konglomerat itu tidak perlu bayar utang dengan uang, tetapi dengan penyerahan aset, saham dan lainnya (asset settlement) atau dengan komitmen jaminan pribadi. Kalaupun bayar tunai, tidak lebih dari Rp 1 triliun. Mereka tidak perlu masuk penjara asalkan memenuhi skema perjanjian seperti itu. Artinya, mereka mendapatkan jaminan pembebasan hukum jika semua syarat sudah dipenuhi secara tuntas (R&D). Nyatanya, aset mereka memang bodong. Paling banter mereka hanya mampu mengembalikan 25 persen dari kewajibannya.

Pemerintah juga kehilangan puluhan triliun tiap tahun, termasuk kehilangan triliunan akibat penguasaan tambang emas terbesar di dunia yang berada di Papua. Tahun 2002 keuntungan bersih perusahaan itu adalah Rp 1,27 triliun. Tahun 2003 naik menjadi Rp 1,62 triliun. Tahun berikutnya naik lagi menjadi Rp 9,34 triliun. Keuntungan yang dilaporkan itu—entah yang sebenarnya—larinya ke Amerika karena 81,2 persen sahamnya dikuasai oleh Freeport McMoran. Sisanya milik Pemerintah (9,4 persen), dan Indocooper Investama (9,4 persen). Indocooper ini 100 persen sahamnya juga milik Freeport McMoran.

Walau kontrak Freeport habis pada tahun 1997, tahun 1991 kontrak tersebut diperbaharui dan Freeport mendapat lisensi baru untuk mengelola selama 30 tahun, plus opsi 2 x 10 tahun. Dengan demikian, Freeport berhak bertengger di Bumi Tembagapura secara resmi sampai dengan tahun 2041.

Pada masa Susilo Bambang Yudhoyono Pemerintah menyerahkan Blok Cepu kepada ExxonMobil dari Amerika Serikat. Padahal potensi emas hitam yang dikandung di dalamnya ditaksir mencapai 10,96 miliar barel minyak, termasuk 62,64 TCF gas. Jika dikalkulasikan secara matematis, diperoleh pendapatan kotor sebesar 165,74 miliar dolar AS atau sekitar 1.500 triliun rupiah.

Ini menambah deretan panjang penjualan aset kekayaan milik rakyat. Setelah Pemerintah gagal menarik aset para penjahat BLBI, sejumlah BUMN dipaksa masuk ke bursa untuk bisa dijual. Padahal BUMN ini bukannya rugi tetapi justru memiliki kinerja baik alias selalu membukukan keuntungan. Pantas saja, begitu masuk ke bursa, saham perusahaan-perusahaan ini langsung dicaplok para investor.

Saat ini sebanyak 85 persen saham BUMN yang sudah melantai di bursa saham dikuasai oleh asing. Sekretaris Menteri Negara BUMN Muhammad Said Didu mengatakan, dengan kepemilikan asing yang besar itu, berarti pihak asinglah yang menikmati sebagian besar keuntungan BUMN yang sudah go public.

Sejumlah BUMN besar yang dikuasai asing dan selalu membukukan keuntungan antara lain PT Telkom Tbk, PT Indosat Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Bukit Asam Tbk. Tahun ini Pemerintah merencanakan menjual lagi 28 BUMN. Belum lagi dari sekitar 200 perusahaan besar di Indonesia yang bergerak di bidang produksi dan distribusi, sebanyak 70 persennya adalah perusahaan asing.

Yang menjadi sasaran privatisasi pada awal tahun 2008 ini adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dengan alasan merugi karena harga bahan bakar minyak, Pemerintah mendesak agar PLN dijual/diswastakan saja. Sederet perusahaan lainnya menunggu untuk 'bersedia' dijual.
By Design

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie mengatakan, kehancuran ekonomi Indonesia ini akibat kebijakan ekonomi yang salah yang ditelurkan oleh tim ekonomi yang bercokol sejak masa awal Orde Baru. "Kecuali selama Gus Dur menjabat presiden RI, tim ekonomi dalam Kabinet selalu dikuasai oleh para ekonom yang mutlak menghamba pada kartel IMF dengan resep-resep dan instruksi-instruksi kepada para kroni ini yang merusak. Mereka itu terkenal dengan nama Berkeley Mafia," kata Kwik dalam sebuah tulisannya.

Mereka ini, lanjutnya, menggerojokkan utang luar negeri terus-menerus sampai tidak kuat bayar tepat waktu supaya selalu menjadi pengemis buat penundaan pembayaran. Ketika itu, Pemerintah Indonesia harus dicekik lehernya untuk didikte. "Yang mengatakan ini bukan saya, tetapi orang-orang asing, kebanyakan orang-orang Amerika, yaitu John Pilger, Brad Sampson, Jeffrey Winters, dan John Perkins yang mengaku disuruh merusak ekonomi Indonesia," katanya.

Kelompok Mafia Berkeley ini dipersiapkan secara sistematis oleh kekuatan luar Indonesia selama sepuluh tahun sebelum berkuasa (1956-1965). Pembangunan kapasitas intelektual serta jaringan kerjanya merupakan bagian dari strategi Perang Dingin menghadapi kekuatan progresif dan revolusioner di kawasan Asia. Kelompok ini disebut dengan istilah "Mafia Berkeley" karena kebanyakan dari generasi pertamanya adalah lulusan Program Khusus di Universitas Berkeley, California, Amerika Serikat. Program ini dibiayai oleh The Ford Foundation dan The Rockefeller Foundation. Kelompok ini dicekoki teori-teori ekonomi liberal, yang percaya bahwa ekonomi berorientasi pasar adalah jalan terbaik untuk kemajuan Indonesia. Doktrin ini mengajarkan, Indonesia hanya bisa duduk sejajar dengan negara maju lainnya jika mengintegrasikan diri ke dalam sistem Kapialisme global.

Sumitro Djojohadikusumo adalah perintisnya. Berbaris di belakangnya sekitar 40 ekonom. Yang paling terkemuka di antaranya adalah Widjojo Nitisastro, Emil Salim, M. Sadli, Subroto, Sudjatmoko, Barli Halim, Rachmat Saleh dan Radius Prawiro. Kaderisasi ini berlanjut dengan memberikan kesempatan akademis dan politis bagi generasi selanjutnya seperti Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Boediono, Sri Mulyani Indrawati, Mohamad Chatib Basri, Mohamad Ikhsan, dan Rizal Malaranggeng.

Selain kapasitas akademik, kelompok Mafia Berkeley ini juga memiliki jaringan internasional yang kuat dan luas seperti USAID, IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia. Bahkan sumber pembiayaan utama lembaga-lembaga akademik dan penelitian yang dikontrol mafia ini berasal dari bantuan atau grant lembaga internasional tersebut. Tidak aneh jika produk hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan biasanya sejalan dan sebangun dengan rekomendasi Washington Konsensus/IMF-Bank Dunia, Policy Pappers USAID atau lembaga kreditor internasional lainnya.

Menurut Fuad Bawazier, rezim ekonomi ini sejak awal tidak pro-rakyat, tetapi pro-para pengusaha. Mereka berharap, dengan munculnya pengusaha akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sehingga muncul trickle down effect yang bisa dirasakan rakyat. Sayangnya, harapan tak pernah terwujud. Maka ketika krisis, kata Fuad, Pemerintah 'terpaksa' memelihara para konglongmerat yang sebelumnya pernah digunakan sebagai kendaraan untuk mengejar pertumbuhan. "Ya, itulah salah satu bukti kesalahan BLBI. Jadi, BLBI hanyalah salah satu karena menyangkut perusahaan-perusahaan konglongmerat yang selama ini dijadikan tunggangan atau andalan Pemerintah dalam ekonomi itu. Lalu ketika dia kesandung masalah, wah…karena mereka sudah jadi sohibi, maka Pemerintah memperhatikan mereka berlebih-lebihan," katanya.

Mafia Berkeley ini tidak bekerja sendirian. Mereka dibantu lembaga-lembaga donor asing dalam menentukan kebijakan, termasuk mempersiapkan kebijakan perundang-undangan. Munculnya UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Air (SDA), UU Penanaman Modal, UU Migas dan lainnya tak lepas dari campur tangan kekuatan asing. Kekuatan neo-liberal ini bekerja secara sistematis, termasuk menciptakan krisis di sejumlah BUMN dengan memasukkan orang-orang pro-liberalisme (kasus Pertamina), penyesatan opini publik seperti privatisasi untuk kemajuan, menciptakan 'rente' di sejumlah BUMN, dan sebagainya. Tak segan mereka menggelontorkan jutaan dolar kepada wakil rakyat untuk lahirnya UU yang sesuai dengan keinginan mereka.

Ahmad Daryoko, Ketua Serikat Pekerja PLN Pusat, termasuk yang mengamati bagaimana PLN dirusak. Ia mengutip buku John Perkins, yang mengatakan bahwa Amerika Serikat merusak Indonesia salah satunya melalui kelistrikan. Perkins ditempatkan pertama kali di Indonesia di Kantor PLN distribusi Bandung. Perkins mendesain pertumbuhan ekonomi yang otomatis terkait dengan pertumbuhan kelistrikan yang sangat melejit.

"Offer optimistic. Dia bikin perencanaan, pada tahun 80-an nanti akan terjadi pertumbuhan kelistrikan sebanyak 14 persen, dan seterusnya. Sehingga, mau tidak mau, rezim Suharto meminjam uang ke Bank Dunia untuk mengantisipasi pertumbuhan yang melejit tersebut. Padahal ini kan kerjaannya John Perkins saja. Ditambah lagi, penguasa-penguasa negara-negara berkembang ini otaknya 'dikooptasi' dengan utang dan utang saja. Dininabobokkan dengan utang dan kemewahan," kata Daryoko.

Begitu besarnya utang yang harus ditanggung Indonesia, kata Daryoko, membuat Pemerintah dan generasi komprador asing mengeluarkan kebijakan untuk menswastanisasi PLN sebagaimana dulu pernah diminta oleh IMF dalam LoI. "Jadi, sekali lagi, walau IMF sudah pergi, para komprador asing, yakni para kelompok pedagang-penguasa inilah, yang melanggengkan dan meneruskan ide IMF," kata Daryoko.

Kalau sampai PLN diswastakan maka yang beruntung adalah para pejabat dan pengusaha. "Kalau sudah menguasai pembangkit Suryalaya, Grati, Tambak Roro, dan yang lain, woo… itu sudah cukup untuk tujuh turunan. Itu baru di sisi pembangkit. Apalagi di distribusi. Di Jakarta saja, misalnya di Bulungan, Cinere, Pondok Indah, Kramatdjati, Menteng, dll. UP-UP yang sangat gemuk-gemuk tersebut saat ini sudah didesain untuk dikuasai oleh para oknum penguasa-pengusaha tadi. Kalau Anda bisa menguasai Thamrin-Sudirman saja, ratusan miliar tiap bulan. Untungnya sangat gede," ungkap Daryoko.

Akhirnya, patut disimak pengakuan John Perkins. Ia menyebut para korporat jahatlah yang sesungguhnya menjadi penguasa dunia dan biang dari segala kerusakan di dunia. Biasanya aksi para bandit ekonomi dalam melakukan penipuan yang bernilai triliunan itu bekerjasama dengan Bank Dunia; Bank Dunia dan IMF sebagai penyandang dana. Proyek-proyek yang didanai mereka sekilas tampaknya demi kepentingan rakyat miskin, padahal sebenarnya hanya untuk segelintir orang kaya (korporatokrasi). Langkah ini didukung oleh negara melalui para penguasanya. Sungguh menyakitkan! 

 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.

Satu Lagi Buku “Membela” G30S PKI

Kamis, 27 Maret 2008

Profesor sejarah Universitas Columbia Inggris menuli tentang G30S/PKI. Untuk kesekian buku "meringankan" PKI. Tapi mengapa muncul setelah Soeharto tak tak ada?

ImageHidayatullah.com—Untuk kesekian kali, buku ini termasuk "meringankan" tragedy G30S/PKI. Buku karya John Roosa menyoroti bahwa G30S sebagai dalih bagi kudeta Soeharto dan pembunuhan massal 1965-66.

Buku John Roosa, berjudul Dalih Pembunuhan Massal, Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto itu, diluncurkan di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (25/03) kemarin.

Acara bedah buku yang diselenggarakan Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) dan Hasta Mitra itu juga menghadirkan dua pengamat; Dr. Daniel Dhakidae dan Ibu Ratna (Guru Sejarah SMA 6 Jakarta).

Pengamat politik Daniel Dhakidae menduga buku ini "dapat mengubah pandangan sejarah dan pandangan kita semua".  Ibu Ratna Hapsari, Ketua Umum Asosiasi Guru Sejarah memujinya sebagai kajian cermat yang tak berpihak.

Dua ratusan khalayak hadir, namun sayang penulisnya sendiri absen. Sejarawan Kanada tersebut dalam sambutannya yang dibacakan penyelenggara, memperingatkan, buku ini adalah kajian tentang G30S, yaitu apa yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965.

Dengan begitu, dia mengimbau publik agar memahami bahwa tidak semua versi tentang peristiwa itu dapat dianggap sebagai 'versi alternatif'. Ada misalnya yang menulis tentang Soekarno sebagai dalang G30S, maksudnya penulis Belanda Anthony Dake.

Dengan sedikit "membela" G30S, Roosa mengatakan, G30S-PKI memiliki  sebuah kejadian yang, melalui kudeta Soeharto, dijadikan dalih bagi suatu hukuman kolektif, yaitu pembunuhan massal.  

"G30S", demikian sambutan John Roosa, "adalah aksi persekongkolan yang melibatkan sejumlah orang saja. Tapi represi terhadap gerakan itu mengenai lebih dari satu juta orang."

Simpatisan PKI

Melalui buku ini, John Roosa juga menguji berbagai pendapat tentang dalang G-30-S-PKI dan keterlibatan Amerika di dalamnya. Ia meneliti "apa yang telah terjadi" dan "apa yang sebenarnya telah terjadi" untuk kemudian "menjalin cerita baru" tentang G-30-S.

Dalam situs dan blog nya, Roosa mengatakan, bukunya memuat hasil wawancara-wawancara sejarah lisan dengan sejumlah tokoh dan simpatisan PKI; terbitan-terbitan dalam berbagai bentuk dari para pelaku utama yang marak bermunculan pasca-kejatuhan Suharto; serta deklasifikasi seberkas dokumen milik pemerintah AS.

Dalam pengantarnya sebagaimana juga ditulis di blog nya, Roosa mengatakan, "Sudah saatnya pula untuk berhenti berpikir mengikuti stereotip-stereotip basi. Sepanjang kekuasaan Suharto PKI digambarkan sebagai momok jahat sehingga tidak mungkin memahami bagaimana partai itu pernah menjadi demikian populer, dengan jutaan anggota dan simpatisan. Bagaimana mungkin sebegitu banyak orang Indonesia dihujat sebagai iblis? Buku ini ditulis berdasarkan anggapan bahwa anggota-anggota PKI sebenarnya manusia, bukan setan, dan memiliki karakter moral yang tidak lebih baik atau lebih buruk dari orang-orang lain di Indonesia."

Sayangnya, meski sejarah PKI sangat bersinggungan dengan Islam, tak ada pembicara atau bahasan dalam buku ini melibatkan tokoh-tokoh Islam. Atau penulis menganggap sekedar mengabaikan arti sejarah Islam di dalamnya?

John Roosa adalah asisten profesor sejarah di Universitas Columbia Inggris dan pengarang  buku Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto's Coup d'État in Indonesia. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]


 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.

Kampanye “Liberal” Melalui Kartun Andi

Rabu, 26 Maret 2008

Departemen Keamanan Jerman mengeluarkan komik "Andi" dengan sasaran anak-anak sekolah dan pelajar. Tapi, ada pesan "liberal" di dalamnya

ImageHidayatullah.com--Departemen Keamanan Jerman memiliki cara unik untuk "meliberal" kan kaum Muslim. Setidaknya, dengan bahasa yang sering dipakai, yakni "perang melawan "militan Islam".

Diantara yang dilakukan adalah memanfaatkan komik kartun untuk anak-anak sekolah. Pemerintah Negara Bagian North Rhine Westphalia (NRW), Jerman, kemarin mulai mengenalkan kartun "liberal" dengan mengambil tokoh utama bernama Andi. Andi adalah siswa menengah atas (SMA) yang memerangi rasisme dan diskriminasi.

Komik yang dicetak sebanyak 100.000 eksemplar dan didistribusikan di setiap sekolah dasar dan menengah di negara-negara bagian Jerman itu menceritakan petualangan terbarunya Andi. Namun si Andi tidaklah sendiri. Dia ditemani pacar nya, Ayshe –sesuatu yang tak dikenal dalam Islam—dan keduanya berusaha "menarik" kakak lelaki Ayshe, Murat, yang terpengaruh rekan-rekannya yang dianggap radikal. Bersama rekan-rekannya itulah, Murat diceritakan tergabung dalam kelompok Islam pembenci pendeta.

"Kami selalu berhati-hati untuk tidak melukai dan menimbulkan kemarahan masyarakat saat menggambar karikatur Islam," kata Hartwig Moeller, ujar epala Departemen Dalam negeri NRW untuk perlindungan konstitusi baru-baru ini.

Menurutnya, diterbitkannya kartun ini untuk menunjukkan kepada anak muda bagaimana perbedaan Islam yang "cinta damai" dan "Islam garis keras". Tak dijelaskan, apa  definisi "Islam cinta damai" dan Islam "garis keras".

"Kami menjelaskan dengan gamblang bahwa kami tidak bertujuan melawan Muslim," kata pejabat yang bertanggung jawab atas penerbitan komik tersebut. Kartun bergaya Manga itu didesain untuk warga negara sekaligus pelajaran agama bagi anak sekolah berusia 12 sampai 16 tahun.

"Itu adalah usia yang dipilih Islam untuk memasukkan ajaran Al-Quran serta nilai-nilai ajaran Islam," tegas Moeller.

Kartun itu sejatinya sudah diluncurkan sejak 2004. Namun, Oktober tahun lalu, NRW me-launching petualangan baru sang tokoh utama.

Hanya saja menariknya, mengapa kartun seperti ini justu sering dibikin oleh pemerintah Barat dan Eropa.  Selain itu, pencitraan "Islam damai" dan "Islam garis keras" sering menjadi stigma Negara-negara Barat kepada kaum Muslim. Setidaknya garis besar pesan komik ini hanya menjelaskan, seolah-olah Muslim yang liberal lah yang benar. [rtr/cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]
 My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

Privatisasi di Indonesia, antara Fakta dan Kebohongan?

Rabu, 26 Maret 2008

Privatisasi selama ini dianggap untuk mensejahterahkan masyarakat. Namun banyak pihak lain menilai sebaliknya. Mana yang benar? bagian kedua habis

 

 

Kebohongan Privatisasi

 

Oleh: Hidayatullah Muttaqin

Privatisasi adalah pemindahan kepemilikan aset-aset milik negara kepada swasta dan asing (Mansour: 2003). Namun Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN mempercantik makna privatisasi dengan menambahkan alasan dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas kepemilikan saham masyarakat. Berdasarkan pengertian privatisasi dalam undang-undang BUMN, visi Kementerian Negara BUMN tentang privatisasi adalah, "Mendorong BUMN untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan guna menjadi champion dalam industrinya serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan sahamnya" (www.bumn-ri.com).

Sementara itu dalam program privatisasi tahun ini alasan yang dikemukakan oleh Sofyan Djalil adalah: "Privatisasi BUMN dilakukan tidak untuk menjual BUMN, melainkan untuk memberdayakan BUMN itu sendiri, sehingga akan menjadikan BUMN lebih transparan dan dinamis" (Kominfo Newsroom, 21/1/2008).

Privatisasi tidak semanis apa yang digambarkan dalam visi Kementerian Negara BUMN seperti pada poin meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham BUMN. Sekilas masyarakat luas dilibatkan dalam kepemilikan BUMN, padahal kita tahu bahwa yang dimaksud masyarakat bukanlah pengertian masyarakat secara umum, tetapi memiliki makna khusus yaitu investor.

Sebagaimana metode privatisasi BUMN dilakukan dengan IPO dan strategis sales, maka yang membeli saham-saham BUMN baik sedikit ataupun banyak adalah investor di pasar modal apabila privatisasi dilakukan dengan cara IPO, dan investor tunggal apabila privatisasi menggunakan metode strategic sales. Investor di pasar modal maupun investor tunggal bisa berasal dari dalam negeri atau dari luar negeri. Sementara yang dimaksud investor itu sendiri adalah individu yang melakukan investasi (menurut situs www.investordictionary.com, investor didefinisikan sebagai: An individual who makes investments). Jadi tidak mungkin privatisasi akan menciptakan kepemilikan masyarakat, sebab kehidupan masyarakat sudah sangat sulit dengan mahalnya harga-harga barang pokok, pendidikan, dan kesehatan, bagaimana bisa mereka dapat berinvestasi di pasar modal. Apalagi hingga akhir tahun 2007 investor asing menguasai 60% pasar modal Indonesia sehingga memprivatisasi BUMN melalui IPO jatuhnya ke asing juga. Sedangkan investor lokal, mereka ini juga kebanyakan para kapitalis yang hanya mengejar laba, apalagi konglomerat-konglomerat yang dulu membangkrutkan Indonesia sudah banyak yang comeback.

Menurut Dr. Mansour Fakih (2003) dalam bukunya Bebas dari Neoliberalisme, istilah privatisasi biasa dibungkus dengan istilah dan pemaknaan yang berbeda-beda. Misalnya, privatisasi perguruan tinggi negeri (PTN) dibungkus dengan istilah otonomi kampus, dan istilah privatisasi BUMN dimaknai sebagai meningkatkan peran serta masyarakat. Tujuan pembungkusan istilah dan makna privatisasi ini adalah untuk mengelabui pandangan publik. Pernyataan Sofyan Djalil bahwa privatisasi BUMN bukanlah untuk menjual BUMN melainkan untuk memberdayakan BUMN adalah pernyataan konyol dan menyesatkan.

Sementara itu, langkah-langkah kebijakan privatisasi di Indonesia selaras dengan sebuah dokumen milik Bank Dunia yang berjudul Legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam dokumen ini terdapat panduan bagaimana pemerintah melakukan kebijakan privatisasi dengan menghilangkan persoalan hukum. Pertama, memastikan tujuan-tujuan pemerintah dan komitmen terhadap privatisasi. Kedua, amandemen undang-undang atau peraturan yang merintangi privatisasi. Ketiga, ciptakan institusi yang memiliki kewenangan dalam implimentasi privatisasi. Keempat, hindari kekosongan kewenangan kebijakan privatisasi yang dapat menyebabkan kebijakan privatisasi tidak dapat dijalankan.

Dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008 disebutkan bagaimana lembaga bantuan Amerika Serikat ini bersama Bank Dunia aktif terhadap permasalahan privatisasi di Indonesia. Sementara itu ADB dalam News Release yang berjudul Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program tanggal 4 Desember 2001, memberikan pinjaman US$ 400 juta untuk program privatisasi BUMN di Indonesia. ADB menginginkan peningkatan partisipasi sektor swasta dalam BUMN yang mereka sebut bergerak di sektor komersial. Jadi lembaga-lembaga keuangan kapitalis, negara-negara kapitalis, dan para kapitalis kalangan investor sangat berkepentingan terhadap pelaksanaan privatisasi di Indonesia. Sebaliknya rakyat Indonesia sangat tidak berkepentingan terhadap privatisasi. Para kapitalis ini menginginkan pemerintah Indonesia membuka ladang penjarahan bagi mereka. Mereka sebenarnya tidak mengharapkan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia, tapi yang mereka inginkan adalah merampok kekayaan Indonesia.

Adapun apa yang sering mereka katakan bahwa privatisasi bertujuan peningkatan efisiensi dan pemberantasan korupsi adalah sangat tidak berdasar. DR. Mansour Fakih (2003) menjelaskan tidak ada kaitan antara korupsi yang terjadi di BUMN dengan pemindahan kepemilikan ke tangan investor. Justru kita menyaksikan malapetaka perekonomian dunia tahun 2001 diawali oleh korupsi besar-besaran yang dilakukan perusahaan raksasa dunia seperti Worldcom dan Enron. Di Indonesia kalangan swasta (kebanyakan warga keturunan) melakukan korupsi besar-besaran dalam bentuk KLBI dan BLBI.

Privatisasi dalam Pandangan Syariat

Untuk memberantas korupsi di BUMN bukanlah dengan cara privatisasi melainkan dengan penegakkan hukum yang tegas dan keras tanpa pandang bulu, sebagaimana Nabi Muhammad SAW mengatakan, "Hancurnya umat-umat terdahulu adalah tatkala kalangan rakyat jelata melakukan pelanggaran, mereka menerapkan hukum dengan tegas, tetapi manakala pelanggar itu dari kalangan bangsawan, mereka tidak melaksanakan hukum sepenuhnya."

Oleh karena itu, menurut Rasulullah, sekiranya Fatimah --putri Rasulullah mencuri-- pasti "kopotong tangannya," kata Nabi. Sudah menjadi rahasia umum BUMN menjadi sapi perahan para pejabat, politisi, swasta, dan orang dalam BUMN itu sendiri. Kita juga mengetahui saat ini permasalahan korupsi sangat parah dari pemerintahan di pusat sampai tingkat RT, dari DPR pusat sampai DPRD tingkat kabupaten/kota. Namun sampai saat ini belum ada kebijakan yang tegas dan jelas dari pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Dalam masalah privatisasi kita harus belajar dari kasus Amerika Serikat dan China. AS yang selalu memaksakan agenda neoliberal terhadap negara-negara berkembang dan negara-negara miskin, justru menolak mentah-mentah keinginan BUMN migas Cina CNOOC untuk membeli perusahaan minyak swasta nasional AS UNOCAL . Serempak pemerintah, anggota kongres, dan masyarakat berupaya menggagalkan akuisisi UNOCAL oleh CNOOC. Alasan mereka Cuma satu, yakni akuisisi akan membahayakan national security (keamanan nasional), sebagaimana yang dikatakan Byron Dorgan (senator AS): "UNOCAL berada di AS dan telah menghasilkan 1,75 miliar barrel minyak. Sangat bodoh bila perusahaan ini menjadi milik asing" (Republika, 18/7/2005).

Privatisasi merupakan bagian utama program penyesuaian struktural yang dilahirkan di Washington pada tahun 1980. Sehingga privatisasi selalu menjadi agenda globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang diusung oleh IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), AS dan negara-negara kapitalis lainnya, serta para investor. Tujuan program-program politik ekonomi yang mereka usung adalah untuk menjaga kesinambungan penjajahan para kapitalis terhadap negara-negara berkembang dan negara-negara miskin. Syariat Islam melarang para pejabat negara mengambil suatu kebijakan dengan menyerahkan penanganan ekonomi kepada para kapitalis ataupun dengan menggunakan standar-standar kapitalis karena selain bertentangan dengan konsep syariah juga membahayakan negara dan masyarakat. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak boleh ada bahaya (dlarar) dan (saling) membahayakan." (HR Ahmad & Ibn Majah).

Di samping itu, privatisasi dan program penyesuaian struktural merupakan ide kufur yang tegak di atas paham pemikiran konyol Adam Smith tentang laissez faire. Paham ini menjauhkan pemerintah dari masyarakat dengan meninggalkan tanggungjawabnya sebagai pelayan dan pengatur urusan publik. Kemudian mengalihkan peran pemerintah kepada para kapitalis baik investor asing maupun investor lokal. Liberalisasi ini menyebabkan tergilasnya hak-hak masyarakat sementara para kapitalis terus meningkatkan laba sebagaimana yang dikatakan tokoh ekonomi neoliberal, Milton Friedman dalam tulisannya yang berjudul The Social Responsibility of Business is to Increase its Profits, bahwa tanggung jawab sosial bisnis adalah mengerahkan seluruh sumber daya untuk meningkatkan akumulasi laba.

Syariat menggariskan pemerintah memiliki peranan kuat dalam perekonomian sehingga tidak boleh berlepastangan terhadap hak-hak rakyatnya. Syariat menegaskan pemerintah harus dapat menjadi pengatur dan pelayan urusan masyarakat (ri'ayatu as-su'un al-ummah) sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad SAW "Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan dia akan diminta pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya". (HR Bukhari dan Muslim). Untuk dapat mengatur dan melayani urusan masyarakat, pemerintah harus memiliki alat dan sarana, salah satunya dengan mendirikan badan-badan yang bertugas mengeksplorasi barang tambang, memproduksi barang-barang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, memproduksi barang-barang modal/mesin yang dibutuhkan masyarakat dalam menjalankan industri dan kegiatan pertanian mereka, kemudian memiliki lembaga yang menjamin pendistribusian barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Rasulullah saw bersabda: "Seorang imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya)" (HR. Muslim).

Privatisasi yang dilakukan pemerintah menyangkut BUMN yang terkatagori harta milik umum dan sektor/industri strategis tidak diperbolehkan syariat Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga barang, yaitu air, padang rumput, dan api". Menurut Taqiyuddin an-Nabhani (2002) harta milik umum mencakup fasilitas umum, barang tambang yang jumlahnya sangat besar, sumber daya alam yang sifat pembentukannya menyebabkan tidak mungkin dikuasai oleh individu. Sedangkan industri strategis adalah adalah industri yang menghasilkan produk/mesin yang dibutuhkan oleh kegiatan-kegiatan sektor perekonomian seperti industri manufaktur, pertanian, trasnportasi, dan telekomunikasi.

Dari alasan-alasan yang dikemukakan Kementerian Negara BUMN, nampak kebohongan publik telah dilakukan untuk memenuhi keinginan-keinginan para kapitalis. Selain itu tidak tertutup kemungkinan ada agenda pengumpulan dana dalam rangka pemilu 2009 sebagaimana dilansir Indonesia Corupption Watch (ICW) bulan lalu. Koordinator Bidang Info Publik ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan privatisasi BUMN merupakan sumber dana politik (Republika, 22/1/2008). Cukup sudah kebohongan dan pemerasan harta negara jika tidak ingin mendapat laknat Allah SWT dan Rasul-Nya. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Siapa saja seorang pemimpin yang mengurusi kaum muslimin, kemudian ia meninggal sedangkan ia berbuat curang terhadap mereka maka Allah mengharamkan surga baginya."

Privatisasi bukanlah solusi bagi Indonesia tetapi merupakan sebuah ancaman bagi eksistensi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kemandirian negara. Sudah saatnya pemerintah dan rakyat bersatu membangun negara ini untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. []

Penulis adalah dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan pengelola website www.jurnal-ekonomi.org


 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

Privatisasi di Indonesia, antara Fakta dan Kebohongan? (bag I)

Selasa, 25 Maret 2008

Privatisasi selama ini dianggap untuk kemakmuran masyarakat. Tapi siapa sesungguhnya yang mendapat kemakmuran? bagian pertama dari dua tulisan

Oleh: Hidayatullah Muttaqin

Hidayatullah.com--Komite Privatisasi memutuskan menerima usulan Kementerian BUMN untuk memprivatisasi 37 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN yang diprivatisasi mencakup 34 BUMN yang baru memasuki program privatisasi tahun 2008 dan 3 BUMN yang privatisasinya tertunda di tahun 2007. BUMN-BUMN ini akan diprivatisasi melalui penawaran saham perdana (IPO) di pasar modal dan penjualan langsung kepada investor strategis (strategic sales) yang ditunjuk oleh pemerintah (Bisnis Indonesia, 5/2/2008). Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyatakan Kementerian BUMN siap melepas seluruh saham pemerintah pada 14 BUMN sektor industri (Bisnis Indonesia Online, 25/1/2008) sedangkan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan pemerintah akan menjual 12 BUMN kepada investor strategis (Bisnis Indonesia, 21/1/2008) dari 37 BUMN yang diprivatisasi.

BUMN yang diprivatisasi antara lain: Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, BNI Persero, Adhi Karya, PT Asuransi Jasa Indonesia, BTN, Jakarta Lloyd, Krakatau Steel, Industri Sandang, PT Inti, Rukindo, dan Bahtera Adi Guna, Kemudian, PT Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara IV, PT Perkebunan Nusantara VII, dan Sarana Karya, Semen Batu Raya, Waskita Karya, Sucofindo, Surveyor Indonesia, Kawasan Berikat Nusantara, Pembangunan Perumahan (melalui IPO), Kawasan Industri Surabaya, dan Rekayasa Industri. Yodya Karya, Kimia Farma dan Indo Farma (keduanya mau merger), PT Kraft Aceh, PT Dirgantara Industri, Boma Vista, PT Barata, PT Inka, Dok Perkapalan Surabaya, Dok Perkapalan Koja Bahari, Biramaya Karya, dan Industri Kapal Indonesia (Kominfo Newsroom, 21/1/2008).

Keputusan pemerintah melakukan privatisasi besar-besaran sangat mengejutkan. Sebab belum pernah privatisasi dilaksanakan sebanyak 37 BUMN sekaligus dalam setahun. Sejak kebijakan privatisasi dimulai pada tahun 1991, privatisasi terbesar menimpa 4 buah BUMN dalam satu tahun.

Privatisasi paling menghebohkan terjadi pada tahun 2002 ketika pemerintah menjual 41,94% saham Indosat kepada Singapura dengan harga obral US$ 608,4 juta. Padahal tahun tersebut Indosat baru saja membeli 25% saham Satelindo dari De Te Asia senilai US$ 350 juta. Dengan pembelian tersebut kepemilikan Indosat atas Satelindo genap 100% dengan nilai perkiraan US$ 1,3 milyar. Di samping memiliki Satelindo, Indosat juga mempunyai anak perusahaan IM3, Lintasarta, dan MGTI. Pada tahun 2001 penerimaan negara dari pajak dan deviden Indosat mencapai Rp 1,4 trilyun. Jadi dari sisi finansial saja pemerintah Indonesia sangat dirugikan (Hidayatullah: 2002).

Sejak awal privatisasi Indosat sudah tidak transparan. Singapura yang menawar Indosat melalui salah satu sayap bisnis BUMNnya, Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT) ditetapkan sebagai pemenang. Anehnya, ketika penandatangan persetujuan pembelian saham Indosat, nama pembeli yang muncul bukannya STT melainkan Indonesia Communications Limited (ICL) yang berkedudukan di Mauritius, sebuah negara yang menjadi surga pencucian uang. Kepada Metrotv (29/12/2002) Gus Dur mensinyalir adanya komisi 7 persen atau sekitar 39 juta dolar dari total nilai penjualan yang masuk ke kas PDI-Perjuangan untuk pemenangan pemilu pada tahun 2004 (Hidayatullah: 2002).

Belajar dari kasus privatisasi Indosat, kemungkinan obral besar-besaran BUMN tahun ini merupakan upaya untuk menggalang dana pemenangan pemilu 2009 bisa saja terjadi. Semestinya masyarakat mulai sekarang mewaspadai pengompasan harta negara oleh oknum-oknum rakus dan tamak. Jika tidak, di tengah kesulitan hidup masyarakat saat ini, aset negara terus menyusut sementara asing semakin menguasai negeri ini.

Privatisasi di Indonesia

Kebijakan privatisasi dari tahun 1991 hingga tahun 1997 dilakukan dengan penjualan saham perdana di pasar modal dalam negeri dan pasar moda luar negeri. Tahun 1991 pemerintah menjual 35% saham PT Semen Gresik kemudian dilanjutkan pada tahun 1994, pemerintah menjual 35% saham PT Indosat. Tahun 1995, pemerintah menjual 35% saham PT Tambang Timah dan 23% saham PT Telkom, tahun 1996 saham BNI didivestasi 25% dan tahun 1997 saham PT Aneka Tambang dijual sebanyak 35% (www.bumn-ri.com).

Kebijakan privatisasi pada masa Orde Baru ini dilakukan untuk menutupi pembayaran hutang luar negeri (HLN) Indonesia yang jumlahnya terus membengkak. Tahun 1985 HLN pemerintah sudah mencapai US$ 25,321 milyar. Pada tahun 1991 jumlah HLN pemerintah membengkak dua kali lipat menjadi US$ 45,725 milyar. Jumlah HLN pemerintah terus bertambah hingga tahun 1995 mencapai US$ 59,588 milyar. Pemasukan dari hasil privatisasi BUMN tahun 1995-1997 yang digunakan pemerintah untuk membayar HLN dapat menurunkan HLN pemerintah menjadi US$ 53,865 milyar pada tahun 1997 (Hidayatullah: 2002).

Sejak ekonomi Indonesia berada dalam pengawasan IMF, Indonesia ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi (program penyesuaian struktural) yang didasarkan pada pemikiran ekonomi Kapitalisme-Neoliberal. Reformasi tersebut meliputi: (1) intervensi pemerintah harus dihilangkan atau diminimumkan, (2) swastanisasi perekonomian Indonesia seluas-luasnya, (3) liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi, (4) memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar (Sritua Arief: 2001).

Di bawah IMF, Indonesia dipaksa mengetatkan anggaran dengan pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga barang-barang pokok dan public utilities, peningkatan penerimaan sektor pajak dan penjualan aset-aset negara dengan memprivatisasi BUMN. Program privatisasi yang sudah dijalankan Orde Baru dilanjutkan lagi dengan memperbanyak jumlah BUMN yang dijual baik di pasar modal maupun kepada investor strategis. Tahun 1998 pemerintah kembali menjual 14% saham PT Semen Gresik kepada perusahaan asing Cemex. Tahun 1999 pemerintah menjual 9,62%. saham PT Telkom, 51% saham PT Pelindo II kepada investor Hongkong, dan 49% saham PT Pelindo III investor Australia. Tahun 2001 pemerintah kembali menjual 9,2% saham Kimia Farma, 19,8% saham Indofarma, 30% saham Socufindo, 11,9% saham PT Telkom. Antara tahun 2002-2006 privatisasi dilanjutkan dengan menjual saham 14 BUMN dengan cara IPO dan strategic sales


 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.

Tuesday, March 25, 2008

Surat Buat komariyah

Assalamualaikum warahmatullah wabarakaatuh
 
Duuh kalau dah mulai bikin surat buat keluarga di kampung, yang ada tu gak lain hanya kangen rindu dan miss you selalu. Apalagi ama bu bidan satu ini wah kayaknya gak kebayang kangennya, "kalau tidak karna Abha daerah terdingin disaudi Arabia niscaya ku telah terbakar oleh api kerinduanku padamu duahi adikku" wah kayak pujangga aja ya he he he. Dikala bincang dengan teman-temanku di internet ataupun sedang masak di dapur, ada yang beberapa yang bertanya "Kamu punya adik?" aku jawab "punya dua orang yang satu masih kuliah yang satu sudah jadi Bidan" dengan bangga menyebut adikku adalah seorang bidan, mungkin hal itu sama dengan ibu dan bapak menjawab pertanyaan teman2nya di pasar "anakku yang satu Bidan" atau mbak ismah yang bercerita di depan para mahasiswa "adikku yang satu bidan" dan tak ketinggalan ida ketika menceritakan kakakku yang satu Bidan dan yang satu S2, dan mungkin saudara2 yang lain gak cuma aku. Tapi memang itu adalah suatu kejutan luar biasa di hadapan teman2ku dengan respon mereka "adikmu bidan? yang satu S2 dan kuliah kenapa kamu jadi TKI?" protes mereka, "wah babak ibumu pasti orang kaya ya(mereka gak pernah tau kalau njadiin bidannya pakek ngutang sana-sini)" tebakan mereka."nggak juga, bapakku petani dan ibuku pedagang"jawabku."wah hebat keluargamu berpendidikan semua, apalagi bidan dah pasti keluar Duit banyak" sambung mereka."ya Alhamdulillah rizki dari allah dan sekarang alhamdulillah sudah selesai di wisuda jadi bidan karna izin Allah" jawabku apa adanya.
 
Demikianlah pandangan banyak orang mungkin tak hanya teman-temanku tapi juga para saudara-saudara kita nduk Siti Komariyah yang cantik, mungkin nduk juga pernah dengar kaleee???. tapi begitu mendengar ria mendapat beasiswa kayaknya kebanggaanku mulai bertambah melonjak dahsyat sampai hampir klimaks, soalnya kita yang nyari beasiswa sulit ini adikku dapet tawaran wah surpraise banget kan, dan mungkin inilah jawaban dari Allah atas niat nduk Ria ketika kuliah "ingin rasanya aku membalas atau membahagiakan ibu bapak kalau sudah lulus entar jadi bidan" kalau gak salah itu ungkapan nduk Ria waktu itu, ya inget-inget lupa sih, cuma aku kembali bangga saat mendengar niat adikku semulya itu. Makanya aku juga tak mau ketinggalan sebisa mungkin ingin juga membahagiakan bapak ibu, demikian mbak is juga gak ketinggalan "ayo bareng bareng berjuang mengangkat nama baik dan derajat ibu bapak"  kata mbak is ketika ibu di lecehkan dan di salahkan oleh kakaknya (pak Nur) waktu mau pinjam duit. Aku semangat, dan kalau nduk Ria bisa mengambil beasiswa dan Allah memperkenankan sukses benar, wah alangkah bahagian dan bangga kita seakan jerihpayah dan ledekan yang diderita ibu bapak terjawab semua karna telah diwakili oleh kesuksesanmu.
 
Nduk Ria yang paling cantik(he he karna dari dulu yang banyak terdengar di incer ama cowok-cowok kamu ciiih) kakangmu ini sangat kangen banget ama kamu soalnya dari mulai dari bidan sampai sekarang belum pernah menggandeng tanganmu lagi yang manjamu "kange enteniii  mosok ndue kakang sitok we ra sayang mbek adine he he" itu selalu terngiang nduk. Tapi gimana lagi wong aku sekarang jauh di mata, tapi kan bisa paling dekat di hatimu (he he he ge er bange ya), iya kan kamu juga sering ngomong "kakangku seng paling ganteng dewe(dalam hati jelas anak laki satu, kakangnya cuma satu)" he he he itulah ingatanku tentang dirimu nduk cah ayu dewe, (koyo tumbu jebrak) humoran almarhum lek Jo Allahummarhamhu.
 
Rasa syukur lagi patut nduk Ria panjatkan kehadirat Allah, kalau kita mengingat masa lalu kala Ria di tangerang kalau gak di paksa kuliah mungkin gagal deh jadi Bidan, karna lantaran nasehat mamak dan sampean ikuti akhirnya sekarang sukseslah BIDAN Ria, waktu dah jadi bidan kamu ngelihat atun yang dah nggendong anak kamu langsung mendekap mamak "mator nuwon yo mak, jatuk o aku wes nduwe anak koyo aton kui nek ra mbok pekso kuliah, mator nuwon yo mak" sambil memeluk dan meciumi mamak kamu mengucap itu ber kali kali, "wah sadar anak ini" (dalam hati saya) "kalau omongan orang tua itu pasti menyelamatkan gak bakal menjerumuskan, emang awalnya kita terpaksa tapi ternyata buahnya ueenak" ucapku dalam hati menghayati betapa penting mendengar nasehat ibu.
 
Nduk Ria maafin kakangmu yang ngomong sembarangan ya, kalau gak enak di hati, tapi yo boleh kan kakang mengenang masa kecil kita dulu, indah rasanya, dalam perjalanan hidup ini alangkah besar jasa ibu-bapak kita membiayai empat orang anak yang semuanya kuliah, tak perduli hujan panas lelah, laper, rumah reot demi anak, betapa kakangmu ini belum bisa menyeka kringat mereka (semoga Allah memangjangkan usia keduanya, memberi kesehatan selalu, dan kebahagiaan selalu), saat ini ya yang kamu lihat ini sekarang kakangmu yang dulu di panggil marodin marut bodin, makanya kembali dengan prestasimu, kakangmu cuma bisa bangga dan bangga saja seperti orang-orang yang juga bangga terhadapmu, semoga engakau sumbut dengan semestinya dirimu yang banyak dibanggakan saudara-saudaramu nduk yo. seperti orang mengelukan kamu yang banyak memakan biaya "pakanane duet" komentar dulor punggur, "tapi dia jago pukol kalau di rumah masak, bikin roti lebaran semuanya si jago pukul itu mamak nek gak enek komariyah cotho ra ono seng iso mbantu koyo koyol si jago pukol" elu-elu saudara kita dari punggur.
 
Berat memang mengemban presepsi dan pandangan orang terhadap kita yang sebagai pelakunya, atau tepatnya kamu yang di elu-elukan seperti itu, tapi itulah kenyataan dan mau tidak mau suka atau tidak kita harus jalani dan syukuri, berusaha tidak mengecewakan mereka, atau kalau tidak akan sebaliknya pandangan orang berbalik mencemooh seperti kakangnya mamak "anak di sekolahne duwor duwor wes gede malah masa bodo ra ngerti to la'an, mulano ra sah nyekolahne anak duwur-duwur" wau apa gak tambah sakit hati seperti petir sekenceng-kencengnya datang menggetarkan negri Saudi kata-kata itu ndok.
 
wah kayaknya gak ada abisnya cerita tentang kita ndok, dah banyak tapi masih pengen nyrocos terus, laen kali kita sambung insya Allah ya, aku jek kangen sak jane tapi yo engko sampean kesel mocone udah dulu ya, moga surat sekuncup ini bisa menjadi obate kangene ati.
maafin kakangmu kalau ada kata-kata yang kurang berkenan dan mengusik prinsip hidupmu
semoga Allah selalu menuntun kita menuju jalan yang terbaik. Semoga Allah memudahkan jalan kita.
 
wassalamualaikum warahmatullah wabarokaatuh
Komaruddin Evendi
Rabu 26 Maret 2008
Abha Mawaddah, Abha Al-kholidiyah, Saudi Arabia
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.