Thursday, May 8, 2008

Presiden Dipecat jika SKB Langgar Hak Ahmadiyah

 

Hervin Saputra

VHRmedia.com, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan memecat (impeach) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika pemerintah melanggar konstitusi dalam menangani kasus Ahmadiyah. Sesuai konsitusi, pemerintah wajib melindungi hak pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia dari tindak kekerasan dan intimidasi pihak mana pun.

 

Pendapat itu dilontarkan anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari saat menemui kiai dan tokoh agama dari Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di gedung DPR, Rabu (7/5).

 

Eva mengatakan, pemerintah seharusnya tidak mengikuti kemauan lembaga yang menyerang Ahmadiyah, sebab dampak yang diakibatkan merusak kehidupan berbangsa. "Kalau ada pelanggaran konstitusi dalam kasus Ahmadiyah, impeachment akan kita laksanakan," katanya.

 

Menurut Eva Sundari, jika pemerintah salah melangkah dalam menyelesaikan perkara Ahmadiyah, citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung pluralitas akan tercoreng. "Ini akan menjadi preseden buruk bagi bangsa kita yang kodratnya pluralis."

 

Eva Sundari bersama Ketua DPR Agung Laksono menerima Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang menyampaikan pandangannya terhadap polemik Ahmadiyah. Pernyataan untuk mengajukan impeachment terhadap Presiden Yudhoyono adalah tanggapan atas permintaan Aliansi yang menuntut Dewan melindungi pengikut Ahmadiyah.

 

Kiai Maman Imanulhaq dari Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat, berharap surat keputusan bersama 3 menteri harus melindungi hak pengikut Ahmadiyah. "Kalau SKB turun, isinya jangan melarang tapi melindungi Ahmadiyah," katanya.

 

Menurut Kiai Maman, ancaman terhadap pengikut Ahmadiyah akan menjadi bumerang bagi kelompok yang menebarkannya. Dia meminta DPR mengingatkan Majelis Ulama Indonesia agar tidak terus mewacanakan pembubaran Ahmadiyah. "Kiai-kiai di pesantren kemarahannya sudah di ubun-ubun," ujarnya.

 

Kiai Imam Al Ghazali dari Pondok Pesantren An Nur Surabaya mengatakan, jika terjadi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah, MUI dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat wajib bertanggung jawab. Dia menilai fatwa MUI tidak mengikat umat, karena MUI statusnya sama dengan organisasi Islam lainnya. "MUI itu organisasi masyarakat biasa, sama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah," katanya.

 

Menurut Kiai Al Ghazali, pendapat yang menyebutkan Ahmadiyah menyimpang dari Islam tidak benar. Dia prihatin terhadap permintaan beberapa kelompok Islam yang menuntut Ahmadiyah keluar dari ajaran Islam. "Ahmadiyah itu sudah ada di rumah Islam," tegasnya.

 

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pemerintah harus berhati-hati menyelesaikan kasus ini, untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan. Agung meminta pemerintah segera mengambil sikap agar masalah ini tidak terlalu lama terkatung-katung. (E1) 
 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

“Kiai Liberal “ Tolak SKB Ahmadiyah

"Kiai Liberal " Tolak SKB Ahmadiyah Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Kamis, 08 Mei 2008

"Kiai Liberal"  mendatangi Kejaksaan Agung dan DPR untuk menolak SKB soal Ahmadiyah. Padahal SKB nya saja belum dikeluarkan!

ImageHidayatullah.com—Para kiai yang datang di  Kejaksaan ini umumnya dikenal sebagai tokoh yang berpandangan liberal. Mereka juga datang atas sponsor dari Wahid Institute, LSM liberal yang dirintis oleh bekas Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Pemimpin rombongan adalah KH Imam Gazali Said menjelaskan, dia dan  10 kiai  lain tidak setuju jika SKB untuk membubarkan Ahmadiyah.

"Itu bertentangan dengan konstitusi," kata KH Imam Gazali Said, pengelola Pondok Pesantren An Nur, Surabaya.

Para "kiai liberl" ulama ini juga mengkritik Majelis Ulama Indonesia  (MUI) karena mengeluarkan fatwa pembubaran Ahmadiyah.

Direktur Eksekutif Wahid Institute Ahmad Suaedy berharap pendapat para ulama "liberal" ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tetap akan menerbitkan SKB ini karena justru bertujuan mencegah konflik lebih luas di masyarakat.

Sebagaimana diketahui, selain dikenal pengasuh An Nur, Imam Ghazali Said, MA adalah dosen Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya. Ia meraih master bidang metodologi pengajaran bahasa Arab dari Khourtoum International University Sudan.

Dalam sebuah tulisannya di Jawa Pos baru-baru ini, Ghazali menyatakan membela Ahmadiyah yang "dizalimi". Sayang ia juga tak membela akidah Islam yang "dizalimi" Ahmadiyah.

Yang menarik, kiai "liberal" ini menolak SKB, padahal  SKB nya sendiri belum dikeluarkan.

 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

Proyek Perang Kuman Itu di Indonesia


Proyek Perang Kuman Itu di Indonesia [1] Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Kamis, 08 Mei 2008


Laboratorium Angkatan Laut AS sudah tiga tahun beroperasi tanpa kontrak. Penelitinya kebal diplomatik dan bebas berkeliaran tanpa pemeriksaan. Indonesia negara bagian Amerika? [bagian pertama]

Oleh: Amran Nasution *

ImageHidayatullah.com--Lihat saja, tak lama lagi berbagai serangan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tertentu akan ditujukan kepada Departemen Kesehatan. Lalu departemen itu akan jadi inceran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai isu akan menerpa Siti Fadilah Supari, 59 tahun, Menteri Kesehatan yang memimpin departemen itu.

Yang penting, menteri ini harus diberi pelajaran. Oleh karenanya berbagai elemen antek Amerika di Indonesia -- yang bertebaran di pemerintahan, LSM, intelektual, pers, dan politisi – harus bekerja menyingkirkannya.

Skenario seperti ini secara eksplisit tergambar sebagai sesuatu yang lazim di dalam The Confessions of an Economic Hitman yang ditulis John Perkins, bekas intel ekonomi Amerika Serikat yang bertugas di Jakarta di tahun 1970-an. Perkins datang ke sini menyamar sebagai konsultan perusahaan Amerika, untuk membangun jaringan listrik. Tugas mereka sebenarnya adalah menguasai Indonesia dan Asia Tenggara, melalui jebakan utang luar negeri.

Lebih dari itu, seperti ditulis Perkins di bukunya, Amerika bisa memerintahkan pembunuhan atau penggulingan kekuasaan orang-orang yang mengganggu kepentingannya. Itu terjadi di berbagai negara Amerika Latin.

ImageSiti Fadilah Supari adalah orang Indonesia pertama dalam beberapa dekade ini yang berani menentang kepentingan Amerika Serikat. Ia menjadi Soekarno di tahun 1960-an. Presiden pertama Indonesia itu dengan gagah berani berteriak, ''Go to hell'', kepada Amerika. ''Pergilah ke neraka, Amerika.''

Sesungguhnya ia patut ditabalkan sebagai patriot: Wanita Indonesia paling berani 2008. Ia berani mendobrak sistem dunia yang zalim, tak adil, yang menjadikan Amerika Serikat sebagai penguasa yang bisa bertindak seenak perut. Siti Fadilah Supari tak mau menjadi antek negeri adidaya itu, dan orang seperti dia dibutuhkan negeri yang sedang terpuruk dan rakyatnya terancam kelaparan. Itu semua karena banyak pemimpinnya yang lebih merasa nyaman menjadi antek daripada menegakkan martabat bangsa.

''Saya berjuang sendiri. Tapi ini sebuah ketidak-adilan yang bisa menuju pada kehancuran,'' kata Siti. Betul, ia memang sendiri. Lebih 500 anggota DPR diam saja. Begitu pula anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang lebih sibuk kasak-kusuk untuk memperbesar kekuasaan. Tak ada dukungan pers, tak ada dukungan politisi, cendekiawan, atau siapa pun. Lihat betapa sulitnya tak mau menjadi antek di sebuah komunitas antek.

Februari lalu, ia melansir buku dalam edisi Indonesia berjudul, Saatnya Dunia Berubah, dan dalam edisi Inggris, It's Time for the World to Change. Kedua edisi buku – dicetak cuma 2000 eksemplar – sudah terjual habis dan sedang dicetak ulang. Padahal buku itu sepi dari publikasi pers. Di buku ini, ia betul-betul menelanjangi praktek WHO, badan kesehatan dunia itu. Bagaimana WHO mewajibkan Indonesia mengirimkan virus flu burung ke laboratoriumnya di Hongkong. Tahu-tahu sampel itu sudah ada di tangan Amerika.

Bagaimana virus flu burung dari Vietnam diberikan WHO kepada perusahaan-perusahaan besar farmasi dunia untuk dijadikan vaksin, lalu dijual dengan harga seenaknya ke negara yang terserang flu burung – kebanyakan negara berkembang – tanpa konpensasi apa pun.

Lebih dari itu, gebrakan perempuan ini telah mengungkap praktek kotor WHO. Ternyata lembaga itu hanya alat Amerika dalam memperkuat arsenal perang biologisnya. Itu setelah terbukti data virus flu burung yang diambil dari Indonesia, disimpan di Los Alamos National Laboratory. Anda tahu itu tempat apa?

Inilah salah satu laboratorium penelitian untuk mengembangkan nuklir dan rudal canggih Amerika. Nama Los Alamos – resminya berada di bawah University of California – menjadi terkenal ketika Desember 1999, seorang penelitinya ditangkap polisi federal FBI, dituduh menjual rudal nuklir W88 yang paling canggih waktu itu, kepada intelijen China.

Wen Ho Lee, peneliti itu, adalah warga Amerika kelahiran Taiwan, mendapat gelar Ph D dalam rekayasa industri dari Texas A&M University. Ternyata tuduhan tak terbukti, Wen Ho Lee dibebaskan. Kasusnya berkembang menjadi isu rasial. Wen dituduh dan ditangkap hanya karena dia satu-satunya peneliti berkulit kuning di laboratorium itu.

Tamengnya Perusahaan Farmasi

ImageJadi kalau sampel flu burung ada di Los Alamos, apa lagi gunanya kalau bukan untuk pengembangan senjata biologis (kuman). Wakil Duta Besar Amerika Serikat di Jakarta, John A. Heffern, membantah tuduhan. Katanya, Amerika tak mengembangkan senjata biologis karena terikat konvensi internasional tentang larangan senjata biologis.

Mister John ini mungkin menganggap semua orang Indonesia bodoh sehingga percaya saja pernyataannya. Betul, pada 1972, Presiden Richard Nixon menandatangani Biological and Toxin Weapons Convention (BTWC), yang mengharamkan penggunaan dan pengembangan senjata kuman dan racun. Nixon juga menutup pusat pengembangan senjata biologis di Fort Detrick, Maryland, dekat Washington, 3 tahun sebelumnya.

Konvensi diadakan karena pengembangan senjata itu di antara blok Barat pimpinan Amerika dan blok Timur pimpinan Uni Soviet di era perang dingin waktu itu sudah mengkhawatirkan. Tuduhan bahwa pasukan Amerika menggunakan senjata kimia dan biologis di Vietnam, kemudian di Laos dan Kamboja, sudah sulit dibantah. Amerika juga menggunakan senjata serupa di dalam Perang Korea, awal 1950-an.

Tentu saja orang tahu Amerika tak sungguh-sungguh melaksanakan isi konvensi. Para pengamat meyakini Amerika menyembunyikan program senjatanya dengan menggunakan tameng perusahaan-perusahaan farmasi di negerinya. Sebenarnya riset pengembangan senjata itu tak penah berhenti.

Apalagi BTWC sendiri dianggap macan ompong, tak memiliki ketentuan mengikat. Tak ada ketentuan yang mengizinkan pemeriksaan terhadap suatu laboratorium yang dicurigai. Pada Maret 2001, ada upaya dari Ketua Juru Runding BTWC, Tibor Toth, untuk mengusulkan sejumlah fasal yang lebih mengikat, misalnya, diperbolehkan pemeriksaan terhadap suatu proyek.

Tapi usulnya ditolak mentah-mentah oleh Presiden George Bush yang waktu itu sedang sibuk menakut-nakuti rakyatnya akan bahaya senjata kuman dari teroris. Karenanya, Amerika, kata Bush, harus mempersiapkan diri menangkalnya. Artinya, proyek perang kuman harus digalakkan.

Dengan penolakan itu, seperti ditulis di sebuah jurnal oleh Profesor Barbara Hatch Rosenberg, ahli senjata biologis dari State University of New York, ''Amerika Serikat dan komunitas internasional tak sungguh-sungguh mengupayakan pelarangan senjata biologis.''

Proyek perang biologis Amerika berjalan secara tertutup, dan cukup aman atau steril dari pemberitaan pers. Soalnya, DPR Amerika Serikat meloloskan undang-undang yang melarang penyiaran informasi tentang riset kuman. Jelas undang-undang itu bertentangan dengan akta kebebasan informasi yang dibangga-banggakan para pendukung kebebasan Amerika di sini.

Belang Amerika Serikat terbuka ketika pecah perang Iran dengan Iraq di tahun 1980-an. Amerika membenci pemerintahan Islam Iran karena menjatuhkan bonekanya yang setia, Shah Iran. Selain Amerika khawatir Iran mengeskpor revolusi Islam ke sejumlah negara Timur Tengah yang mengakibatkan pengaruh super power itu terkikis di kawasan kaya minyak.

Maka Amerika membantu Irak yang dipimpin Saddam Hussein. Selain uang, informasi intelijen, senjata konvensional, Amerika (beserta Inggris dan Italy) mengirimkan senjata kimia dan biologis ke Irak.

Banyak tentara Iran menjadi korban. Foto mayat tentaranya dengan sekujur tubuh melepuh dibawa Iran ke PBB sebagai bahan bukti pengaduan. Tapi PBB tak berbuat apa-apa karena pengaruh Amerika Serikat.

Maka Saddam Hussein pun tambah berani. Sejumlah orang Kurdi dituduhnya berkhianat membantu Iran, diberi pelajaran dengan senjata Amerika itu. Kasus tersebut nanti yang menjadi alasan mengadili dan menghukum mati Saddam setelah Amerika menduduki Irak di tahun 2003. Sidang pengadilan tak pernah mengungkapkan bahwa senjata itu berasal dari Amerika. Maklumlah, sidang itu asal-asalan, terserah keinginan Presiden Bush, dan dilakukan di markas tentara Amerika di Baghdad.

Seusai perang , Saddam mengembangkan senjata biologis dari Amerika dan di kemudian hari itu yang dijadikan Presiden Bush dalih menyerang Irak (lihat Noam Chomsky dalam Failed States, Penguin Book, 2006).

Penulis adalah Direktur Institute for Policy Studies


Bersambung di link berikut http://endyen.blogspot.com/2008/05/proyek-perang-kuman-itu-di-indonesia-2.html
My personal web: http://pujakesula.blogspot.com/ or http://endyenblogs.multiply.com/journal



Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.

Wednesday, May 7, 2008

Kedudukan Lembaga Fatwa dan Kebatilan Pendapat

   
Rabu, 07 Mei 2008

Para ulama salaf dalam beberapa kitab menyebut kedudukan "fatwa" mulzim (wajib diikuti). Terutama menyangkut akidah seperti Ahmadiyah. Hanya saja, di lapangan perlu kekuatan politik

Kedudukan Lembaga Fatwa dan Kebatilan Pendapat

Oleh: Thoriq*

"MUI sesat, bubarkan MUI," begitu kata sebagian orang. Bahkan dalam laporan terbaru Mei 2008,  Majalah Mingguan TEMPO, memintah para ulama (dalam hal ini MUI) segera meminta maaf kepada penganut Ahmadiyah. Boleh jadi, baru kali inilah dalam sejarah, sebuah media –bukan otoritas ulama— meminta sebuah lembaga yang di dalamnya terhimpun kalangan ahli hukum Islam & ulama-ulama fikih meminta maaf (dengan bahasa lain mengaku salah) kepada Ahmadiyah yang oleh ijma' ulama sedunia dinyatakan "sesat".

Umpatan, kecaman bahkan hujatan terhadap otoritas ulama memang marak akhir-akhir ini. Lebih-lebih, setelah media massa (yang umumnya tak pak paham hukum-hukum Islam) memberi tempat kepada mereka-mereka yang juga tak paham hukum-hukum Islam "mengecam" MUI.

Ketidakpahaman media yang paling "mengerikan" –lebih-lebih—menganggap, semua tokoh Islam adalah ahli dalam hukum Islam (fikih). Bisa dipahami jika banyak polarisasi dan kesemrawutan pendapat yang ujungnya akan membingungkan masyarakat. (Baca juga tulisan, "Benarkah Semua Pendapat Boleh Diikutil?" (www.hidayatullah.com, 02 Oktober 2006).

Sekedar contoh kecil. Sungguh musykil,  ketika media massa berpijak pada pendapat kepada Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma'arif, Dr. Musdah Mulia bahkan termasuk nama seperti Adnan Buyung Nasution dan Ade Armando.

Dengan segala rasa hormat, dan permintaan maaf saya kepada nama-nama yang saya sebut tadi, semua orang paham siapa dan apa latar belakang mereka. Buya Ahmad Syafii, begitu para simpatisannya memanggil, memang bekas pemimpin Muhammadiyah. Namun beliau adalah ahli dibidang sejarah Islam. Bukan fikih. Musdah Mulia sarjana S1 nya bidang Adab dari IAIN Alauddin, Ujung Pandang . Sementara S2 dan S3  bidang studi sejarah dan pemikiran politik Islam. Tak ada sangkut-pautnya dengan masalah hukum Islam  atau bidang fikih.  

Adnan Buyung, dikenal lulusan hukum konvesional (umum). Sedang Ade Armando justru berlatar belakang komunikasi. Anehnya, nama yang terakhir ini dalam tulisan terbarunya di Majalah Madina berjudul, "Preman Berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah", Ade Armando "membela" Ahmadiyah terhadap segala ancaman "preman berjubah". Tentusaja yang dimaksud "preman" itu adalah umat Islam penolak Ahmadiyah.

Istilah "preman berjubah" pertama kali dikemukan Ahmad Syafii Maarif dalam kolom Resonansi di Republika. Padahal yang juga memfatwakan Ahmadiyah sebagai kelompok di luar Islam adalah organisasi perkumpulan ulama Islam Internasional, Majma Fiqh Al Islami, dan sudah lebih dari 48 buku yang dikarang oleh para ulama untuk menjelaskan kesesatan kelompok ini. Sedangkan di Pakistan masalah ini sudah final, bahwa Ahmadiyah di luar masyarakat Muslim.

Dan Dr. Zein An Najah, pakar fikih dari Al Azhar menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada satupun ulama di dunia yang menyatakan bahwa Ahmadiyah termasuk golongan Muslim. Ribuan ulama dunia Islam secara tidak langsung oleh Ade Armando, Musdah Mulia atau Syafii Maarif adalah "preman berjubah". Oh hebat benar orang-orang ini.

Yang jelas, keberanian tokoh-tokoh ini mengomantari masalah-masalah yang sudah disepakati ulama adalah "keberanian" nekad yang cukup memalukan. Sebab, masalahnya, ia bukanlah orang-orang yang memiliki keahlian dan tidak otoritatif dalam hukum Islam.

Kedudukan Fatwa

Kedudukan fatwa dalam Islam sangatlah penting dan tidak bisa dengan mudah diabaikan, apalagi digugurkan. Karena sangat pentingnya dengan keberadaan fatwa dalam Islam, sampai-sampai beberapa  ulama berpendapat diharamkan tinggal di sebuah tempat yang tidak terdapat seorang mufti yang bisa dijadikan tempat bertanya tentang persoalan agama (Lihat Kitab Al Bahr Ar Ra'iq 6/260, Al Furu' 4/119, Al Majmu' 1/47, Kasyaf Al Qana' 4/177).

Maka dari itu, wajib bagi penguasa untuk memperhatikan sarana-sarana penting guna mempersiapkan para mufti dalam rangka menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat, sekaligus melarang bagi mereka yang tidak mempunyai keahlian dalam berfatwa. (Lihat Al Majmu' 1/ 69, I'lam Al Muwaqqi'in 4/214, Al Faqih wa Al Mutafaqqih 2/55, Al Ahkam Al Sulthoniyah, 55).

Karena sangat pentingnya bahwa mufti di hadapan umat memiliki posisi seperti halnya nabi di hadapan umat, karena mufti memberi kabar dari Allah Subhana wa ta'ala seperti nabi. Oleh karena itu, mereka dinamakan ulil amri yang mana ketaatan pada mereka disejajarkan dengan taatnya seorang hamba kepada Allah dan RasulNya. Dalam Al Qur'an surat An Nisa' 59 Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul beserta ulil amri dari kalian" (Lihat Kitab Al Muwafaqat 4/178-179).

Imam Al Qarafi sendiri menyatakan bahwa mufti dihadapan Allah ibarat s kedudukan eoarang penerjemah di hadapan hakim, yang menerjemahkan keputusan hukum, tanpa mengurangi dan menambahnya, sedangkan qadhi adalah "aparat" untuk melaksanakan putusan itu (Lihat, Kitab Ihkam fi Tamyizi Al Fatawa min Al Ahkam, 30).

Tampaknya, para penentang fatwa kirang memahami dengan baik pentingnya fatwa dan mufti dalam Islam. Hingga "amat ringan" dalam melontarkan pernyataan-pernyataan yang berkesan "merendahkan" otoritas keilmuan para ulama.

Majma' Fiqh dan Kebatilan Berpendapat

Prof. Dr. Wahbah Az- Zuhaili,  ulama anggota Majma' Fiqh Al Islami, dalam Kitab Al Fiqh Al Islami wa Adillatuh (8/5082) mengutip keputusan Fatwa Majma' Fiqh Al Islami tentang masalah Al- Qadiyaniyah

Disebutkan, Majelis Majma Fiqh Al Islami dari Munadzamah Al Mu'tamar Al Islami dalam pertemuan muktamar ke 2 di Jeddah, 10-16 Rabi' Tsani 1406 H/22-28 Desember 1985, setelah melihat dengan seksama istifta' (permohonan fatwa) yang diajukan kepadanya (Mejelis Majma') dari Majelis Al Fiqh Al Islami di Cape Town Afrika Selatan, mengenai kedudukan Al-Qadiyaniyah dalam pandangan hukum, begitu pula kelompok yang lahir darinya, yaitu Al-Lahuriyah (Lahore), dari segi kedudukan mereka. Apakah mereka sebagai bagian dari kaum Muslim atau bukan.

Atas dasar hal itu, anggota Al- Majma melakukan studi berkenaan dengan masalah ini, tentang Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani, yang muncul di India beberapa waktu lalu, dan kepadanya dinisbatkan ajaran Al-Qadiyaniyah dan Al-Lahuriyah.

Setelah melakukan penelitian dengan seksama tentang informasi yang menyangkut kedua kelompok ini, serta setelah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad telah mengaku mendapat kenabian, bahwa ia adalah utusan yang "diberi wahyu", dan informasi ini diperoleh dari buku-bukunya yang mengklaim bahwa sebagian isinya adalah wahyu yang telah diturunkan kepadanya, dan sepanjang hidupnya ia menyebarkan klaim ini, dan mengajak kepada manusia dalam buku-buku serta ucapannya untuk berkeyakinan mengenai kenabian dan kerasulannya, sebagaimana ia juga mengingkari banyak ajaran agama yang sudah diketahui kelazimannya seperti jihad.

Dan setelah Al Majma' mempelajari keputusan yang dikeluarkan oleh Al Majma' Fiqh Makkah Al Mukarramah dalam masalah yang sama. Maka Al Majma' memutuskan:

Pertama, bahwa yang diklaim oleh Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dan kerasulan serta turunnya wahyu kepadanya merupakan pengingkaran secara terang-terangan terhadap apa yang telah ditetapkan secara qath'i yakin dalam agama, bahwa risalah kenabian telah ditutup oleh Sayiduna Muhammad shalallahu alaihi wasalam, dan tidak turun wahyu kepada seseorang setelah beliau. Dan klaim Mirza Ghulam Ahmad telah menyebabkannya dan mereka yang satu keyakinan dengannya menjadi murtad, keluar dari Islam. Adapun Al-Lahuriyah, mereka juga sama dengan Al-Qadiyaniyah secara hukum, yaitu murtad, walapun mereka mensifati bahwa Mirza datang di bawah syariat Nabi Muhammad shalallhu alaihi wasallam.

Kedua, mahkamah non Islam atau hakim non Islam tidak boleh mengeluarkan keputusan tentang Islam atau murtad, apalagi terhadap hal-hal yang menyelisihi ijma' umat Islam. Hal itu dikarenakan penghukuman murtad atau Muslim tidak diterima, kecuali datang dari kaum Muslim yang mengetahui dengan seksama hal-hal yang bisa membuat seorang menjadi Muslim atau keluar dari Islam, dan mengetahui hakikat Islam dan kekufuran, serta menguasai hal-hal yang telah ditetapkan oleh Al-Quran, Sunnah dan ijma.

Karenanya, jika ada penguhukuman yang dikeluarkan dari mahkamah ini (mahkamah non syar'i) maka dianggap batil. Dengan demikian, kedudukan fatwa yang dikeluarkan para ulama adalah benar dan  mulzim (wajib dilaksanakan) bagi kaum Muslim (bukan non-Muslim), karena fatwa ini berkenaan dengan aqidah, bahkan bisa dihukumi kafir, apabila meyakini kebenaran Ahmadiyah. Hanya saja, setelah keluarnya fatwa, diperlukan kekuatan politik dan hukum sebagai alat. Itulah tugas pemerintah. Bukan wilayah ulama lagi.

Tapi jika ada sebagian orang mengatakan kedudukan fatwa (dalam contoh kasus MUI soal Ahmadiyah) tidak wajib dilaksanakan oleh kaum Muslim, bisa dipastikan, ia memang banyak paham kedudukan fatwa dalam hukum Islam. Saya kira, penulis dan semua umat Islam sependapat untuk dilarang melakukan pengrusakan atau pembunuhan terhadap pihak lain. Tetapi mencemooh ulama dan mengatakan fatwa tak wajib diikuti, adalah tindakan bathil. Lebih-lebih yang mendukungnya adalah jahil. Wallahu a'lam

* Penulis alumni Fakultas Syariah Al-Azhar, Mesir


 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

Tuesday, May 6, 2008

Catatan Harian Seorang Pramugari

Catatan Harian Seorang Pramugari


Saya adalah seorang pramugari biasa dari China Airline, karena bergabung dengan perusahaan penerbangan hanya beberapa tahun dan tidak mempunyai pengalaman yang mengesankan, setiap hari hanya melayani penumpang dan melakukan pekerjaan yang monoton.

Pada tanggal 7 Juni yang lalu saya menjumpai suatu pengalaman yang membuat perubahan pandangan saya terhadap pekerjaan maupun hidup saya.

Hari ini jadwal perjalanan kami adalah dari Shanghai menuju Peking , penumpang sangat penuh pada hari ini.

Diantara penumpang saya melihat seorang kakek dari desa, merangkul sebuah karung tua dan terlihat jelas sekali gaya desanya, pada saat itu saya yang berdiri dipintu pesawat menyambut penumpang kesan pertama dari pikiran saya ialah zaman sekarang sungguh sudah maju seorang dari desa sudah mempunyai uang untuk naik pesawat.

Ketika pesawat sudah terbang, kami mulai menyajikan minuman, ketika melewati baris ke 20 , saya melihat kembali kakek tua tersebut, dia duduk dengan tegak dan kaku ditempat duduknya dengan memangku karung tua bagaikan patung.

Kami menanyakannya mau minum apa, dengan terkejut dia melambaikan tangan menolak, kami hendak membantunya meletakan karung tua diatas bagasi tempat duduk juga ditolak olehnya, lalu kami membiarkannya duduk dengan tenang, menjelang pembagian makanan kami melihat dia duduk dengan tegang ditempat duduknya, kami menawarkan makanan juga ditolak olehnya.

Akhirnya kepala pramugari dengan akrab bertanya kepadanya apakah dia sakit, dengan suara kecil dia mejawab bahwa dia hendak ke toilet tetapi dia takut apakah dipesawat boleh bergerak sembarangan, takut merusak barang didalam pesawat.

Kami menjelaskan kepadanya bahwa dia boleh bergerak sesuka hatinya dan menyuruh seorang pramugara mengantar dia ke toilet, pada saat menyajikan minuman yang kedua kali, kami melihat dia melirik ke penumpang disebelahnya dan menelan ludah, dengan tidak menanyakannya kami meletakan segelas minuman teh dimeja dia, ternyata gerakan kami mengejutkannya, dengan terkejut dia mengatakan tidak usah, tidak usah, kami mengatakan engkau sudah haus minumlah, pada saat ini dengan spontan dari sakunya dikeluarkan segenggam uang logam yang disodorkan  kepada kami, kami menjelaskan kepadanya minumannya gratis, dia tidak percaya, katanya saat dia dalam perjalanan menuju bandara, merasa haus dan meminta air kepada penjual makanan dipinggir jalan dia tidak diladeni malah diusir. Pada saat itu kami mengetahui demi menghemat biaya perjalanan dari desa dia berjalan kaki sampai mendekati bandara baru naik mobil, karena uang yang dibawa sangat sedikit, hanya dapat meminta minunam kepada penjual makanan dipinggir jalan itupun kebanyakan ditolak dan dianggap sebagai pengemis.

Setelah kami membujuk dia terakhir dia percaya dan duduk dengan tenang meminum secangkir teh, kami menawarkan makanan tetapi ditolak olehnya.

Dia menceritakan bahwa dia mempunyai dua orang putra yang sangat baik, putra sulung sudah bekerja di kota dan yang bungsu sedang kuliah ditingkat tiga di Peking . anak sulung yang bekerja di kota menjemput kedua orang tuanya untuk tinggal bersama di kota tetapi kedua orang tua tersebut tidak biasa tinggal dikota akhirnya pindah kembali ke desa, sekali ini orang tua tersebut hendak menjenguk putra bungsunya di Peking, anak sulungnya tidak tega orang tua tersebut naik mobil begitu jauh, sehingga membeli tiket pesawat dan menawarkan menemani bapaknya bersama-sama ke Peking, tetapi ditolak olehnya karena dianggap terlalu boros dan tiket pesawat sangat mahal dia bersikeras dapat pergi sendiri akhirnya dengan terpaksa disetujui anaknya.

Dengan merangkul sekarung penuh ubi kering yang disukai anak bungsunya, ketika melewati pemeriksaan keamanan dibandara, dia disuruh menitipkan karung tersebut ditempat bagasi tetapi dia bersikeras membawa sendiri, katanya jika ditaruh ditempat bagasi ubi tersebut akan hancur dan anaknya tidak suka makan ubi yang sudah hancur, akhirnya kami membujuknya meletakan karung tersebut di atas bagasi tempat duduk, akhirnya dia bersedia dengan hati-hati dia meletakan karung tersebut.

Saat dalam penerbangan kami terus menambah minuman untuknya, dia selalu membalas dengan ucapan terima kasih yang tulus, tetapi dia tetap tidak mau makan, meskipun kami mengetahui sesungguhnya dia sudah sangat lapar, saat pesawat hendak mendarat dengan suara kecil dia menanyakan saya apakah ada kantongan kecil? dan meminta saya meletakan makanannya di kantong tersebut. Dia mengatakan bahwa dia belum pernah melihat makanan yang begitu enak, dia ingin membawa makanan tersebut untuk anaknya, kami semua sangat kaget.

Menurut kami yang setiap hari melihat makanan yang begitu biasa dimata seorang desa menjadi begitu berharga.

Dengan menahan lapar disisihkan makanan tersebut demi anaknya, dengan terharu kami mengumpulkan makanan yang masih tersisa yang belum kami bagikan kepada penumpang ditaruh didalam suatu kantongan yang akan kami berikan kepada kakek tersebut, tetapi diluar dugaan dia menolak pemberian kami, dia hanya menghendaki bagian dia yang belum dimakan tidak menghendaki yang bukan miliknya sendiri, perbuatan yang tulus tersebut benar-benar membuat saya terharu dan menjadi pelajaran berharga bagi saya.

Sebenarnya kami menganggap semua hal tersebut sudah berlalu, tetapi siapa menduga pada saat semua penumpang sudah turun dari pesawat, dia yang terakhir berada di pesawat. Kami membantunya keluar dari pintu pesawat, sebelum keluar dia melakukan sesuatu hal yang sangat tidak bisa saya lupakan seumur hidup saya, yaitu dia berlutut dan menyembah kami, mengucapkan terima kasih dengan bertubi-tubi, dia mengatakan bahwa kami semua adalah orang yang paling baik yang dijumpai, kami di  desa hanya makan sehari sekali dan tidak pernah meminum air yang begitu manis dan makanan yang begitu enak, hari ini kalian tidak memandang hina terhadap saya dan meladeni saya dengan sangat baik, saya tidak tahu bagaimana mengucapkan terima kasih kepada kalian.

Semoga Tuhan membalas kebaikan kalian, dengan menyembah dan menangis dia mengucapkan perkataannya. Kami semua dengan terharu memapahnya dan menyuruh seseorang anggota yang bekerja dilapangan membantunya keluar dari lapangan terbang.

Selama 5 tahun bekerja sebagai pramugari, beragam-ragam penumpang sudah saya jumpai, yang banyak tingkah, yang cerewet dan lain-lain, tetapi belum pernah menjumpai orang yang menyembah kami, kami hanya menjalankan tugas kami dengan rutin dan tidak ada keistimewaan yang kami berikan, hanya menyajikan minuman dan makanan, tetapi kakek tua yang berumur 70 tahun tersebut sampai menyembah kami mengucapkan terima kasih, sambil merangkul karung tua yang berisi ubi kering dan menahan lapar menyisihkan makanannya untuk anak tercinta, dan tidak bersedia menerima makanan yang bukan bagiannya, perbuatan tersebut membuat saya sangat terharu dan menjadi pengalaman yang sangat berharga buat saya dimasa datang yaitu jangan memandang orang dari penampilan luar tetapi harus tetap menghargai setiap orang dan mensyukuri apa yang kita dapat.


(Sumber Dajiyuan)
 

My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

Wan Abud tentang "berkurban unta merah"

Wan Abud, seorang direktur perusahaan internasional yang berpusat di Timur Tengah masih saja duduk santai di kantornya, di kawasan bisnis Jakarta. Kayaknya dia tidak peduli kalau hari ini Jum'at, sedang jam menunjukkan pukul 11.30. Sampai akhirnya dia di hampiri koleganya yang esekutif muda lokalan melayu. Terjadilah dialog:
"Ayo Wan, jika kau dengar adzan hentikan aktivitasmu, datangilah sholat jum'at, setelah itu, boleh kalian bertebaran mencari rejeki lagi" kata si melayu
"Afwan, shohib, sepertinya masih terlalu vagi. Hari ini ana bolehlah terlambat" jawab Wan Abud.
"Bagaimana sih ente, bukankah sipa yang datang diwaktu pertama seolah dia berQurban seekor unta merah?" tanya si Melayu.
"Ah, ente ndak verlu kawwathirh. Anna pasti davat sholat jum'at dan pahala yang lebih dari seekor unta merah." Jawab si Abud.
"dengan cara apa, datang terlambat koq ente yakin dapat pahala lebih, Wan?" si Melayu makin penasaran.
"Sevuluh menith laghi, fax dari US datangh, artinya ana dapat kontrak bisniz baru yang keuntunganya, bisa untuk beli lebih dari seratus ekor unta merah" jawab wan Abud kalem
 

Just Jocking. Untuk renungan kita.

 

My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 



Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

Saturday, May 3, 2008

Fw: Surat Fatimah Gemparkan Kota Bagdad

wrote:From: A.syaukani kani <syaukani_kani@ yahoo.co. id>
Subject: Surat Fatimah Gemparkan Kota Bagdad
To: "mariatul qibtiah" qibty_05@yahoo. com
 
Fatimah adalah seorang saudara perempuan seorang mujahid yang terkenal di daerah Abu Gharib, yang berasal dari sebuah keluarga yang terkenal kebaikan dan ketaqwaannya.
Suatu hari pasukan AS menyerbu rumahnya, dengan tujuan menangkap saudaranya. Namun karena mereka tidak dapat menemukannya, pasukan AS menangkap Fatimah dengan tujuan memaksa saudaranya menyerahkan diri. Surat tulisan tangan Fatimah, baru-baru ini berhasil diselundupkan keluar dari penjara Abu Gharib, surat ini menggambarkan penderitaan para tawanan wanita akibat perbuatan terntara AS. Segera surat ini tersebar dan menghebohkan kota Baghdad , mengirimkan gelombang yang akan terus berlanjut ke seluruh Iraq .
Mafkarat al-Islam berhasil mendapatkan salinan surat tersebut.
Bismillahirrahmanir rahiim. *Say He is God the One; God the Source [of everything]; Not has He fathered, nor has He been fathered; nor is anything comparable to Him.* [Qur*an, Surat 112 *al-Ikhlas*]
Saya menulis surat Al-Ikhlas ini karena mempunyai arti yang mendalam bagi saya, dan menimbulkan getaran di hati orang-orang yang beriman. Saudaraku mujahidin di jalan Allah* Apa yang dapat kukatakan padamu? Saya katakan, rahim-rahim kami telah terisi dengan janin akibat perkosaan yang dilakukan keturunan kera dan babi itu. Mereka telah menodai tubuh kami, meludahi muka kami, dan merobek-robek Al-Quran untuk digantungkan ke leher-leher kami. Allahu Akbar. Tidakkah kau mengerti tentang kejadian yang menimpa kami? Betulkah kau tidak tahu ini terjadi pada kami? Kami saudaramu, dan Allah akan meminta tanggungjawabmu tentang kejadian ini kelak.
Demi Allah, tidak semalam pun kami lewatkan di penjara ini kecuali mereka mendatangi salah satu dari kami untuk melampiaskan nafsu setannya. Padahal kami selalu menjaga kehormatan kami karena takut kepada Allah. Takutlah pada Allah! Bunuhlah kami bersama mereka! Hancurkan mereka bersama kami! Jangan biarkan kami di sini agar mereka bisa bersenang-senang memperkosa kami, sesungguhnya ini adalah sebuah perbuatan dosa besar di sisi Allah. Takutlah pada Allah akan urusan kami. Biarkan (jangan serang) tank dan pesawat mereka. Datanglah pada kami di penjara Abu Ghurayb. Saya saudaramu karena Allah. Mereka memperkosa saya lebih dari sembilan kali dalam satu hari. Bisakah kau bayangkan? Bayangkan salah satu saudaramu diperkosa. Bersama saya ada 13 gadis, semuanya belum menikah. Semuanya telah diperkosa didepan mata kami semua. Mereka melarang kami untuk sholat. Mereka mengambil pakaian kami, dan membiarkan kami telanjang. Saat surat ini saya tulis, seorang diantara kami telah bunuh diri setelah diperkosa beramai-ramai. Seorang tentara memukulnya di dada dan paha setelah memperkosanya, lalu menyiksanya. Gadis itu kemudian bunuh diri dengan memukulkan kepalanya ke tembok penjara, karena dia sudah tidak sanggup menerima ini. Meskipun bunuh diri dilarang oleh Islam, saya memaklumi perbuatannya* Saya hanya berharap, semoga Allah mengampuninya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Saudaraku, saya katakan padamu lagi, takutlah pada Allah. Hancurkan kami bersama para tentara itu, agar kami bisa beristirahat dalam damai.
Tolonglah kami, tolonglah kami, tolonglah kami*
Waa Mu*tasimah!.
Surat ini telah berakhir, namun penderitaan penulisnya dan para muslimah belum berakhir. Hatta mataa haadza s-sukuut !! Ini yang sudah kesekian kalinya terjadi..
Entah berapa lagi akan segera menyusul Kemaren, hari ini dan besok Begitu seterusnya..
Ya Rabb nasyku ilaika da'fa quwwatina Wa qillata hiilatina Allahumma n-shurna nashran adziima Allahuma 'alaika bil haaula l-kuffar Allahuma 'alaika biman adzaa l-muslimin.
catatan: sebarkan agar semuanya bisa mengetahui keadaan ini.
Wajazaakallahu khairan.

 
My personal webhttp://pujakesula.blogspot.com  or  http://endyenblogs.multiply.com/journal 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.